BI Sebut Penempatan Dana SAL di Perbankan Kerek Jumlah Uang Beredar

22 Oktober 2025 21:00 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
BI Sebut Penempatan Dana SAL di Perbankan Kerek Jumlah Uang Beredar
Selain penempatan dana SAL, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) juga percepat ekspansi jumlah uang beredar.
kumparanBISNIS
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia Noviansyah
Bank Indonesia (BI) mencatat kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan turut mendorong peningkatan jumlah uang beredar di masyarakat.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini sejalan dengan pelonggaran kebijakan moneter dan penurunan suku bunga acuan BI Rate sebesar total 150 basis poin sejak September 2024.
β€œKebijakan moneter longgar dan penempatan dana SAL pemerintah di perbankan mendorong kenaikan jumlah uang beredar,” kata Perry dalam konferensi pers Rabu (22/10).
Perry menjelaskan, selain penempatan dana SAL, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) juga membantu mempercepat ekspansi jumlah uang beredar.
Gubernur Bank Indonesa Perry Warjiyo menjawab pertanyaan wartawan saat Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Perry menuturkan pertumbuhan uang primer (M0) yang telah disesuaikan dengan kebijakan KLM mencapai 18,58 persen (yoy) pada September 2025, lebih tinggi dibandingkan M0 tanpa penyesuaian sebesar 13,16 persen.
Dari sisi faktor pendorong, kenaikan tersebut didukung oleh ekspansi keuangan pemerintah, terutama melalui peningkatan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Net Claims on Government). Dampak dari pelonggaran moneter juga terlihat dari pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) yang naik dari 5,46 persen (yoy) pada Januari menjadi 7,59 persen (yoy) pada Agustus 2025.
Perry menyebut, kenaikan M2 tersebut ditopang oleh meningkatnya uang beredar dalam arti sempit (M1) dari 7,25 persen (yoy) pada Januari 2025 menjadi 10,51 persen (yoy) pada Agustus 2025. Ini sejalan dengan pertumbuhan uang kartal dari 10,30 persen (yoy) pada Januari 2025 menjadi 13,41 (yoy) pada Agustus 2025.
Kemudian kenaikan M2 terutama berasal dari peningkatan Aktiva Luar Negeri Bersih (Net Foreign Asset-NFA). β€œKe depan, jumlah uang yang beredar diprakirakan meningkat sejalan dengan ekspansi kebijakan fiskal Pemerintah,” tutup Perry.
Trending Now