Konten dari Pengguna

Aksi Massa Agustus 2025: Dari Mobilisasi, Kerusuhan, hingga Re-Mobilisasi

Khairul Fahmi
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), pengamat isu pertahanan, keamanan, dan geopolitik.
31 Agustus 2025 6:23 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Aksi Massa Agustus 2025: Dari Mobilisasi, Kerusuhan, hingga Re-Mobilisasi
Telaah ini membedah dinamika aksi massa akhir Agustus 2025: dari mobilisasi isu DPR, meledak jadi kerusuhan spontan pasca tewasnya Affan, hingga re-mobilisasi yang meluas ke kota-kota kecil.
Khairul Fahmi
Tulisan dari Khairul Fahmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Massa membakar pembatas jalan saat aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025).Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa membakar pembatas jalan saat aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025).Foto: Jonathan Devin/kumparan
Gelombang demonstrasi yang mengguncang sejumlah kota Indonesia sejak 25 Agustus 2025, bukan sekadar ekspresi kekecewaan publik terhadap isu tunjangan DPR atau tragedi tragis yang merenggut nyawa Affan Kurniawan. Ia adalah sebuah rangkaian peristiwa yang bergerak cepat, dengan dinamika yang mencerminkan pola gerakan massa kompleks: dari mobilisasi terorganisir, meledak menjadi kerusuhan spontan, lalu direkonstruksi kembali menjadi mobilisasi politik yang lebih meluas.
Dalam situasi seperti ini, publik berhadapan dengan pertanyaan mendasar: apakah ini murni ekspresi kekecewaan rakyat, ataukah ada pengendali bayangan yang mampu mengubah percikan kemarahan menjadi gelombang yang berpotensi mengancam stabilitas negara?

Mobilisasi Awal: Dari Tuntutan ke Aksi Terorganisir

Protes awal yang dipicu oleh isu tunjangan rumah anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan jelas memiliki karakter mobilisasi. Jaringan mahasiswa, buruh, hingga kelompok masyarakat sipil merespons isu ini dengan rencana aksi yang terukur, terarah, dan memiliki target simbolik, yaitu parlemen sebagai pusat kekuasaan.
Dalam teori gerakan sosial, fase ini disebut organized grievance. Ada narasi, ada struktur, dan ada logistik yang memungkinkan massa turun ke jalan dengan agenda yang relatif jelas. Pada tahap ini, tuntutan masih berada dalam rel konstitusional, seperti menuntut transparansi, akuntabilitas, dan kepedulian negara terhadap beban ekonomi rakyat.

Kerusuhan Spontan: Tragedi yang Mengubah Lanskap

Situasi berubah drastis ketika Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun, tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob. Tragedi ini menjadi trigger event, titik balik yang menggeser demonstrasi dari mobilisasi terarah menjadi kerusuhan spontan.
Psikologi massa menjelaskan bahwa kemarahan kolektif seringkali tak lagi mengenal struktur. Identitas individu larut, digantikan oleh emosi kolektif yang menyasar simbol-simbol kekuasaan. Gedung DPRD dibakar di Makassar, Pekalongan, Cirebon, Kediri; aparat terlibat bentrok di Surabaya; bahkan kota-kota kecil pun terseret dalam spiral protes.
Inilah fase spontaneous riot, di mana massa bergerak tanpa kendali, tindakan destruktif muncul bukan dari instruksi, melainkan dari dorongan emosional yang menular. Dalam teori intelijen, titik ini disebut turning point, yang membuka ruang bagi aktor oportunis untuk menunggangi situasi.

