Konten Media Partner

Kesal Dimarahi, Pria di Tumbang Titi Bacok Kepala Istri dengan Sebilah Parang

9 Desember 2025 16:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Kesal Dimarahi, Pria di Tumbang Titi Bacok Kepala Istri dengan Sebilah Parang
Pria di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalbar, tega tega membacok istrinya menggunakan parang karena kesal dimarahi. #publisherstory #hipontianak
HiPontianak
Pelaku berinisial PJ (53) telah diamankan. Foto: Dok. Polsek Tumbang Titi
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku berinisial PJ (53) telah diamankan. Foto: Dok. Polsek Tumbang Titi
Hi!Pontianak - Jajaran Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang pria berinisial PJ (53), warga Desa Sengkaharak, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. PJ diamankan polisi setelah tega membacok istrinya, AM (42) dengan menggunakan sebilah senjata tajam, yaitu parang pada Jumat, 5 Desember 2025.
Sabetan parang yang diayunkan pelaku mengenai kepala bagian belakang istrinya sehingga mengakibatkan luka terbuka yang cukup parah. Korban yang sudah tidak berdaya segera dilarikan ke Puskesmas Tumbang Titi untuk menjalani perawatan.
"Setelah mendapat laporan kejadian dari beberapa saksi, pelaku segera kami amankan ke Mapolsek Tumbang Titi. Berikut barang bukti berupa sebuah senjata tajam, yaitu sebilah parang, sedangkan korban telah dilarikan ke Puskesmas Tumbang Titi untuk menjalani perawatan intensif," kata Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana.
Kronologi kejadian bermula saat pelaku sedang berbincang bersama seorang saksi berinisial M di dalam pondok kebun yang berada di area perkebunan warga di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, pada Jumat siang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Tak lama berselang dengan berjalan kaki, korban yang merupakan istri pelaku pun mendatangi sang suami dan langsung memarahinya. Bahkan, ia sempat menarik tas selempang yang berada di badan pelaku untuk mengambil ponsel dan kunci sepeda motor.
"Setelahnya, korban langsung pergi menggunakan sepeda motor, Di saat korban akan pergi, pelaku langsung mengejar korban dan menarik parang yang berada di pinggang pelaku dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah belakang kepala korban sehingga membuat kepala korban terluka dan tumbang di lokasi kejadian. Sementara pelaku langsung mengambil sepeda motor dan pergi meninggalkan korban," jelas Made.
Melihat kondisi korban yang sudah tak berdaya, saksi yang sedari awal menyaksikan kejadian hanya terdiam dan langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk segera membawa korban menuju Puskesmas. Sementara itu, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Tumbang Titi dan mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku sudah kita amankan, sementara saat ini korban telah dirujuk ke RSUD AgoesDjam untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Kepada Pelaku sendiri terancam dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Trending Now