Konten Media Partner
Penyelundupan 2.044 Ekor Burung Digagalkan Balai Karantina Kotawaringin Barat
5 September 2021 17:07 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Penyelundupan 2.044 Ekor Burung Digagalkan Balai Karantina Kotawaringin Barat
Rencananya ribuan ekor burung itu akan diselundupkan melalui jalur laut. #publisherstoryInfoPBUN

InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT- Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangkaraya wilayah Kotawaringin Barat mengamankan sebanyak 2.044 ekor burung yang diduga akan diselundupkan dari Pelabuhan Tempenek menuju Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah.
Tim Balai Karantina Pertanian Kelas II Palangka Raya wilayah Kobar, Rino Aqib Suwito mengatakan ribuan ekor burung yang diamankan pada Sabtu (4/9) tersebut dibawa menggunakan truk fuso.
"Ribuan ekor burung yang masih hidup tersebut selanjutnya kita serahkan ke BKSDA untuk kita lepasliarkan ke Suaka Margasatwa Lamandau," ujar Rino.
Beberapa jenis burung yang berhasil diamankan, antara lain Kolibri 1.450 ekor, Pleci 194 ekor, Srindit 30 ekor, Jalak 26 ekor, Beo 15 ekor, Kecer 100 ekor, Murai Batu 29 ekor, Cendet 11 ekor, Cucak Ijo 83 ekor, dan Cucuk Jengot 18 ekor.
Dari sitaan tersebut ada 1.956 ekor burung yang masih hidup, dan ada 88 ekor burung yang mati.
Ia menyebutkan, mengangkut burung dan satwa tidak akan dipermasalahkan jika dilengkapi surat dokumen karantina. "Dokumen bisa keluar jika melengkapi surat H11 jika satwa itu burung, lalu Surat Angkutan Tumbuhan Dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dan surat keterangan sehat," tuturnya.
