Konten dari Pengguna
Mengelola Darat, Menjaga Laut, dan Mewujudkan Konservasi Hayati Berkelanjutan
3 Juli 2025 12:48 WIB
·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Mengelola Darat, Menjaga Laut, dan Mewujudkan Konservasi Hayati Berkelanjutan
Mengelola darat, menjaga laut, dan mewujudkan konservasi hayati berkelanjutan merupakan suatu keharusan bagi IndonesiaJan Mealino Ekklesia
Tulisan dari Jan Mealino Ekklesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengenal Definisi
Darat, begitulah kita memberi nama tempat manusia berdiri dan berpijak, sebuah bagian dari permukaan bumi yang tidak tertutup oleh air secara permanen. Darat adalah ruang tumbuh peradaban. Dari situ, timbul perkembangan pertanian sejak 8000 SM di Mesopotamia yang kemudian berkembang dari Benua Amerika hingga selatan Asia. Darat adalah identitas bagi komunitas adat, penopang hidup flora-fauna, lumbung penghasilan bagi keluarga, dan potensi sumber daya bagi masyarakat. Tak jarang—dari sisi negatif—darat menjadi alasan politis untuk kepentingan elit maupun kerakusan sekelompok kapitalis yang merasuk untuk merusaknya.
Menurut W.J. Waworentoe (1992), substansi darat adalah bahan tanah atau lahan yang menggambarkan keadaan konkret dan lebih stabil daripada laut, suatu kata benda yang segera dibahas dalam tulisan ini. Darat terbagi menjadi dua, tanah dan lahan. Tanah adalah bagian dari permukaan bumi yang tersusun dari mineral, bahan organik, air, udara, dan menjadi media tempat organisme tumbuh. Sementara lahan berarti ruang di atas permukaan tanah yang dimanfaatkan oleh manusia. Isitlah ini dikenal dengan land-use.
Tidaklah sukar membayangkan betapa canggihnya manusia mengelola lahan untuk membangun peradaban. Namun, bangunan peradaban yang sedemikian cepat seolah-olah lupa akan mandat waris untuk generasi berikutnya. Kerakusan kapitalisme dan strategi politis untuk menguasai lahan misalnya, benar-benar menghancurkan warisan ekosistem di masa depan.
Di sisi lain, adalah ironi jika yang dimaksud darat adalah bagian permukaan bumi yang tidak tertutup air secara permanen, tetapi lantas ditemui—dan sudah terjadi—lahan-lahan padat penduduk yang lambat laun tertutup air laut. Ya, penurunan lahan (land subsidence) akibat terkurasnya air tanah dan naiknya permukaan air laut akibat global warming memang mencemaskan masyarakat, khususnya mereka yang hidup di pesisir. Utara Jakarta dan pesisir desa-desa di pantai utara Pulau Jawa jelas menggambarkan bencana ini.
Kemudian laut, sebuah kata yang dianggap antitesis darat. Jika darat adalah bagian permukaan bumi yang tidak tertutup air, maka laut adalah bagian permukaan bumi yang tertutup oleh air asin. Laut menutupi 2/3 luas permukaan bumi. Karena itu pula lautan memiliki ekosistem yang jauh lebih kompleks dan beragam daripada darat. Hanya saja sulit untuk memetakan secara pasti batas-batas wilayah sebagaimana pemetaan di darat. Indonesia sebagai archipelago state dan bangsa maritim sebenarnya berperan besar dalam membangun kelestarian laut. Namun, apa-apa yang disebut jati diri sebagai negara maritim, bangsa bahari, atau semboyan nenek moyangku seorang pelaut tampak redup ditelan zaman. Pergeseran pandangan dari laut ke darat yang telah ada sejak era kolonialisme-imperialisme turut mendegradasi proyek-proyek pembangunan berkelanjutan bagi laut di masa kini.
Istilah lain yang juga penting ialah konservasi hayati. Bahkan istilah tersebut menjadi poin penting tulisan ini. Konservasi hayati dimaknai sebagai suatu usaha kolektif dan sistematis untuk melindungi, menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman genetis, spesies, serta ekosistem secara berkelanjutan. Konservasi tidak hanya dilakukan bagi spesies yang terancam punah, tetapi juga melestarikan keseimbangan ekosistem. Jika kita menilik konteks Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, terdapat sekurangnya tiga prinsip dan acuan untuk melakukan konservasi. Pertama, perlindungan sistem penyangga kehidupan. Kedua, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. Ketiga, pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan, ada tiga tantangan besar yang dihadapi Indonesia: degradasi, deforestasi, dan fragmentasi habitat. Ketiga hal tersebut tampak dari rendahnya kesehatan tanah (soil health) setiap tahun, eksploitasi hasil laut secara ugal-ugalan, pemangkasan hutan besar-besaran akibat proyek food estate (lumbung pangan) di Sumatera, Kalimantan, dan Papua, serta pembangunan infrastruktur yang menyusutkan ukuran habitat alami. Indonesia—yang boleh juga disebut pusat laboratorium hayati dunia—lagi-lagi memiliki andil sebagai negara percontohan dalam rangka menyelesaikan masalah konservasi hayati, baik secara In-situ (pelestarian yang dilakukan di dalam habitat asli: Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Margasatwa, dan Hutan Lindung) maupun Ex-situ (kebun binatang, kebun raya, dan taman wisata). Tetapi, apakah upaya pengkonservasian ragam hayati saja cukup untuk mewujudkan pengelolaan ruang darat dan laut secara berkelanjutan?
