Konten dari Pengguna

Bencana Sumatra sebagai Krisis Ekologis yang Membuka Kedok Kebijakan Pembangunan

Jacika Pifi
Dosen Ilmu Administrasi Negara, Universitas Slamet Riyadi Surakarta
5 Desember 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Bencana Sumatra sebagai Krisis Ekologis yang Membuka Kedok Kebijakan Pembangunan
Tragedi bencana Sumatra 2025 menunjukkan bahwa pembangunan tanpa mitigasi ekologis memperbesar kerentanan masyarakat. Kita perlu pembangunan daerah yang resilien dan berkeadilan lingkungan. #userstory
Jacika Pifi
Tulisan dari Jacika Pifi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Ilustrasi Penulis
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Ilustrasi Penulis
Tragedi ini bukan semata insiden alam biasa. Derasnya hujan hanyalah pemicu, bukan penyebab utama. Yang sesungguhnya terjadi adalah terlaksananya akumulasi kerentanan yang sudah lama dibiarkan menumpuk, yakni kerusakan hutan di hulu, alih fungsi lahan secara masif, pembangunan yang mengabaikan risiko bencana, serta penegakan hukum lingkungan yang lemah. Semua variabel ini bersatu dalam satu titik buruk: masyarakat menjadi korban dari keputusan yang tidak mereka buat.
Fenomena ini menunjukkan dengan jelas bahwa bencana bukan hanya soal geografi atau cuaca, melainkan juga soal governance dan kebijakan publik. Bencana terjadi bukan hanya karena alam yang marah, melainkan karena pilihan kebijakan yang membiarkan risiko mengalir tanpa kontrol. Ketika pembangunan dirumuskan tanpa konsep resiliensi, kita sesungguhnya sedang menyiapkan panggung bagi kehancuran berikutnya.
Selama satu dekade terakhir, banyak daerah di Indonesia mendorong percepatan pembangunan wilayah melalui dua narasi utama, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi. Keduanya tentu merupakan kebutuhan objektif, tetapi implementasinya sering terjebak pada paradigma lama yaitu seolah semakin banyak pembangunan fisik berarti semakin baik bagi kesejahteraan rakyat.
Ilustrasi menebang kayu. Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Yang luput diperhitungkan adalah biaya ekologis dari pembangunan. Pembukaan lahan dalam skala besar untuk perkebunan, pertambangan, dan industri kerap dilakukan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Bahkan ketika dokumen AMDAL telah dibuat, implementasinya di lapangan tidak jarang lemah, minim pengawasan, atau bahkan formalitas semata.
Pada titik ini muncullah apa yang dapat disebut sebagai “dosa ekologis pembangunan”, upaya pencapaian target ekonomi yang mengorbankan fungsi ekologis jangka panjang. Hutan ditebang tanpa reboisasi memadai. Daerah aliran sungai dipadati aktivitas industri dan permukiman tanpa konservasi. Lereng-lereng curam dijadikan area pengembangan properti. Semua ini dilakukan atas nama “pembangunan”.
Ketika debit air meningkat karena hujan ekstrem, alam tidak lagi memiliki kemampuan menahan. Yang semula adalah fenomena hidrometeorologis berubah menjadi bencana kemanusiaan. Pada momen itulah, publik melihat akibat nyata dari pilihan-pilihan kebijakan yang selama ini dianggap “berjalan baik-baik saja”. Dengan kata lain, bencana sebagai produk dari kesalahan kebijakan.
Ilustrasi aksi peduli lingkungan. Foto: Shutterstock
Jika “dosa ekologis” merujuk pada kerusakan lingkungan, “kealpaan kebijakan” adalah ruang yang memungkinkan dosa itu terjadi. Ini tidak hanya menyangkut pemerintah pusat, tetapi juga pemerintahan daerah, bahkan desa, melalui berbagai instrumen kewenangan.
Ada beberapa bentuk kealpaan kebijakan yang kerap muncul dalam konteks bencana.
1. Perencanaan tata ruang yang tidak dipatuhi
Banyak daerah memiliki RT/RW yang memadai di atas kertas, tetapi diubah untuk kepentingan investasi jangka pendek.
2. Perizinan yang terlalu permisif
Di beberapa lokasi, izin pembukaan lahan diberikan tanpa koordinasi lintas lembaga atau tanpa perhitungan risiko bencana.
3. Penegakan hukum lingkungan yang lemah
Pelanggaran tata ruang sering tidak ditindak, terutama jika pelakunya memiliki kekuatan modal.
4. Minimnya anggaran mitigasi
Anggaran lebih banyak digunakan untuk proyek fisik jangka pendek daripada konservasi dan rehabilitasi lingkungan. Inilah bentuk kealpaan kebijakan yang harus dikoreksi jika kita ingin bencana seperti di Sumatra tidak berulang di masa depan.
