DEN Pastikan Aturan soal Badan Organisasi Nuklir RI Hampir Rampung
12 November 2025 14:18 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
DEN Pastikan Aturan soal Badan Organisasi Nuklir RI Hampir Rampung
DEN hampir rampungkan aturan pembentukan organisasi nuklir RI. NEPIO siap koordinasi pembangunan dan operasional PLTN, menuju Net Zero Emission 2060.kumparanBISNIS

Dewan Energi Nasional (DEN) mengatakan regulasi terkait pembentukan Badan Organisasi Nuklir (Nuclear Energy Program Implementation Organization/NEPIO) sudah hampir rampung.
Sekretaris Jenderal DEN, Dadan Kusdiana, mengatakan pembentukan NEPIO akan dilandasi oleh Peraturan Presiden (Perpres), tetapi kewenangan ada di masing-masing kementerian.
"NEPIO itu penting dalam konteks melakukan koordinasi penyiapannya, karena eksekusinya tetap saja eksekusi di kementeriannya, kewenangannya tetap ada di sana sesuai dengan Perpres masing-masing," jelasnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR, Rabu (12/11).
Dadan mengatakan, Perpres terkait NEPIO saat ini tengah diharmonisasi. Dia memastikan proses ini akan selesai, meskipun tidak menjelaskan dengan spesifik kapan beleid ini akan terbit.
"Dapat kami laporkan bahwa NEPIO sudah harmonisasi di sini prsesnya sudah hampir ke ujung yang selesai," ungkapnya.
Dia menjelaskan, DEN secara khusus dan berinisiatif melakukan pembahasan-pembahasan terkait dengan persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir.
"Ini yang secara intensif dilakukan oleh DEN dalam dua tahun terakhir ini, termasuk juga pembentukan organisasi pelaksanaan pembangunan dan pengoperasian PLTN atau disingkat dalam bahasa Inggrisnya disebut dengan NEPIO," tutur Dadan.
DEN, kata dia, sudah melakukan penyusunan Utility Requirement Document (URD) yang merupakan dokumen awal yang dibutuhkan untuk menjadi difference dalam proses-proses pengembangunan.
Selain itu, DEN juga menyusun blueprint pengembangan sumber daya manusia (SDM), kemudian juga peta jalan (roadmap) program repowering all-to-nuklir.
"Kemudian juga pemutakhiran regulasi serta pedoman terkait dengan teknologi audit dan clearing, karena ini juga masuk di dalam undang-undang," jelas Dadan.
Sebelumnya, pemerintah mulai melirik energi nuklir sebagai salah satu tumpuan baru dalam perjalanan menuju Net Zero Emission (NZE) 2060. Setelah lama jadi bahan kajian, PLTN kini masuk radar sebagai opsi strategis untuk menjaga pasokan energi tetap aman sekaligus rendah emisi.
Sejarah Panjang
Wamen ESDM Yuliot mengatakan Indonesia sebenarnya sudah punya sejarah panjang dalam urusan tenaga nuklir. Sejak 1960-an, pemerintah telah membangun tiga reaktor riset: Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).
"PLTN sebagai salah satu opsi strategis dalam peta transisi energi nasional dalam mencapai Net Zero Emission 2060. PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional," ujar Yuliot saat menjadi pembicara kunci pada acara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Executive Meeting, Senin (27/10).
Ia menegaskan, dasar hukum pengembangan energi nuklir di Indonesia sudah kuat. Mulai dari UU Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, arah pembangunan PLTN dalam RPJPN 2025โ2045, sampai PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
"Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada tahun 2060," jelasnya.
"Dari total rencana 44 GW, sekitar 35 MW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sementara 9 GW ditujukan bagi produksi hidrogen nasional," imbuhnya.
Berdasarkan regulasi tersebut, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan naik jadi 5 persen pada 2030 dan mencapai 11 persen di 2060. Meski prospeknya besar, Yuliot juga mengakui jalan menuju PLTN bukan tanpa tantangan. Selain biaya investasi yang besar, sekitar USD 3,8 miliar untuk satu unit, pembangunannya juga butuh waktu 4โ5 tahun.
