Konten dari Pengguna
80 Tahun RI: Pelajaran dari Runtuhnya Uni Soviet, Yugoslavia, dan Cekoslovakia
15 Agustus 2025 16:45 WIB
·
waktu baca 10 menit
Kiriman Pengguna
80 Tahun RI: Pelajaran dari Runtuhnya Uni Soviet, Yugoslavia, dan Cekoslovakia
Meski belum sepenuhnya cita-cita dan idealismenya terlaksana, namun Pancasila punya daya ikat emosional meski dalam krisis sekali pun. #userstoryIrsyad Mohammad
Tulisan dari Irsyad Mohammad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di saat dunia sedang diguncang oleh Perang Dingin, antara Blok Timur yang dipimpin Uni Soviet dan sekutunya melawan Amerika Serikat dan sekutunya yang dikenal sebagai Blok Barat. Negara-negara berkembang yang seringkali kita kenal sebagai “Negara Dunia Ketiga” berkumpul dalam suasana penuh wibawa Konferensi Gerakan Non-Blok (GNB). Dalam Konferensi GNB yang mengundang negara-negara Dunia Ketiga dari Asia, Afrika, Eropa Timur, dan Amerika Latin untuk menciptakan poros geopolitiknya sendiri.
Dua tokoh besar abad ke-20 yang menjadi motor penggerak GNB, bertukar pandangan tentang masa depan bangsanya. Sukarno, pemimpin yang mengguncang dunia dengan pidato-pidato pembebasan, menatap sahabatnya, Josip Broz Tito—Marsekal yang mempersatukan tanah-tanah Slavia Selatan di bawah panji sosialisme Non-Blok, sosialisme ala Yugoslavia dan pemimpin negara komunis yang berani melawan dominasi Uni Soviet.
"Tuan Tito, jika Anda meninggal nanti, bagaimana nasib bangsa Anda?" tanya Sukarno, suaranya mantap namun penuh rasa ingin tahu.
Tito tersenyum bangga. “Aku memiliki tentara-tentara yang berani dan tangguh untuk melindungi bangsa kami.”
Namun giliran Bung Karno menjawab pertanyaan serupa, ia tidak menyebut kekuatan militer, ekonomi, atau teknologi. Dengan ketenangan yang lahir dari keyakinan terdalam, ia berkata, “Aku tidak khawatir, karena aku telah meninggali bangsaku dengan sebuah way of life, yaitu Pancasila.”
Pada tahun 1960-an, mungkin banyak orang akan menganggap dialog itu sekadar diplomasi sopan di antara dua pemimpin besar dunia ketiga. Kalau dilihat kepercayaan diri Bung Karno menjawab pertanyaan Tito tentunya tidak masuk akal dan kelihatan bercanda, bila melihat konteks saat itu. Apalagi, jika kita melihat kondisi Indonesia kala itu: ekonomi goyah, pemberontakan di berbagai daerah, dan politik yang dipenuhi intrik. Pemerintahan Indonesia bersusah payah mempertahankan otoritas dan kesatuan Indonesia yang terbagi atas 17 ribu pulau, membuat geografi Indonesia yang tersebar oleh lautan dan terdiri atas pulau-pulau tidak mudah dikendalikan.
Sementara itu, Yugoslavia di bawah Tito tampak seperti sebuah negara yang solid: ekonominya stabil dan tidak ada ketimpangan ekonomi, militernya kuat, wilayahnya tidak terpisah atas pulau-pulau serta tersatukan dalam daratan, pendidikan gratis hingga kuliah dan kesehatan gratis, dan diplomasi non-bloknya menjadi teladan.
Namun sejarah, sang hakim yang tak bisa disuap, membalik naskahnya. Empat dekade kemudian, Yugoslavia lenyap dari peta dunia pada 1992. Hari ini, Yugoslavia tinggal nama di peta sejarah, pecah menjadi tujuh negara berdaulat. Jutaan tentara yang dibanggakan Tito justru saling menembak satu sama lain dalam perang etnis yang mengerikan. Sementara itu, Indonesia—yang dulu oleh sebagian orang dipandang rapuh—masih tegak, kini menapaki 80 tahun kemerdekaan.
