Konten Media Partner
Merasa Terganggu Isu Dana Hibah, Sutarmidji Unggah Surat Kuasa untuk Jaksa
21 September 2025 18:48 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Merasa Terganggu Isu Dana Hibah, Sutarmidji Unggah Surat Kuasa untuk Jaksa
Merasa terganggu dengan isu keterlibatannya di aliran dana hibah Yayasan Mujahidin, Sutarmidji unggah surat kuasa untuk Kejati. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

HiPontianak - Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji, berikan surat kuasa kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk mengambil asetnya yang tercatat di LHKPN. Surat kuasa ini kemudian diunggahnya di akun instagram @bang.midji lantaran merasa terganggu dengan isu keterlibatannya di kasus dana hibah Yayasan Mujahidin Pontianak.
"Saya beserta keluarga merasa terganggu atas simpang siur masalah hibah kepada Yayasan Mujahidin. Sebagai tanggung jawab moril dan yuridis, saya beri kuasa kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar. Surat kuasa khusus ini bisa diambil kapan saja dibutuhkan," tulis laki-laki yang biasa disapa Bang Midji ini menyertai unggahan fotonya pada Minggu, 20 September 2025.
Di unggahan tersebut tampak selembar surat kuasa yang ditandatangani Sutarmidji dan istrinya Lis Maryani, memberikan kuasa kepada Kejati Kalbar untuk mengambil aset milik Sutarmidji jika terbukti ada dana hibah Yayasan Mujahidin yang mengalir ke keluarganya.
