Konten Media Partner

Akibat Erosi dan Kendaraan Berat, Jembatan di Desa Natai Baru Terancam Roboh

3 Desember 2021 13:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Akibat Erosi dan Kendaraan Berat, Jembatan di Desa Natai Baru Terancam Roboh
"Karena di bawah (jembatan) itu tidak ada penyangga karena erosi tergerus air, jadi ketika dilewati kendaraan yang muat berat, ya patah," jelas Kades Natai Baru. #publisherstory
InfoPBUN
Warga saat melintas di jembatan yang berada di Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat. Foto: IST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Warga saat melintas di jembatan yang berada di Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat. Foto: IST/InfoPBUN
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), berharap jembatan utama yang ada di desanya bisa mendapat peningkatan dari dinas terkait.
Sebab menurut kepala desa setempat, usia jembatan kayu tersebut sudah cukup tua yakni sudah dari tiga dekade. Bahkan usia jembatan lebih tua dari usia desa.
"Jembatan itu memang sudah waktunya rusak karena usia. Kira-kira sekitar 36 tahun sebelum transmigrasi masuk tahun 1986," ungkap Kepala Desa Natai Baru, Asmiarti, Jum'at (3/12/2021).
Di samping itu, jelasnya, badan jembatan juga mengalami kerusakan, terutama di bagian bawah jembatan yang tergerus oleh arus sungai dari tahun ke tahun.
"Karena di bawah (jembatan) itu tidak ada penyangga karena erosi tergerus air, jadi ketika dilewati kendaraan yang muat berat, ya patah," jelas dia.
Badan jembatan yang terbuat dari kayu juga mulai terlepas. Kerusakan yang parah terjadi di bagian bawah jembatan lantaran penopang jembatan patah. Foto: IST/InfoPBUN
Kepala Desa Natai Baru menuturkan, keberadaan jembatan tersebut sangat vital bagi masyarakat setempat. Jembatan tersebut menjadi satu-satunya penghubung menuju Pangkalan Bun dan sebaliknya.
"Kami sudah duduk bareng bersama dengan tiga perusahaan yang ada di Natai Baru. Kami sudah sepakat untuk melakukan perbaikan bagian jembatan yang rusak," tutur Asmiarti.
Ia menambahkan, jembatan tidak hanya digunakan untuk mengangkut hasil pertanian warga, tetapi juga menunjang sektor perdagangan dan sering dilewati para pelajar dari desa.
Diungkapkan pula oleh kades, untuk melakukan pembangunan secara permanen bukan kewenangan pemdes, melainkan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kobar melalui dinas terkait, lantaran jembatan sebagai aset daerah.
"Karena itu bukan ranahnya pemdes, itu ranahnya kabupaten dari desa pun tidak bisa ngapa-ngapain. Hanya memfasilitasi saja," bebernya.
Persoalan ini sejatinya hampir setiap tahun diusulkan kepada pemerintah daerah, namun hingga kini belum juga terealisasi.
"Di tahun 2021 ini kemarin sudah ketuk palu, tapi mungkin adanya COVID-19 ini lagi-lagi pemangkasan dana, ya tertunda lagi," tandas Asmiarti.
Trending Now