Ujian Sejarah dan Runtuhnya Imperium
Abad ke-20 adalah laboratorium besar bagi eksperimen ideologi. Uni Soviet, lahir pada 30 Desember 1922, mengusung Marxisme–Leninisme sebagai bendera revolusi kelas pekerja. Mereka menjadi salah satu dari dua negara adidaya dunia, pemenang Perang Dunia II, pemimpin Blok Timur, negara yang menjelajahi Antariksa, dan penantang Amerika Serikat dalam Perang Dingin. Bahkan Uni Soviet memiliki prestasi di berbagai bidang yang hingga kini Indonesia belum bisa mencapainya, bahkan secara ilmu pengetahuan, teknologi, kekuatan geopolitik, dan militer jelas-jelas melampaui Indonesia.
Namun, pada 26 Desember 1991, raksasa itu ambruk akibat gerakan etno-nasionalisme. Ideologi komunis yang selama ini menjadi perekat bangsa kemudian kehilangan legitimasinya. Lima belas negara bagian Uni Soviet pecah keluar, mengibarkan benderanya masing-masing dan membuat Uni Soviet terpecah menjadi 15 negara. Bubarnya Uni Soviet menjadi sebuah contoh runtuhnya imperium yang pernah menggetarkan dunia modern.
Yugoslavia punya kisah yang berbeda, tapi ujungnya serupa. Negara yang awalnya berdiri sebagai Kerajaan Yugoslavia (1929–1941) sempat hilang dari peta akibat pendudukan Nazi Jerman dan Fasis Italia. Setelah perang, pada 29 November 1945, lahirlah Republik Federal Sosialis Yugoslavia di bawah Marsekal Josip Broz Tito.
Tito membangun sosialisme versi sendiri yang desentralistis dan non-blok. Yugoslavia menolak tunduk pada Moskow dan Washington, membuka pintu pada dunia Barat dan Timur, dan memimpin Gerakan Non-Blok. Yugoslavia menjadi negara sosialis paling “keren” di Eropa, dengan pendidikan gratis hingga kuliah, kesehatan gratis, tidak adanya ketimpangan ekonomi, ekonomi yang makmur, militer terkuat no.4 di Eropa, dan paspor yang bisa menembus semua blok politik.
Namun fondasi mereka bertumpu pada federasi etnis: Serbia, Kroasia, Slovenia, Bosnia, Makedonia, dan Montenegro. Selama Tito hidup, figur karismatisnya menjadi perekat. Tapi begitu ia wafat pada 4 Mei 1980, retakan mulai terasa.
Konstitusi 1974 yang membagi kekuasaan ke presidium beranggotakan perwakilan daerah yang terdiri dari 6 negara bagian dan 2 republik otonom (setara provinsi otonom) malah memperlemah pusat. Nasionalisme etnis yang lama terpendam sejak berakhirnya Perang Dunia II kembali meletup, memicu krisis ekonomi hingga perang saudara yang brutal.
Pada 27 April 1992, Yugoslavia resmi bubar menjadi 7 negara: Slovenia, Kroasia, Bosnia-Herzegovina, Serbia, Montenegro, Makedonia, dan Kosovo. Runtuhnya Yugoslavia dengan perang saudara antar-etnis dan agama yang mengerikan, membuktikan bahwa ideologi persatuan berbasis figur dan federasi etnis rapuh ketika krisis datang.
Cekoslovakia adalah contoh bubarnya negara tanpa darah. Negeri ini lahir pada 1918, sempat diduduki Nazi (1939–1945), lalu menjadi bagian Blok Timur di bawah komunisme. Negara ini pernah menjadi negara dengan industri yang maju di Eropa Timur. Bahkan menjadi salah satu eksportir alutsista dengan banyak negara yang membeli persenjataan dari mereka. Bahkan menjadi negara yang memiliki salah satu universitas tertua dan salah satu terbaik di Eropa yakni Charles University yang berdiri pada 1347.
Sayangnya pasca jatuhnya komunisme lewat Velvet Revolution (Revolusi Bludru) 1989, dua etnis utama—Ceko dan Slovakia—gagal menemukan visi bersama untuk negara baru yang demokratis pasca revolusi. Perbedaan ekonomi dan aspirasi politik memuncak, dan pada 1 Januari 1993, Cekoslovakia bubar menjadi dua negara melalui proses yang dikenal sebagai Velvet Divorce (Perceraian Bludru). Lahirlah Republik Ceko dan Republik Slovakia.
Dari semua kisah ini, ada satu benang merah: ideologi yang rapuh atau terlalu bertumpu pada satu pilar—apakah itu figur, kelas sosial, atau keseragaman budaya—akan sulit bertahan ketika dihadapkan pada badai perubahan.
