BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Perkuat Pelayanan JKN Tanpa Diskriminasi
21 November 2025 18:18 WIB
Β·
waktu baca 4 menit
BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Perkuat Pelayanan JKN Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan dan rumah sakit pemerintah maupun swasta memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. kumparanBISNIS

Dalam penyelenggaraan program JKN, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa fasilitas kesehatan, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, merupakan garda terdepan yang memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Kolaborasi kuat bersama seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan di berbagai wilayah menjadi fondasi penting dalam keberlanjutan program JKN.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa keberhasilan Program JKN tidak akan terwujud tanpa komitmen rumah sakit yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan. Rumah sakit memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan JKN.
"Setiap keberhasilan layanan yang dirasakan peserta JKN adalah hasil kerja dedikasi seluruh tenaga kesehatan, dan manajemen rumah sakit yang terus berinovasi menghadirkan layanan terbaik. Menurut data BPJS Kesehatan, per 1 November 2025 terdapat 1.086 rumah sakit milik pemerintah dan 2.084 rumah sakit swasta yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan," ucap Rizzky.
Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan rumah sakit juga menghasilkan berbagai terobosan pelayanan. Dengan jumlah peserta JKN per 1 November 2025 telah mencapai 282,92 juta jiwa, atau 98 persen lebih dari seluruh penduduk Indonesia, rumah sakit telah menerapkan penggunaan NIK sebagai identitas tunggal saat mengakses layanan kesehatan, serta penerapan antrean online.
"BPJS Kesehatan juga menyediakan Portal Informasi Faskes (PIF) yang merupakan dashboard berisi profil pelayanan kesehatan yang dapat diakses oleh setiap fasilitas kesehatan atas informasi pengelolaan pelayanan JKN secara lengkap dan terkini. Rumah sakit dapat memantau proses pengajuan klaim, pembayaran kapitasi dan non kapitasi, data utilisasi pelayanan kesehatan, pelaksanaan komitmen, dan mutu pelayanan seperti overview keluhan peserta," terang Rizzky.
Rumah sakit mitra BPJS Kesehatan juga terus berkomitmen dalam meningkatkan mutu dan kepuasan peserta JKN. Banyak rumah sakit yang meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan, serta memperbaiki sarana prasarana untuk menyesuaikan kebutuhan peserta di masing-masing daerah. Menurut Rizzky, BPJS Kesehatan mendukung penuh kolaborasi dengan rumah sakit, dalam rangka memperkuat stabilitas layanan JKN.
Sebagai bagian dari upaya memastikan mutu dan kesiapan layanan, BPJS Kesehatan secara konsisten melaksanakan kredensialing dan rekredensialing terhadap seluruh RS mitra. Kredensialing dilakukan sebelum kerja sama dimulai, untuk memastikan RS memiliki kompetensi, SDM, sarana prasarana, dan tata kelola klinis yang memenuhi standar.
"Sementara rekredensialing dilakukan secara berkala sebagai evaluasi menyeluruh, memastikan kualitas layanan terus terjaga dan mampu mengakomodasi kebutuhan peserta yang semakin beragam. Kedua mekanisme ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga ruang dialog antara BPJS Kesehatan dan RS untuk penguatan mutu layanan dan peningkatan efektivitas alur pelayanan," terang Rizzky.
Ditemui terpisah, Direktur Rumah Sakit Mayapada Tangerang, Nurhidayati Endah Puspita Sari, yang akrab disapa Ita, menjelaskan bahwa prinsip pelayanan tanpa perbedaan adalah nilai dasar yang selalu dipegang seluruh tenaga kesehatan di rumah sakitnya. Ia menegaskan bahwa seluruh pasien, baik peserta JKN atau yang menggunakan biaya pribadi, mendapatkan perlakuan dan perhatian yang sama, tanpa ada diskriminasi.
βSejauh ini kami memberikan pelayanan tanpa perbedaan antara pasien JKN atau dengan biaya mandiri. Semua ditangani secara sama, terutama untuk proses gawat darurat, termasuk peserta JKN. Yang pasti semua dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,β ujar Ita.
Ita menyampaikan bahwa sinergi antara BPJS Kesehatan dan RS Mayapada Tangerang selama ini berjalan harmonis, termasuk dalam proses administrasi dan pengelolaan klaim. Menurutnya, proses klaim yang berjalan lancar menjadi salah satu faktor penting yang membantu rumah sakit menjaga stabilitas pelayanan.
βProses pengajuan klaim dengan BPJS Kesehatan sejauh ini berjalan baik dan lancar. Koordinasinya jelas, dan ketika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, komunikasinya sangat terbuka. Ini membuat operasional layanan di rumah sakit bisa berjalan lebih optimal,β jelasnya.
Lebih jauh, Ita mengakui bahwa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan justru mendorong RS Mayapada Tangerang untuk terus berkembang, baik dari sisi kapasitas layanan maupun peningkatan mutu. Dengan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pihaknya terus memperluas pelayanan, menambah fasilitas di rumah sakit, serta meningkatkan kualitas SDM.
"Dengan jumlah pasien JKN yang mencapai 80 persen lebih, membuat rumah sakit kami terus berbenah agar layanan kepada peserta JKN dapat terpenuhi. Program JKN ini telah menjadi solusi nyata bagi pasien-pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan, dan biaya pengobatan yang tidak sedikit," kata Ita.
Ita menyebut bahwa kolaborasi BPJS Kesehatan dengan RS Mayapada Tangerang telah membuka akses pengobatan yang lebih luas bagi masyarakat. Ia melihat dampak besar Program JKN terhadap masyarakat dan berharap ekosistem JKN dapat terus diperluas.
