Konten dari Pengguna
Venezuela, Hukum Rimba Global, dan Alarm bagi Kedaulatan Indonesia
8 Januari 2026 11:48 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Venezuela, Hukum Rimba Global, dan Alarm bagi Kedaulatan Indonesia
Venezuela korban 'naked power politics'. Jika minyak mereka diincar, Nikel kita bisa jadi target berikutnya. Diplomasi tanpa otot militer hanyalah ilusi. Alarm bagi RI.Khairul Fahmi
Tulisan dari Khairul Fahmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dunia kembali disuguhi tontonan geopolitik yang mencengangkan. Penangkapan figur kunci di Venezuela oleh Amerika Serikat, dengan dalih "narkoterorisme", bukan sekadar drama kriminal transnasional. Dalam analisisnya yang tajam di Detik, pada Rabu (7/01/2026), Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Airlangga, Probo Darono Yakti menyebut peristiwa ini sebagai manifestasi dari naked power politics, politik kekuasaan yang telanjang.
Probo dengan jeli membedah bahwa narasi penegakan hukum yang dibangun Washington hanyalah lapisan legitimasi (layer of legitimacy). Di balik jubah moralitas pemberantasan narkoba, tercium aroma tajam perebutan kontrol atas cadangan minyak terbesar di dunia. Tindakan unilateral ini, yang menabrak kedaulatan negara lain tanpa mandat PBB, menegaskan bahwa hukum internasional hari ini tak lebih dari "catatan kaki" bagi kepentingan nasional negara adidaya.
Fenomena ini mengingatkan saya pada postulat bapak realisme politik, Hans Morgenthau. Dalam Politics Among Nations, Morgenthau menegaskan bahwa "kepentingan nasional didefinisikan dalam terminologi kekuasaan" (interest defined in terms of power). Ketika kepentingan vitalโdalam hal ini keamanan energiโdipertaruhkan, prinsip moral dan hukum positif sering kali dikesampingkan.
Bagi Indonesia, apa yang terjadi di Caracas bukan sekadar berita mancanegara yang jauh. Ini adalah cermin retak yang memantulkan bayangan masa depan kita sendiri, sekaligus alarm keras bagi para pengambil kebijakan di Jakarta.
Dari Minyak ke Nikel: Cermin Retak Hilirisasi
Jika Venezuela ditarget karena cadangan minyaknya, Indonesia harus mawas diri dengan posisi strategis kita sebagai raja nikel dan pemilik mineral kritis dunia. Kebijakan hilirisasi dan resource nationalism yang kini menjadi primadona ekonomi nasional adalah "pisau bermata dua".
Di satu sisi, kebijakan ini meningkatkan nilai tambah ekonomi dan posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global, khususnya industri kendaraan listrik. Namun, di sisi lain, ia menempatkan kita dalam radar bidikan kekuatan global yang merasa pasokannya terganggu atau dominasinya terancam.
Apa yang diulas Probo tentang Venezuela sejalan dengan Logika Melos yang dicatat sejarawan Thucydides dalam Perang Peloponnesia: "yang kuat melakukan apa yang mereka bisa, dan yang lemah menderita apa yang harus mereka terima". Kita tidak boleh naif berpikir bahwa "niat baik" hilirisasi kita untuk kemakmuran rakyat akan selalu disambut karpet merah oleh dunia internasional.
Kita harus siap menghadapi era Lawfare atau penggunaan hukum sebagai senjata perang asimetris. Hari ini, Venezuela ditekan dengan dalih narkoba. Besok, bukan mustahil Indonesia ditekan dengan dalih isu lingkungan (ESG), standar perburuhan, atau hak asasi manusia yang dipolitisasi.
Isu-isu normatif ini sangat mudah "dikonstruksi" menjadi senjata diplomatik dan sanksi ekonomi untuk memaksa kita membuka keran ekspor mentah atau menyerahkan pengelolaan aset strategis kepada pihak asing.
Ilusi Diplomasi Tanpa "Otot"
Pertanyaan kuncinya, sanggupkah kita menahan tekanan tersebut? Di sinilah letak relevansi pandangan realisme ofensif yang disodorkan John Mearsheimer. Ia menekankan bahwa dalam sistem internasional yang anarki, tidak ada "polisi dunia" yang benar-benar adil. Satu-satunya jaminan keamanan adalah kekuatan sendiri (self-help).
Kasus Venezuela memberikan pelajaran pahit tentang kegagalan deterrence (daya tangkal). Selama bertahun-tahun, Caracas mengumandangkan retorika anti-Barat yang keras. Namun, retorika itu terbukti keropos. Kegagalan Venezuela mendeteksi operasi asing dan mencegah infiltrasi menunjukkan lubang besar dalam kemampuan intelijen dan pertahanan mereka.
Bagi Indonesia, ini adalah sinyal merah. Doktrin diplomasi "Bebas Aktif" kita tidak bisa berdiri di ruang hampa. Diplomat kita di meja perundingan membutuhkan backing kekuatan (hard power) yang kredibel. Tanpa postur pertahanan yang disegani, seperti Angkatan Laut yang mampu mengamankan ZEE dan Angkatan Udara yang menguasai langit, kedaulatan sumber daya alam kita hanyalah klaim di atas kertas yang rentan disobek.
Kita tidak bisa hanya mengandalkan pembelian alutsista mahal semata. Belajar dari Venezuela, yang juga memiliki jet tempur canggih buatan Rusia namun tetap tak berdaya, kita membutuhkan pembangunan kapabilitas intelijen yang mumpuni untuk mendeteksi ancaman hibrida. Pertahanan kita harus mampu mengantisipasi operasi klandestin yang bertujuan mendestabilisasi keamanan dalam negeri sebagai pintu masuk intervensi asing.
Realisme Menghadapi Rimba
Apa yang terjadi di Venezuela adalah wake-up call. Dunia sedang tidak baik-baik saja. Tatanan berbasis aturan (rules-based order) yang selama ini kita percaya perlahan sekarat, digantikan oleh logika rimba di mana kekuatan menentukan kebenaran.
Indonesia tidak boleh menjadi pihak yang "menderita" dalam logika Thucydides tersebut. Mempertahankan kedaulatan nikel dan masa depan ekonomi bangsa membutuhkan sinergi total: diplomasi yang cerdik, ekonomi yang mandiri, dan militer yang bertaring.
Kolaborasi sipil-militer harus diarahkan untuk melindungi aset strategis bangsa dari segala bentuk intervensi. Baik yang berwujud serbuan militer maupun yang berkedok penegakan hukum internasional.
Pepatah kuno si vis pacem, para bellum (jika mendambakan damai, bersiaplah untuk perang) kini menemukan konteks barunya. Jika ingin berdaulat secara ekonomi, kita juga harus siap secara militer. Karena dalam politik kekuasaan global yang telanjang, kelemahan adalah undangan terbuka bagi agresi.