Pancasila Sebagai Imagined Communities dan Mitos Politik
Berbeda dengan ideologi mana pun di dunia yang penciptanya mengeklaim sebagai pencipta ideologi tersebut, Bung Karno dengan kerendahan hatinya menyebut dirinya sebagai “Penggali Pancasila” bukan sebagai pencipta ataupun perumus. Bung Karno menyatakan Pancasila bukanlah ideologi yang murni ia ciptakan sendiri, melainkan ia gali dari warisan luhur nenek moyang bangsa Indonesia dan kemudian ia sintesakan sehingga lahirlah Pancasila yang ia kemukakan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Terlihat di sinilah Pancasila menampilkan keunikannya. Bung Karno tidak merumuskannya sebagai dogma tertutup yang memaksa semua orang berpikir seragam. Pancasila adalah konstruksi ideologis yang sekaligus bersifat revolusioner dan lentur, sebuah ideologi “hibrid revolusioner.” Ia bukan federasi etnis, bukan imperium ideologi tunggal, bukan demokrasi yang murni disandarkan pada keseragaman aspirasi ekonomi.
Pancasila sebagai ideologi hibrid revolusioner—ia menyerap nilai universal namun membumikan dalam konteks Nusantara. Sila Ketuhanan melindungi spiritualitas bangsa tanpa menjadi teokratis. Sila Kemanusiaan melintasi batas suku dan agama. Persatuan Indonesia menjadi sabuk pengikat yang tidak memberi ruang pada separatisme sebagai cita-cita sah. Kerakyatan memastikan demokrasi tak liar tanpa arah, sementara Keadilan Sosial memagari agar pembangunan tak hanya menguntungkan segelintir elite.
Benedict Anderson dalam imagined communities menjelaskan bahwa bangsa adalah “komunitas yang dibayangkan”—bukan karena anggotanya saling mengenal secara pribadi, tetapi karena mereka berbagi narasi bersama tentang siapa mereka. Pancasila menjadi jantung dari narasi itu di Indonesia. Pancasila menjadi narasi pemersatu yang membentuk gambaran kolektif tentang Indonesia sebagai rumah bersama, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote.
Namun Pancasila lebih dari sekadar gagasan imagined communities. Ia telah menjadi mitos politik—bukan mitos dalam arti cerita fiksi, tetapi mitos dalam pengertian politik: sebuah simbol yang terus dihidupkan dan dipercayai, yang melegitimasi keberadaan negara. Ia hadir menjadi landasan filosofis Konstitusi Indonesia: UUD 1945, juga di upacara bendera, di buku pelajaran sekolah, di pidato kenegaraan, di sumpah prajurit, di sumpah PNS, sumpah pelantikan pejabat publik, di baliho kampanye, pidato-pidato kenegaraan, bahkan di doa-doa warga yang memohon negeri ini tetap aman.
Pancasila bukan sekadar sistem hukum; ia adalah cerita besar yang meresap ke dalam kesadaran kolektif dan di hati rakyat Indonesia, menjadikan keberagaman bukan ancaman, melainkan bagian dari identitas nasional.
Karena sifatnya yang lentur, Pancasila mampu bertahan di tengah gelombang disrupsi. Di era media sosial yang memecah opini publik, di tengah arus globalisasi yang menggerus batas negara, Pancasila masih menjadi rujukan moral-politik yang mengikat. Ia tidak runtuh ketika Orde Lama jatuh pada 1966. Ia bertahan ketika Orde Baru tumbang 1998. Ia bahkan tetap menjadi payung ideologis ketika konflik di Ambon, Poso, dan Aceh mengancam keutuhan bangsa.
Pancasila tetap menjadi “payung ideologis” yang tak tergantikan. Di saat-saat itu, banyak pengamat dunia internasional yang memprediksi Indonesia akan bubar dan menjadi “Balkan Asia Tenggara.” Namun prediksi itu meleset. Bahkan setelah Timor Timur memisahkan diri pada tahun 1999, Indonesia tidak runtuh. Ini karena Pancasila bukan sekadar sistem hukum, melainkan mitos politik dan narasi kebangsaan yang telah mengendap di kesadaran kolektif maupun dalam alam bawah sadar rakyat.
