Konten Media Partner
Rumah di Sungai Ayak Dua Sekadau Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP
8 November 2025 11:40 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Rumah di Sungai Ayak Dua Sekadau Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP
Rumah di Sungai Dua Sekadau hangus terbakar. Polisi melakukan olah TKP untuk menyelidiki penyebab kebakaran. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

Hi!Pontianak - Satu unit rumah warga di Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, terbakar pada Kamis, 6 November 2025. Peristiwa ini sempat menggegerkan warga sekitar sebelum api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar merupakan milik Candra Iwan Subiantoro (46), warga setempat. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena sudah tidak ditempati selama hampir 3 bulan.
Menurut saksi, warga sekitar yang saat itu sedang berada di tokonya yang menjual suku cadang sepeda motor, ia melihat kepulan asap tebal disertai warga yang berlarian menuju arah rumah korban.
βSaksi keluar dan melihat api sudah membesar dari bagian tengah rumah. Warga kemudian berupaya membantu memadamkan api sambil menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran,β ungkap Triyono, Jumat, 7 November 2025.
Sekitar pukul 15.05 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
βDari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menduga penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik pada peralatan elektronik yang dibiarkan terhubung ke terminal listrik,β ucapnya.
Selanjutnya, pada Jumat, 7 November 2025, tim Pamapta III Polres Sekadau Aipda Oki bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau, didampingi Kapolsek Belitang Hilir IPTU Jessi Sinarta Sianturi, melakukan pengecekan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan sumber api serta memverifikasi dugaan penyebab kebakaran.
βPetugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penyelidikan lebih lanjut,β tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran rumah akibat kelalaian penggunaan listrik. βKepada masyarakat, kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik dan memastikan seluruh perangkat dicabut saat rumah ditinggalkan dalam waktu lama,β pungkasnya.