Re-Mobilisasi: Dari Kerusuhan ke Gerakan Solidaritas

Yang menarik, kerusuhan tidak berhenti sebagai letupan emosional. Ia segera dimanfaatkan kembali oleh jaringan penggerak untuk menciptakan re-mobilized movement. Kematian Affan dijadikan martir, narasi solidaritas disebarkan lintas kota, dan gerakan melebar hingga ke daerah-daerah yang sebelumnya relatif tenang.
Fenomena ini sejalan dengan teori diffusion of protest: keberhasilan satu kota “mencetak momen” menjadi inspirasi bagi kota lain untuk meniru. Tidak lagi sekadar soal tunjangan DPR, gerakan meluas menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan kekerasan negara.
Dengan demikian, pola yang terjadi bukan sekadar linier, melainkan siklus: mobilized → riot → re-mobilized. Dan siklus ini jauh lebih berbahaya dibanding gerakan yang murni spontan atau murni terorganisir, karena ia menjadi lebih cair, lebih adaptif, dan sulit ditebak.
Dari mobilisasi isu DPR, tragedi Affan yang menyulut kerusuhan spontan, hingga re-mobilisasi yang menyebar lintas kota—dinamika ini menunjukkan betapa cair dan adaptifnya gerakan massa dalam lanskap politik Indonesia.

Dimensi Intelijen: Operasi Bayangan dan Perang Narasi

Dari perspektif intelijen, pola ini memunculkan pertanyaan strategis. Apakah ada proxy actors, baik dari dalam negeri maupun luar yang memanfaatkan momentum? Sejarah mencatat bagaimana aksi massa bisa menjadi “kendaraan” bagi operasi intelijen, baik dalam bentuk agitasi, infiltrasi, maupun manipulasi informasi.
Media sosial mempercepat dinamika ini. Narasi visual tentang Affan, video bentrokan, hingga isu liar yang diviralkan dengan tagar terkoordinasi, memperlihatkan adanya manufactured dissent atau ketidakpuasan yang diperbesar dan diarahkan untuk tujuan politik tertentu.
Bagi negara, ini berarti aksi massa tidak bisa hanya ditangani dengan pendekatan keamanan. Ada perang narasi yang harus dimenangkan juga. Masalahnya, tanpa manajemen narasi yang cerdas, negara berisiko kehilangan kepercayaan publik meski masih bisa menang secara represif di jalanan.

Jangan Biarkan Negara Gagal Hadir

Poin terpenting dalam membaca dinamika ini adalah kesadaran bahwa negara tidak boleh gagal hadir. Polisi boleh mengalami kegagalan dalam penanganan teknis, tetapi negara tidak boleh gagal menunjukkan kepemimpinan moral dan politik.
Ada tiga hal yang mendesak. Pertama, transparansi kasus Affan. Pemerintah harus segera membuka investigasi independen dan transparan. Jika tidak, narasi martir akan semakin menguat dan menjadi bahan bakar gerakan.
Kedua, proporsionalitas aparat. Penegakan hukum terhadap perusakan memang mutlak, tetapi penggunaan kekerasan berlebihan justru berpeluang melahirkan martir-martir baru. Aparat harus membedakan mana massa penggerak, massa spontan, dan kriminal oportunis.
Ketiga, dialog dan narasi positif. Presiden sudah menyerukan ketenangan dan kewaspadaan terhadap pihak yang ingin menciptakan huru-hara. Ini harus diikuti langkah nyata di lapangan:, seperti mengajak kelompok-kelompok sipil duduk bersama, bukan sekadar membatasi mereka dengan pagar kawat berduri.

Krisis atau Momentum Perbaikan?

Gelombang protes akhir Agustus ini adalah alarm yang berdering nyaring. Ia memperlihatkan bagaimana keresahan publik bisa dengan cepat berubah menjadi krisis legitimasi bila tidak ditangani dengan bijak. Pola mobilisasi → kerusuhan spontan → re-mobilisasi menandai bahwa gerakan rakyat kini lebih cair, adaptif, dan siap dimanfaatkan oleh berbagai aktor.
Namun, krisis ini juga bisa menjadi momentum. Jika negara hadir dengan wajah yang tulus, tegas menindak perusakan, transparan dalam investigasi, dan terbuka dalam dialog, maka gerakan massa masih berpeluang untuk kembali ke jalur aspirasi damai.
Hal ini penting, karena pada akhirnya sejarah tidak boleh mencatat tragedi Affan Kurniawan hanya sebagai bahan bakar chaos, melainkan sebagai titik balik dalam memperkuat legitimasi, akuntabilitas, dan keberpihakan para penyelenggara negara kepada rakyat.
Trending Now