Pancasila di Era Disrupsi
Kini, kita hidup di era disrupsi—perubahan besar yang menggantikan cara lama dengan cara baru, seringkali dalam tempo yang mengagetkan. Banjirnya informasi di media sosial mengubah cara kita berkomunikasi, ekonomi digital mengubah cara kita bekerja, dan geopolitik baru memaksa negara-negara menyesuaikan diri. Tidak kalah banyak negara-negara yang tidak bisa menyesuaikan diri dengan ekses-ekses dari medsos. Arab Spring yang terjadi di 2011 di mana banyak negara-negara Arab jatuh pada perpecahan seperti di Tunisia, Libya, Mesir, dan Suriah, semuanya berawal dari isu-isu yang digerakkan di medsos.
Di tengah perubahan cepat ini, banyak negara goyah karena identitas nasionalnya lemah. Namun Indonesia beruntung memiliki Pancasila sebagai sebuah ideologi terbuka yang adaptif di tengah era disrupsi dan perubahan serba cepat. Sebagai ideologi dan falsafah hidup, Pancasila memiliki sifat adaptif dan lentur, sehingga mudah untuk menyesuaikan diri di tengah disrupsi dan perubahan zaman.
Indonesia, tentu saja, tidak kebal. Disinformasi, polarisasi politik, keragaman etnis hingga bahasa serta agama, tidak meratanya pembangunan, dan ketimpangan ekonomi bisa menjadi bibit perpecahan. Namun, Pancasila memberi kita jangkar. Ia bukan perangkat teknologi, melainkan perangkat imajinasi.
Inilah keunggulan Pancasila dibandingkan ideologi yang dianut oleh Uni Soviet, Yugoslavia, dan Cekoslovakia. Ideologi negara-negara tersebut kehilangan daya magisnya dan gagal meresap ke hati rakyat ketika krisis datang. Pancasila, meskipun belum sepenuhnya cita-cita dan idealismenya terlaksana, namun tetap memiliki daya ikat emosional meskipun dalam krisis. Pancasila telah teruji dalam berbagai panggung sejarah Indonesia, telah berhasil menyelamatkan Indonesia dalam krisis seperti di tahun 1945-1949, 1965, 1998.
Pancasila, dengan pesona magis yang tak lekang zaman, bukanlah sekadar tanggal merah di kalender atau teks beku di lembaran undang-undang. Ia berdenyut di monumen yang menatap senyap, di halaman buku sejarah, di bibir anak-anak sekolah yang menghafalnya dengan suara lantang. Ia meresap ke memori kolektif bangsa, bergema dalam lagu-lagu perjuangan, membara di perayaan 17 Agustus, dan berdiri tegak di tiap upacara bendera—saat anak-anak dari Aceh hingga Papua, dari pulau ke pulau, menyanyikan lagu yang sama di bawah langit yang mengibarkan bendera Merah Putih.
Sebuah Renungan untuk Indonesia
Sejarah adalah pengingat bahwa tidak ada negara yang kebal terhadap keruntuhan. Uni Soviet pernah menjadi kekuatan superpower dan teladan bagi gerakan komunis se-dunia, Yugoslavia pernah jadi model sosialisme non-blok, Cekoslovakia pernah menjadi salah satu negara industri paling maju di Eropa Timur. Kini semua itu tinggal catatan di buku sejarah.
Kekuatan Pancasila bukan pada janji utopisnya, melainkan pada kemampuannya mengubah keberagaman menjadi energi persatuan. Indonesia bertahan karena Pancasila memberi kita lebih dari sekadar aturan. Ia memberi kita cerita tentang siapa kita, dan ke mana kita akan pergi. Ia memberi kita bahasa bersama untuk membicarakan perbedaan. Ia memberi kita simbol bahwa negeri ini adalah rumah yang layak dipertahankan, meski badai sebesar apa pun datang.
Di era disrupsi global saat ini—di mana media sosial, ekonomi digital, dan geopolitik baru mengguncang batas-batas negara—Pancasila kembali diuji. Tapi jika sejarah mengajarkan sesuatu, ia adalah bahwa kekuatan sejati sebuah ideologi bukan terletak pada kekakuan dogma, melainkan pada kemampuannya merangkul keragaman tanpa kehilangan arah. Pancasila bukan sekadar masa lalu yang dibekukan di monumen; ia adalah revolusi yang hidup, yang terus berdenyut dalam nadi bangsa. Selama obor itu menyala di hati rakyatnya, Indonesia akan terus ada—bukan hanya sebagai entitas politik di peta dunia, tetapi sebagai imagined communities yang hidup, bergerak, dan terus membayangkan masa depan bersama.

