Bukan Dana Darurat, Begini Skema Penempatan Rp 200 T di 5 Bank BUMN
13 September 2025 5:00 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
Bukan Dana Darurat, Begini Skema Penempatan Rp 200 T di 5 Bank BUMN
Pemerintah mulai mengucurkan bertahap Rp 200 triliun ke bank BUMN. Berikut rinciannya. kumparanBISNIS

Dari total Rp 200 triliun, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing mendapat Rp 55 triliun. Sementara itu, BTN memperoleh Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.
βItu jadi dananya akan kita kirim sudah saya setuju tadi pagi, sebentar lagi dikirim,β kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).
Purbaya menyebut BSI turut ikut menjadi salah satu bank yang dituju karena bank itu menjadi satu-satunya yang memiliki akses ke Provinsi Aceh.
Sementara itu, terkait dengan aturan, Purbaya menjelaskan bahwa hal ini tak diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), melainkan hanya dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
βKMK dikit untuk internal aja KMK tapi untuk banknya enggak ada aturan,β terang Purbaya.
Purbaya juga mengimbau bank penerima tidak boleh menggunakan dana tersebut untuk membeli surat berharga negara (SBN) maupun SRBI. Ia yakin perbankan akan serius menyalurkan dana tersebut.
βKalau dia enggak pakai dia rugi sendiri, kan ada cost sekitar 4 persen ya cost-nya, kalau dia enggak menyalurkan kredit kan dia harus bayar uang itu, mereka pasti akan berpikir keras untuk menyalurkan dana itu,β tutur Purbaya.
Kucuran Dana Perbankan Tanpa Tenor
Purbaya memastikan bahwa dana Rp 200 triliun yang ditempatkan si lima bank pelat merah tersebut tidak memiliki tenor waktu tertentu. Skema ini dibuat agar perekonomian dapat terus berjalan.
βKan ini kan uang pemerintah, biasanya ditaruh di BI, kalau ditaruh di BI, perbankan nggak bisa akses. Kita pindahin sebagian ke sana (perbankan) supaya kalau kita nggak bisa belanja pun perbankan bisa akses dan ekonomi bisa jalan terus. Jadi nggak harus ada on, nggak harus ada tenor,β kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa bunga yang didapat bank setelah pemberian dana Rp 200 triliun masih sama dengan kondisi ketika dana tersebut diletakkan di BI.
βJadi pemerintah enggak rugi, perbankan pun untung,β ujarnya.
Ia juga menuturkan dana yang dikucurkan tersebut ditempatkan dalam bentuk deposit on-call, artinya bisa ditarik sewaktu-waktu jika pemerintah membutuhkan. Meski demikian, ia memastikan saat ini manajemen kas keuangan negara dalam kondisi baik.
βTapi kan gini, cash management ruang kita cukup banyak, Anda enggak usah khawatir. Jadi gini, ketakutan mereka kan kalau saya taruh di sana (perbankan), kalau mereka pinjamkan, tiba-tiba saya tarik semua gitu kan? enggak akan seperti itu kita, akan kita manage dengan baik supaya tidak ada kebutuhan-kebutuhan darurat,β kata Purbaya.
Dana Rp 200 T Bukan dari Kas Darurat BI
Purbaya juga menekankan dana Rp 200 triliun itu bukan berasal dari kas dana darurat. Dana tersebut merupakan uang belanja pemerintah yang sementara ditempatkan di Bank Indonesia.
βIni bukan dana emergency. Dana punya pemerintah yang biasanya dipakai untuk berbelanja tapi belum dibelanjakan sementara itu ada di bank sentral. Jadi perbankan enggak bisa memiliki akses ke dana itu,β kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Jumat (12/9).
Menurutnya, meski awalnya bank penerima mungkin bingung menyalurkan kucuran dana tersebut, Purbaya optimistis perbankan secara perlahan akan menyalurkannya melalui kredit.
βJadi saya pastikan dana yang 200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini dan mungkin banknya abis itu bingung berpikir nyalurin ke mana. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak,β ujarnya.
Reporter: Nur Pangesti