Foto udara menunjukkan kerusakan di sebuah desa yang terdampak banjir bandang di Batang Toru, Sumatera Utara, Selasa (2/12/2025). Foto: Binsar Bakkara/AP Photo
Pembangunan sejati tidak boleh hanya menyoal pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur. Pembangunan sejati harus mampu melindungi kehidupan manusia, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan memastikan kesejahteraan publik dalam jangka panjang. Dengan demikian, pembangunan harus resilien terhadap bencana. Alasannya antara lain.
1. Risiko bencana meningkat akibat perubahan iklim
Kondisi cuaca ekstrem akan semakin sering terjadi. Jika pembangunan tidak dilandasi mitigasi bencana, kerusakan setiap tahun akan semakin besar.
2. Dampak bencana selalu lebih mahal daripada pencegahan
Biaya penanganan korban, rekonstruksi infrastruktur, dan pemulihan ekonomi akan selalu jauh lebih tinggi daripada biaya konservasi lingkungan dan mitigasi risiko.
3. Tujuan pembangunan adalah keselamatan manusia
Pembangunan yang menimbulkan korban jiwa sesungguhnya telah gagal, betapa pun tinggi angka pertumbuhan ekonomi yang dicapai.
Kawasan hutan mangrove yang rusak akibat penambangan biji timah ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (26/1/2025). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Masalah kerusakan hutan bukan dapat diselesaikan dengan menyalahkan satu level pemerintahan saja. Izin pemanfaatan kawasan hutan memang sebagian besar berada pada kewenangan pusat, tetapi kegagalan membangun sistem pengawasan, mitigasi, dan tata ruang di tingkat daerah membuat masyarakat menjadi pihak paling rentan ketika bencana terjadi. Karena itulah pembangunan daerah harus disusun dengan perspektif resiliensi ekologis sebagai fondasi utama.
Selanjutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dalam banyak studi kebencanaan, model pemberdayaan masyarakat terbukti menjadi garda terdepan mitigasi, terutama di wilayah rawan bencana. Masyarakat lokal memiliki pengetahuan lanskap, pola cuaca, dan kearifan adat yang tidak bisa ditemukan dalam dokumen teknokratis.
Oleh karena itu masyarakat perlu dilibatkan dalam pemetaan risiko, diberdayakan untuk konservasi lingkungan, dilindungi haknya untuk menjaga hutan dan wilayah adat, serta diberikan ruang untuk mengelola pembangunan berbasis kearifan lokal.
Ilustrasi masyarakat. Foto: Djem/Shutterstock
Ketika masyarakat hanya menjadi penerima kebijakan, pembangunan cenderung menghasilkan kerapuhan. Ketika masyarakat menjadi pelaku utama, pembangunan cenderung lebih adaptif dan berkelanjutan.
Bencana di Sumatra dan seperti banyak bencana lain mengungkap ironi lama yang paling menderita justru kelompok yang paling tidak berperan dalam pengambilan keputusan pembangunan.
Petani kecil, nelayan, buruh harian, dan rumah tangga miskin desa adalah korban utama kerusakan ekologis yang dipicu oleh aktivitas industri berskala besar. Mereka kehilangan rumah, pekerjaan, dan akses terhadap layanan publik. Sementara itu, para pelaku alih fungsi lahan atau kerusakan lingkungan sering tidak merasakan dampak langsung.
Foto udara sampah dari kayu gelondongan yang hanyut di danau Singkarak di Nagari Muaro Pingai, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (30/11/2025). Foto: Wawan Kurniawan/ANTARA FOTO
Karena itu, pemulihan pasca-bencana harus berbasis keadilan sosial bisa dilakukan dengan pembangunan kembali rumah dengan standar tahan bencana, akses pendampingan psikososial dan pendidikan, pemulihan ekonomi lewat UMKM dan pertanian, serta perlindungan hukum terhadap hak tanah masyarakat terdampak. Pembangunan yang resilien berarti pembangunan yang melindungi mereka yang paling rentan.
Pemerintah pusat dan daerah perlu berani menutup bab lama pembangunan yang eksploitatif dan membuka bab baru pembangunan yang selaras dengan kebutuhan ekologis dan keselamatan masyarakat.
Setiap rencana pembangunan, setiap izin lingkungan, setiap proyek infrastruktur harus ditimbang dengan satu pertanyaan fundamental: Apakah ini akan memperkuat atau justru melemahkan ketahanan masyarakat terhadap bencana? Jika kita terus mengabaikan pertanyaan ini, kita tidak hanya membiarkan bencana terjadi, tetapi kita sedang menciptakannya.
Pembangunan yang resilien bukan pilihan idealis, melainkan kebutuhan realistis. Ia adalah bentuk keberpihakan pada masa depan.
Trending Now