BKPM Bantah BATA Setop Produksi karena Masalah Iklim Investasi

11 Oktober 2025 14:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
BKPM Bantah BATA Setop Produksi karena Masalah Iklim Investasi
Perusahaan Sepatu BATA masih menggunakan model bisnis lama dengan memproduksi sendiri, sehingga sulit bersaing dengan pelaku industri baru.
kumparanBISNIS
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan, usai Indonesia International Sustainability Forum 2025 di JCC, Sabtu (11/10). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan, usai Indonesia International Sustainability Forum 2025 di JCC, Sabtu (11/10). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan, mengungkap penghentian produksi sepatu oleh PT Sepatu Bata Tbk (BATA) bukan disebabkan oleh iklim investasi di RI.
“Pertama competitiveness-nya, pertama tentang competitiveness untuk di sepatu dan alas kaki ini memang sangat kompetitif,” ujar Ichwan kepada wartawan usai acara Indonesia International Sustainability Forum 2025 di JCC, Sabtu (11/10).
Ichwan menjelaskan, industri alas kaki kini sangat bergantung pada inovasi dan efisiensi model bisnis, bukan pada kapasitas produksi. Menurutnya, banyak perusahaan modern yang tak lagi memproduksi sepatu sendiri, melainkan fokus pada desain, riset, dan pengendalian kualitas produk, sementara proses produksinya disubkontrakkan ke pabrikan lain.
“Sekarang ini kan lebih banyak orang melakukan kegiatan mendesain dan kemudian melakukan quality atas materialnya, kemudian juga secara teknis bagaimana bisa menjadi sepatu yang lebih sehat, lebih nyaman. Dan dia tidak memproduksinya sendiri, sehingga dia memberikan kepada perusahaan-perusahaan yang bisa punya kemampuan itu untuk memproduksi sepatu dengan merek-merek tertentu,” jelasnya.
Dia berpendapat, BATA masih menggunakan model bisnis lama dengan memproduksi sendiri, sehingga sulit bersaing dengan pelaku industri baru yang lebih inovatif dan efisien.
“Nah BATA ini kan masih bikin sepatu sendiri, sehingga melihat bisnis model yang sekarang itu kemungkinan dari model bisnis itu menjadi tidak kompetitif,” kata dia.
Ilustrasi toko sepatu Bata. Foto: Shutterstock
Kata Ichwan, penutupan produksi tidak bisa langsung diartikan sebagai bukti bahwa Indonesia tidak ramah terhadap investasi.
“Jangan selalu kemudian kita menyimpulkan, oh kalau dia tutup di Indonesia berarti di Indonesia tidak ramah terhadap investasi. Jangan lupa ada persaingan pasar nih, yang itu urusannya bisnis to bisnis,” katanya.
Ia juga menjelaskan penurunan kapasitas produksi seperti yang dilakukan BATA merupakan bentuk adaptasi bisnis. Perusahaan bisa saja mengalihkan fokus ke strategi baru, seperti memperkuat riset dan desain produk, atau menyerahkan produksi kepada pihak lain yang lebih efisien.
“Boleh kita duga yang tidak mampu berkompetisi atau beralih marketnya ke yang baru ini dia tidak bisa bertahan sehingga mengurangi downsize dari kapasitasnya. Atau tadi dia shifting, tidak bikin sendiri, dia sub kan tapi dia mengikuti yang lainnya, bikin research development sama quality control dan sebagainya, yang memproduksi pihak lain,” jelasnya.
Terkait dampak terhadap investasi sektor alas kaki nasional, Nurul mengakui penutupan BATA bisa berdampak terhadap tenaga kerja. Namun, dia optimistis sektor ini masih memiliki prospek kuat untuk tumbuh, terutama dengan munculnya peluang investasi baru.
“Kalau dijawab mengganggu atau tidak, dalam konteks ada tenaga kerja yang kemudian tidak melakukan pekerjaan ya pasti mengganggu, jawabannya pasti mengganggu," imbuh Ichwan.
Sebelumnya, PT Sepatu Bata Tbk resmi menghentikan seluruh kegiatan produksi alas kaki setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 September 2025 menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Keputusan ini merupakan kelanjutan dari penutupan pabrik BATA di Purwakarta pada 2024, yang diikuti dengan PHK terhadap 233 pekerja. Perusahaan mengaku proses restrukturisasi telah dilakukan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan dan telah disepakati bersama serikat pekerja.
Trending Now