Konten Media Partner
Tertib Administrasi Pertanahan, BPN Kalbar Lakukan Pembinaan PPAT di Sekadau
24 Mei 2025 13:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Tertib Administrasi Pertanahan, BPN Kalbar Lakukan Pembinaan PPAT di Sekadau
BPN Kalbar melakukan pembinaan dan pengawasan PPAT di Sekadau. Pembinaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PPAT. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

Hi!Pontianak - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Sekadau pada Rabu hingga Jumat, 21-23 Mei 2025. Kegiatan ini didampingi oleh Seksi PHP Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau.
Turut hadir dalam pembinaan dan pengawasan tersebut, Agnes Widiyaningsih, Koordinator Kelompok Substansi Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kanwil BPN Kalbar.
Pembinaan dan pengawasan dilakukan terhadap 6 kantor PPAT yang berada di wilayah Kabupaten Sekadau, yaitu:
1. Torop Eriyanto Sabar Nainggolan, S.H., M.Kn.
2. Roni Faisal Pasaribu, S.H., M.Kn.
3. Riswanto R.K. Barus, S.H., M.Kn.
4. Tjandra Setiabekti, S.H., M.Kn.
5. Tony Antonius Pascalis, S.H., M.Kn.
6. Nipo Natalis, S.H., M.Kn.
Pemeriksaan dan pembinaan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan PPAT. Aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan administrasi seperti plang nama PPAT, stempel resmi, kop akta, penjilidan minuta akta dan warkah, serta daftar buku akta yang dimiliki masing-masing PPAT.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeriksaan berkala yang dilakukan baik oleh Kanwil maupun Kantor Pertanahan (Kantah) untuk memastikan PPAT menjalankan tugas secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembinaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PPAT dalam pembuatan, pengarsipan warkah akta, penyampaian laporan akta, serta ketersediaan sarana dan prasarana kantor PPAT.
Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan PPAT di Kabupaten Sekadau dapat terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya, demi mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.
