Konten Media Partner
Transfer Dana Desa Sintang Tahun 2026 Berkurang Rp 45 Miliar
13 November 2025 11:56 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Transfer Dana Desa Sintang Tahun 2026 Berkurang Rp 45 Miliar
Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan bahwa transfer Dana Desa (DD) tahun 2026 akan mengalami pengurangan sebesar Rp 45 miliar. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

Hi!Pontianak - Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan bahwa transfer Dana Desa (DD) tahun 2026 akan mengalami pengurangan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, menanggapi adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Yasser menjelaskan, pemangkasan anggaran tersebut berdampak langsung pada dana transfer ke desa-desa. βKalau Anggaran Dana Desa (ADD) karena merupakan bagian dari APBD Kabupaten Sintang, nanti kita lihat dari hasil pemangkasan APBD. Tapi kita upayakan agar ADD tidak terganggu,β ujarnya di Sintang. Sementara untuk Dana Desa yang bersumber dari APBN, Yasser memastikan pemotongan sudah dipastikan oleh pemerintah pusat. βKita sudah dapat informasi, ada pemangkasan sebesar Rp45 miliar Dana Desa dari APBN untuk Kabupaten Sintang,β bebernya. Dengan jumlah desa penerima sebanyak 390 desa, maka rata-rata setiap desa akan mengalami pengurangan sekitar Rp 117 juta. Meski begitu, Yasser menilai bahwa dampak pemangkasan tersebut bisa diminimalkan dengan perencanaan yang tepat. βDampak pasti ada. Tapi tinggal bagaimana kita mengaplikasikan dana yang ada agar tetap efektif,β jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus tetap sejalan dengan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, seperti program Kopdes Merah Putih, ketahanan pangan, serta berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat. βTentu nanti kita akan melakukan koordinasi dengan para kepala desa untuk mengatur porsi dan prioritas anggaran agar kegiatan di desa tetap berjalan,β pungkas Yasser.
