Konten Media Partner

PT SRM di Ketapang Laporkan Dugaan Penyerangan WNA ke Polda Kalbar

16 Desember 2025 15:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
PT SRM di Ketapang Laporkan Dugaan Penyerangan WNA ke Polda Kalbar
Kuasa hukum PT SRM sebut peristiwa yang terjadi di lokasi perusahaan di Kabupaten Ketapang adalah murni tindakan penyerangan oleh terduga yang merupakan WNA Cina. #publisherstory #hipontianak
HiPontianak
PT SRM sampaikan laporan ke Polda Kalbar terkait peristiwa dugaan penyerangan yang terjadi di area perusahaan. Foto: Ade Mirza/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
PT SRM sampaikan laporan ke Polda Kalbar terkait peristiwa dugaan penyerangan yang terjadi di area perusahaan. Foto: Ade Mirza/Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Kuasa hukum PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Reymondus dan Muchamad Fadzri, menyatakan bahwa pihak perusahaan telah menyampaikan laporan resmi kepada Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terkait peristiwa dugaan penyerangan yang terjadi di area perusahaan.
Laporan tersebut disampaikan pada Selasa siang, 16 Desember 2025. Menurut Reymondus, peristiwa yang terjadi di lokasi perusahaan di Kabupaten Ketapang tersebut adalah murni tindakan penyerangan oleh terduga yang merupakan WNA Cina dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
โ€œUntuk peristiwa yang terjadi di lokasi itu merupakan murni perbuatan penyerangan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan guna mengetahui pihak-pihak yang terlibat,โ€ kata Reymondus di Polda Kalbar, Selasa, 16 Desember 2025.
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap sosok pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan orang asing yang dinilai perlu dikaji lebih lanjut dari aspek hukum pidana.
โ€œKarena ada indikasi keterlibatan orang asing, maka perlu dilakukan kajian terkait dugaan perbuatan pidana yang terjadi,โ€ ujarnya.
Reymondus menegaskan, apabila terdapat pihak-pihak yang memiliki persepsi berbeda terkait peristiwa tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Kalbar untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh hingga kasus tersebut terungkap.
Selain melapor ke kepolisian, pihak perusahaan juga telah melayangkan surat resmi kepada pihak imigrasi terkait dugaan keterlibatan warga negara asing. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak terkait.
Kuasa hukum PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Muchamad Fadzri, mengatakan hingga sekarang, peristiwa tersebut masih terus dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga mempertanyakan tujuan penerbangan drone yang dioperasikan oleh seorang warga negara asing (WNA) bernama Cinta.
โ€œSampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami juga mempertanyakan drone tersebut diterbangkan dalam rangka apa karena yang mengoperasikan adalah WNA bernama Cinta,โ€ ungkap Fadzri.
Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk memastikan apakah peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman komunikasi akibat perbedaan bahasa yang digunakan.
Fadzri juga meluruskan informasi terkait keberadaan personel TNI di lokasi kejadian. Ia menegaskan bahwa kehadiran TNI tersebut bukan sebagai bagian dari satuan pengamanan perusahaan.
โ€œKeberadaan TNI di lokasi itu kebetulan sedang melaksanakan tugas pelatihan dasar satuan dan bukan merupakan bagian dari satuan pengamanan perusahaan,โ€ pungkasnya.
Trending Now