Konten Media Partner
Terkait Dugaan Penghinaan Suku Dayak, Riezky Kabah Ditahan di Rutan Pontianak
27 November 2025 9:26 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Terkait Dugaan Penghinaan Suku Dayak, Riezky Kabah Ditahan di Rutan Pontianak
TikTokers Riezky Kabah kini menjadi tersangka pada Oktober 2025 atas kasus ITE yang menyinggung Suku Dayak di Kalbar. Sidang perdana kasus ITE segera digelar. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

Hi!Pontianak - TikTokers asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Riezky Kabah, akhirnya resmi menjadi tersangka pada Oktober 2025 atas kasus ITE yang menyinggung Suku Dayak di Kalbar. Kini berkas dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Jaksa sebagai proses tahap II pada Rabu, 26 November 2025. βPelimpahan ini menandai bahwa berkas perkara RK telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. Dengan demikian, kewenangan penanganan perkara sepenuhnya beralih ke Jaksa Penuntut Umum untuk memasuki tahap penuntutan. Seusai proses administrasi, RK langsung ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak,β jelas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. Pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa. Penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang berlaku.
Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menegaskan bahwa penyidik bekerja secara objektif, transparan, dan prosedural berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHAP. βKami mengajak masyarakat bijak menyikapi perkembangan kasus ini. Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Bijak bermedia sosial adalah kunci agar tidak terjerat persoalan hukum serupa,β tambahnya. Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan menetapkan jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak. Sidang perdana direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, kasus RK menarik perhatian publik karena kontennya diduga memuat ujaran kebencian dan SARA terhadap Suku Dayak, serta melanggar UU ITE. Aparat memastikan proses hukum dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.
