Konten Media Partner
Polsek Arsel Imbau Pengelola Pemandian Umum Pasir Panjang Tingkatkan Pengawasan
11 Agustus 2022 19:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Polsek Arsel Imbau Pengelola Pemandian Umum Pasir Panjang Tingkatkan Pengawasan
Pengelola diharapkan meningkatkan pengawasan, dan memasang beberapa peringatan pada lokasi pemandian, sebelum nantinya dibuka kembali. #publisherstoryInfoPBUN

InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT-Polsek Arut Selatan (Arsel) telah melakukan pemanggilan kepada pengelola Pemandian Umum Sungai Pasir Panjang, berikut dengan kepala Desa Pasir Panjang Tamel Otol, buntut pasca tenggelamnya seorang bocah 12 tahun di pemandian tersebut.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Arut Selatan Kompol Saiful Anwar mengatakan, pasca kejadian pihaknya langsung bergerak cepat berkaitan dengan kejadian tewasnya salah satu pelajar beberapa waktu lalu, di pemandian umum Pasir Panjang.
"Pemanggilan pada pengelola tersebut, agar ke depannya tidak terjadi peristiwa yang menelan korban jiwa," ujarnya. Kamis, (11/08).
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya meminta agar ke depan kejadian tersebut tidak terjadi lagi. Dengan berbagai upaya meningkatkan pengawasan, dan memasang beberapa peringatan pada lokasi pemandian, sebelum nantinya dibuka kembali untuk umum.
Ia menegaskan, apabila nantinya tidak dilakukan pembenahan atau mentaati imbauan yang diberikan, maka polisi akan bertindak tegas. Salah satunya untuk saat ini tidak diizinkan membuka terlebih dahulu lokasi pemandian umum.
Karena kalau masih tidak memberikan jaminan keamanan di khawatirkan nantinya terjadi korban kembali. Apabila memang nantinya tidak menaati imbauan yang diberikan polisi akan bertindak tegas.
"Kami sudah berikan peringatan jangan buka sebelum jaminan keamanan pengunjung diberikan. Kami akan tindak tegas kalau masih tidak diindahkan," tegasnya
Kompol Saiful Anwar melanjutkan, musibah yang terjadi harus dijadikan pelajaran, dan agar ditindaklanjuti dengan pembenahan. Sehingga, pihaknya meminta agar pengelola melakukan pemasangan imbauan, ataupun tulisan yang memberikan tanda ke dalam sungai.
"Hal tersebut dilakukan untuk mencegah atau memberikan peringatan agar nantinya tidak sembarangan berenang, kami minta agar ada pembenahan dan perlu dilakukan perbaikan,karena kami tidak ingin kejadian tenggelamnya orang terjadi lagi pada lokasi tersebut," ungkapnya.
