Konten Media Partner

Lagi Santai di Depan Ruko, Seorang Pria Ditangkap Usai Hendak Gadai Motor Curian

11 Desember 2025 20:36 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Lagi Santai di Depan Ruko, Seorang Pria Ditangkap Usai Hendak Gadai Motor Curian
RD (21) berhasil ditangkap tim Resmob Polda Kalbar usai membobol sebuah rumah dan menggondol sepeda motor serta satu unit speaker aktif di Pontianak. #publisherstory #hipontianak
HiPontianak
Pelaku gadai motor curian berhasil diamankan Resmob Polda Kalbar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku gadai motor curian berhasil diamankan Resmob Polda Kalbar. Foto: Dok. Istimewa
Hi!Pontianak - Seorang pria berinisial RD (21) berhasil ditangkap tim Resmob Polda Kalbar usai membobol sebuah rumah dan menggondol sepeda motor serta satu unit speaker aktif dalam aksi pencurian pada waktu subuh hari di kawasan Jalan Adisucipto, Gang Transmigrasi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
β€œPada saat korban keluar rumah, ia mendapati bahwa sepeda motor miliknya yang disimpan di teras rumah sudah tidak ada atau hilang. Menyadari hal tersebut, korban kemudian melakukan pengecekan di sekitar rumah. Selain sepeda motor, korban juga mengetahui bahwa satu unit speaker aktif milik ibu pelapor yang sebelumnya berada di atas meja dekat televisi turut hilang,” jelas Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 08.00 WIB, tim segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Penyisiran dilakukan mulai dari daerah Beting, kemudian berlanjut ke kawasan Kampung Arab hingga Siantan.
Setibanya di Jembatan Tol Siantan, petugas melihat seorang laki-laki yang sedang duduk di sebuah taman depan ruko dengan sepeda motor Honda Beat putih–biru berpelat KB 4668 LP di sampingnya. Tim lalu mendekat dan langsung mengamankan pria tersebut.
β€œPelaku awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah kami lakukan pemeriksaan, fakta-fakta di lapangan mengarah jelas pada keterlibatannya,” tambahnya.
Untuk saat ini, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,8 juta.
Trending Now