Masalah Darat, Masalah Laut Juga
Pada acara Forum Bumi yang diselenggarakan Yayasan KEHATI dan National Geographic Indonesia tahun 2025 menyebutkan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengelola hasil laut dan kawasan darat secara berkelanjutan. Isu degradasi, deforestasi, dan fragmentasi hayati memberikan dampak besar terhadap relasi antara darat dan laut. Apa yang terjadi di darat akan memengaruhi laut. Begitu pun sebaliknya. Dengan kata lain, daratan dan lautan adalah satu kesatuan ekologis yang tidak dapat dipisahkan. Prof. I Nyoman Suyasa, salah satu pembicara pada Talkshow Solusi Darat & Laut Terpadu di Indonesia tersebut memaparkan bahwa kerusakan darat, berupa deforestasi (sedimentasi), pertanian, industri (limbah industri termasuk B3), permukiman (limbah rumah tangga), pembangunan jalan & jembatan, perkotaan, dan sedimentasi akan menyebabkan kerusakan di laut.
Prof. Nyoman menegaskan:
Data-data tersebut menunjukkan bagaimana masyarakat amat bergantung pada kondisi laut. Namun, sebagian dari masyarakat belum aware bahwa ancaman terhadap ragam hayati di darat juga berdampak pada kerusakan ekosistem laut.
Berawal dari daerah aliran sungai (DAS) sebagai arteri kehidupan yang kini juga berfungsi sebagai saluran pembawa ancaman. Sungai-sungai tersebut mengangkut gugusan zat polutan mematikan dari berbagai sumber di darat menuju laut lepas. Dari kawasan industri, mengalir limbah yang tak jarang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Dari lahan-lahan pertanian yang subur, terlarut residu insektisida yang meracuni perairan. Sementara itu, dari kawasan permukiman dan perkotaan yang padat, limbah rumah tangga, baik padat maupun cair, terus menerus dialirkan ke laut.
Ancaman tidak berhenti di situ. Jauh di pedalaman, ketika hutan-hutan digunduli, erosi menggerus tanah dan mengirimkan berton-ton sedimen ke perairan pesisir. Lumpur tersebut perlahan mencekik kehidupan, menutupi dan merusak ekosistem vital seperti padang lamun dan terumbu karang yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati laut. Ironisnya, pembangunan yang masif di garis pantai, seperti proyek reklamasi dan pembangunan infrastruktur, sering kali justru menghancurkan benteng pertahanan alami. Hutan bakau yang rimbun dan terumbu karang yang kokoh, pelindung pantai dari abrasi dan badai, turut menjadi korban.
Lautan sendiri pun tak luput dari luka yang disebabkan oleh praktik-praktik tak berkelanjutan. Penangkapan ikan yang berlebihan (overfishing) telah menguras populasi ikan, mengganggu jaring makanan, dan mengguncang keseimbangan ekosistem. Diperparah lagi oleh metode penangkapan yang ilegal dan merusak, masa depan sumber daya perikanan berada di ujung tanduk. Semua tekanan ini diperkuat oleh ancaman global bernama perubahan iklim. Kenaikan suhu permukaan laut—yang telah mencapai sekitar 0,7ºC selama 100 tahun terakhir—memicu fenomena pemutihan karang massal. Mengutip paparan Prof. Nyoman, diprediksi 90% terumbu karang dunia berada dalam ancaman serius hingga tahun 2030.
Rangkaian kerusakan darat dan laut bukanlah isapan jempol belaka. Bukan pula hoax yang dibesar-besarkan. Rangkaian kerusakan ini adalah masalah bersama, baik untuk generasi kiwari maupun generasi yang akan datang. Mengutip Victor Alonso-Rocafort dalam penelitiannya berjudul Why is the sky blue? A new question for political science (2023), paradigma dalam melihat lingkungan harus berubah, dari antroposentris menuju eko-politis, yaitu menempatkan manusia setara dengan alam. Karena itu, manusia harus menjadi active protector (pelindung aktif), caregivers (pengasuh), dan custodians (penjaga) alam, serta mengakui ketergantungan timbal balik manusia dan potensi aliansi manusia dalam kesinambungan budaya alam. Barulah manusia dapat mengelola alam dengan bijaksana.
