Konten Media Partner

Pangdam Tanjungpura Jenguk Ojol Pemukulan Oknum TNI, Sampaikan Permohonan Maaf

23 September 2025 7:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Pangdam Tanjungpura Jenguk Ojol Pemukulan Oknum TNI, Sampaikan Permohonan Maaf
"Saya datang sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi. Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Teguh dan keluarga," ungkap Pangdam Tanjungpura. #publisherstory #hipontianak
HiPontianak
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael sedang menjenguk driver ojol yang dipukul oknum TNI. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael sedang menjenguk driver ojol yang dipukul oknum TNI. Foto: Istimewa
Hi!Pontianak - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael menjenguk Teguh Sukma (48) seorang driver ojek online (ojol) yang menjadi korban pemukulan oleh oknum TNI beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Medika Jaya, Kota Pontianak, Senin 22 September 2025. Pangdam tak hanya memberikan dukungan moril, tetapi juga secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya.
"Saya datang sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi. Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Teguh dan keluarga," ungkapnya.
Ini merupakan tanggung jawab moralnya sebagai pemimpin. Karena apa pun bentuknya biarpun salah ia sebagai panglima mengakui bahwa F adalah anak buahnya.
"Kalau memang dia (pelaku) salah, ya saya hukum. Saya melihat dan menjenguk korban, juga saya mohon maaf kepada keluarga," ucapnya.
Menurut Pangdam, dari laporan sementara, insiden yang terjadi dipicu oleh gesekan personal yang berlangsung cepat dan emosional. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur intimidasi maupun pengeroyokan dalam kejadian tersebut.
"Kadang emosi sesaat itu bisa terjadi pada siapa saja, yang penting bagaimana kita mengendalikannya. Tapi tentu, sebagai institusi, kami tidak bisa mentolerir tindakan seperti ini," tegasnya.
Mayjen Jamallulael juga memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pelaku saat ini telah ditahan di Pomdam XII/Tpr, dan dua orang saksi telah dimintai keterangan. Proses selanjutnya akan dilakukan setelah kondisi korban membaik.
"Nanti kalau Pak Teguh sudah pulih, keterangannya akan kita ambil juga. Hukum tidak boleh berdasarkan perkiraan, semua harus jelas dan profesional," pungkasnya.
Trending Now