Danantara Tak Permasalahkan Redenominasi: Tentu sudah Ada Kajian Mendalam
11 November 2025 11:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Danantara Tak Permasalahkan Redenominasi: Tentu sudah Ada Kajian Mendalam
Danantara yakin sudah ada kajian matang mengenai rencana redenominasi rupiah.kumparanBISNIS

Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria, tidak khawatir soal dampak dari rencana pemerintah menerapkan redenominasi rupiah terhadap portofolio investasi.
Ia menilai kebijakan redenominasi yang masuk rencana strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2025-2029 itu sudah disiapkan dengan matang.
"Oh nggak sama sekali (khawatir, sama sekali nggak karena buat kita apa pun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan, jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan yang beneran jadi semuanya pasti sudah dipikirkan yang baik,โ kata Dony di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Selasa (11/11).
Dony menilai kebijakan redenominasi rupiah bisa berdampak positif kepada masyarakat. Langkah redenominasi itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya.
โOh saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah, jadi sebaiknya ditanya sama Pak Menkeu, tentu sudah ada kajian yang mendalam, gak usah dikhawatirkan, semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik gak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat berdiri,โ ujar Dony.
Redenominasi rupiah merupakan langkah penyederhanaan digit tanpa mengubah nilai riil mata uang. Misalnya, Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1, dan harga barang Rp 10.000 akan ditulis menjadi Rp 10 setelah redenominasi berlaku.
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis dalam Renstra tersebut.
