Konten Media Partner

5 Pelaku Pemerasan BBM Kapal di Sungai Barito Ditangkap Polisi

19 Desember 2022 19:34 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
5 Pelaku Pemerasan BBM Kapal di Sungai Barito Ditangkap Polisi
Para pelaku memaksa dan mengancam kapten tugboat memberikan BBM jenis solar. #publisherstory#InfoPBUN
InfoPBUN
Para pelaku pemerasan BBM jenis solar saat dihadirkan dalam konferensi pers di mapolres Barsel.
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku pemerasan BBM jenis solar saat dihadirkan dalam konferensi pers di mapolres Barsel.
BUNTOK-Kejahatan di wilayah perairan tak hanya dikenal dengan sebuatn bajak laut. Di Kalimantan Tengah ada bajak sungai yang tentunya sangat meresahkan para pelaku transportasi air. Mereka kerap mengincar bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari kapal yang melintasi wilayah sungai.
Aksi bajak sungai yang meresahkan itu terjadi di DAS Barito, tepatnya di Desa Sampudau, Barito Selatan. Para pelaku yang berjumlah lima orang tega mengancam dan memaksa kapten tugboat untuk menyerahkan solar.
Kapolsek Karau Kuala Ipda Mulianto mengatakan aksi para pelaku berawal ketika kapal TB Trans Pasifik melintas di wilayah Sampudau. Saat melintas, tiba-tiba lima pelaku yang menggunakan kelotok langsung menaiki kapal dan memaksa kapten kapal menyerahkan solar.
β€œSaat di dalam kapal, meraka mengancam dan memaksa kapten kapal dan abk untuk serahkan solar yang mereka minta,” ujar Kapolsek, Senin (19/12).
β€œSolar dari kapal harus diisi di dalam jerigen yang mereka bawa,” tambahnya.
Karena takut dan merasa terancam, para korban akhirnya menuruti permintaan para pelaku. Namun ketika para pelaku beranjak pergi, korban langsung melaporkan kepada polisi setempat.
β€œSetelah dapat laporan, kita langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap lima pelaku beserta barang bukti 230 liter solar serta satu unit perahu,” terang Kapolsek.
Saat ini para pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Trending Now