Badan Bank Tanah Siapkan 1.550 Ha Lahan di Sulawesi Tengah Buat Reforma Agraria

28 September 2025 11:11 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Badan Bank Tanah Siapkan 1.550 Ha Lahan di Sulawesi Tengah Buat Reforma Agraria
Badan Bank Tanah siapkan 1.550 hektare lahan di Lembah Napu, Poso, Sulawesi Tengah untuk reforma agraria.
kumparanBISNIS
Badan Bank Tanah bertemu dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengenai pemanfataan lahan eks HGU.Foto: Badan Bank Tanah.
zoom-in-whitePerbesar
Badan Bank Tanah bertemu dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengenai pemanfataan lahan eks HGU.Foto: Badan Bank Tanah.
Badan Bank Tanah akan mengelola lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Sulawesi Tengah. Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan Badan Bank Tanah tidak hanya berfungsi sebagai pengelola aset negara, tetapi juga sebagai lembaga yang mencari jalan tengah antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
β€œKami ingin hadir sebagai solusi. Masyarakat yang sudah ada di dalam lahan akan tetap diperhatikan melalui program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, sementara pemerintah daerah dapat memanfaatkan lahan yang sesuai untuk kepentingan umum,” ujar Hakiki dalam keterangannya, Minggu (28/9).
Saat ini, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.550 hektare (ha) di Lembah Napu, Poso, Sulawesi Tengah untuk program reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah. Melalui program tersebut, masyarakat penerima manfaat reforma agraria akan diberikan sertifikat hak pakai selama 10 tahun dan setelahnya dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik.
β€œPada Kamis (25/9) kami baru saja mencatatkan tonggak sejarah baru dalam bidang agraria dengan menyerahkan sertifikat hak pakai kepada 23 subjek reforma agraria tahap I di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kami melihat kesuksesan tersebut juga dapat diimplementasikan di Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Dia berharap dukungan dari pemerintah provinsi untuk melaksanakan program reforma agraria di Sulawesi Tengah. β€œLahan kami sudah siapkan, untuk subjek dan ketentuan lainnya kita memperhatikan arahan dari TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) gubernur dan daerah agar menjamin kepastian hukum kepada masyarakat penerima sertifikat hak pakai,” tambahnya.
Sementara itu Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menjelaskan bahwa lahan-lahan eks-HGU di Sulawesi Tengah menyimpan potensi besar untuk pembangunan. Jika dulu masyarakat tidak begitu minat lahan tersebut karena dianggap kurang bernilai, kini kondisi tersebut berbalik. Lahan eks-HGU yang berada di dataran tinggi sekalipun, kata Anwar, justru menjadi rebutan karena semakin terbatasnya ruang kelola tanah.
β€œKita harus bijak. Banyak masyarakat kita yang sudah lama tinggal di lahan eks-HGU. Pemerintah daerah ingin mereka tetap merasa aman dan punya kepastian. Karena itu, kami berharap kerja sama dengan Bank Tanah bisa memberi solusi yang adil,” ujarnya.
Pada audiensi yang juga turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan masyarakat dari Lembah Napu, Poso tersebut, Gubernur Anwar memastikan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah dapat berjalan beriringan.
β€œKalau sesama negara, kita pasti bisa duduk bersama. Saya percaya dengan komunikasi yang baik, semua pihak bisa tenang, masyarakat tidak perlu khawatir, dan pembangunan tetap berjalan,” ucapnya.
Trending Now