Solusi Tepat dan Tepat Guna
Lantas, bagaimana kita dapat mengelola darat dan menjaga laut secara berkelanjutan tanpa mengorbankan ragam hayati di dalamnya? Talkshow Forum Bumi bertajuk Solusi Darat dan Laut Terpadu di Indonesia memberikan suatu solusi penting terkait integrasi ekosistem darat dan laut. Solusi penting tersebut tidak hanya mencerminkan ketepatan, efektivitas, dan efisiensi, melainkan juga turut serta menggugah semangat segenap masyarakat dalam menjaga ruang darat dan laut secara terus-menerus.
Dr. Rony Megawanto, perwakilan KEHATI (Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia) memaparkan dalam forum yang sama bahwa program konservasi KEHATI menyasar ekosistem kehutanan, pertanian, dan kelautan, seperti seperti rehabilitasi mangrove Brebes yang kini menjadi pusat ekowisata nasional, perlindungan Teluk Palu pasca-tsunami 2018 dengan fasilitator mangrove dan olahan pangan lokal, serta pengembangan Taman Kehati Belitung dengan virtual assistant dan buku panduan flora-fauna; melalui program SOLUSI (Solutions for Integrated Land- and Seascape Management in Indonesia), KEHATI mengintegrasikan pengelolaan darat-laut di tujuh wilayah Indonesia bersama mitra seperti Bappenas, mempromosikan mata pencaharian tahan iklim dan pemulihan ekosistem untuk masa depan berkelanjutan. Solusi lain berupa perencanaan terpadu yang dikenal dengan sebagai pendekatan ridge-to-reef (pendekatan bentang darat hingga ke laut). Pendekatan tersebut mengacu pada strategi holistik untuk mengelola dan melestarikan kawasan yang mencakup ekosistem darat dan laut secara bersamaan.
Paradigma lain yang coba ditawarkan SOLUSI dalam mengelola darat dan menjaga laut adalah dengan gagasan integrasi one plan, one management. Pendekatan ini menuntut harmonisasi lintas kebijakan, kolaborasi antar kementerian dan daerah, partisipasi publik, dan pemanfaatan data berbasis sains. Salah satu upaya awal adalah melalui Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang menjadi instrumen pemadu ruang. Untuk menjawab tantangan kapasitas, dilakukan penilaian menyeluruh lewat Capacity Development Needs Assessment (CDNA). Kajian ini mengukur kemampuan individu, organisasi, hingga sistem dalam mengelola empat isu utama: perencanaan lanskap terpadu, strategi pembiayaan inovatif, konservasi hayati, dan pengelolaan sampah. Hasilnya menunjukkan kapasitas yang belum merata, dengan skor rendah khususnya pada topik pembiayaan dan perencanaan di sebagian besar daerah. Fakta ini mengonfirmasi bahwa integrasi lintas sektor dan peningkatan kapasitas teknis serta kelembagaan adalah kebutuhan mendesak.
Meskipun inisiatif seperti SOLUSI telah secara detail memberi wejangan dan arah peta biru integrasi darat dan laut, tidaklah berarti apa-apa tanpa dukungan integrasi kebijakan yang kuat. Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang cukup panjang—dari UU Penataan Ruang tahun 1992 hingga UU Cipta Kerja 2020 dan PP Penataan Ruang tahun 2021. Tapi di balik tumpukan peraturan itu, masih terjadi ketimpangan orientasi antara darat dan laut. Muatan RTRW nasional dan daerah pun mayoritas masih berorientasi darat. Belum ada satu basis data, satu geoportal, dan satu sistem rujukan terpadu yang menjadi fondasi kerja lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Jika tidak segera dibenahi, ketidakharmonisan ini akan terus memperparah konflik pemanfaatan ruang, memperbesar potensi bencana ekologis, dan menggerus nilai ekonomi yang seharusnya dapat diperoleh dari keberlanjutan. Untuk itu, di perlukan penguatan pada enam aspek: regulasi, kelembagaan, data dan informasi, perencanaan, pemanfaatan, serta pengendalian. Tanpa penguatan pada seluruh aspek tersebut secara simultan, integrasi darat-laut akan tetap menjadi wacana kosong.
Akhirnya, Indonesia harus memilih: terus berjalan di jalur pembangunan sektoral yang eksploitatif, atau berani menempuh jalan menantang menuju integrasi ruang yang adil dan berkelanjutan. Melalui Proyek SOLUSI dan upaya padu yang ditawarkan oleh Forum Bumi tersebut, harapan untuk mengelola darat maupun menjaga laut semakin terbuka. Meskipun demikian, harapan itu tidak akan tumbuh menjadi perubahan nyata jika tidak disertai dengan komitmen politik, konsistensi regulatif, dan keberanian institusional. Di negeri kepulauan ini, keberlanjutan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan yang harus diperjuangkan bersama (*)

