Bocoran dari Menteri PU: Bakal Ada Diskon Tarif Tol saat Libur Nataru

17 November 2025 11:19 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 18 Desember 2025 11:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto udara kendaraan antre memasuki di Pintu Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Senin (8/7/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara kendaraan antre memasuki di Pintu Tol Cikupa, Tangerang, Banten, Senin (8/7/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali memberi sinyal mengenai diskon tarif tol untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Adapun Dody menyebut diskon tersebut akan diumumkan secepatnya.
Sebelumnya, pemerintah memang telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 180 miliar untuk diskon tarif angkutan pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2026.
Dana tersebut disebar untuk diskon tiket kereta api 30 persen dari harga tiket, diskon angkutan laut lewat PT Pelni 20 persen tarif dasar, diskon angkutan penyeberangan lewat PT ASDP sebesar 100 persen jasa pelabuhan, dan diskon tiket pesawat.
Meski demikian, Dody belum bisa memberi detail mengenai kapan tepatnya diskon tarif tol tersebut akan diumumkan.
β€œInsyaallah ada, sama seperti tahun lalu, sedang berlangsung (pembahasan dengan BUJT), sepertinya secepatnya sih (diumumkan),” kata Dody ditemui di Lemhannas, Jakarta Pusat pada Senin (17/11).
Menteri PU, Dody Hanggodo ditemui di JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Terkait pengumuman tersebut, nantinya diskon tarif tol juga bukan akan diumumkan melalui Kementerian PU, melainkan melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
β€œNanti akan mengumumkan Menteri Ekonomi lah (Airlangga Hartarto), jangan saya, koordinasinya dengan beliau,” ujarnya.
Selain itu, Dody juga menyinggung mengenai evaluasi aturan Standar Pelayanan Mutu (SPM) jalan tol yang sedang dilakukan. Saat ini evaluasi tengah dilakukan agar seluruh kebutuhan masyarakat yang menggunakan jalan tol bisa dipenuhi.
Untuk itu, dia juga mengimbau para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) agar dalam mengusulkan kenaikan tarif jalan tol, SPM tetap diperhatikan sebagai syarat utama.
β€œDari situ (evaluasi) kita kemudian lebih men-streamline-kan aturan SPM ini supaya memang masyarakat itu, kebutuhan masyarakat benar-benar ter-cover di situ,” ujarnya.
β€œJadi misalnya katakanlah tol tidak akan naik, tarifnya tidak naik kalau kualitasnya belum oke, jangan kualitasnya oke tapi cuma berlaku sehari, dua hari, tapi berlaku untuk selamanya,” lanjut Dody.
Trending Now