Ilustrasi skandal efishery.

Di Balik Skandal eFishery yang Bikin Investor Makin Hati-Hati

27 Oktober 2025 20:06 WIB
·
waktu baca 14 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Di Balik Skandal eFishery yang Bikin Investor Makin Hati-Hati
Adanya laporan keuangan ganda dan dugaan fraud oleh founder eFishery diduga semakin meruntuhkan kepercayaan investor terhadap bisnis startup di RI. Apa yang harus dibenahi? #kumparanBISNIS
kumparanBISNIS
Kamis, 31 Juli 2025, Gibran Huzaifah memenuhi panggilan polisi. Sebagai pendiri dan eks CEO eFishery, startup perikanan yang pernah menyandang status unicorn dengan valuasi lebih dari USD 1 miliar atau setara Rp 16,6 triliun, ia mengira bakal dimintai keterangan biasa saja.
Hari itu, menurut sumber kumparan yang mengetahui lingkar pertemanan Gibran, sang mantan CEO tidak memberi kabar apa pun ke orang-orang sekitarnya. Ia datang ke Mabes Polri, lantas diminta memakai rompi oranye dan langsung ditahan oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
Foto Gibran berompi kuning lalu beredar di kalangan dekatnya, namun tidak ke publik. Semua serba-senyap.
Kabar penahanan Gibran Huzaifah baru pecah pada 5 Agustus ketika Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, merilis informasi mengenai penahanan Gibran beserta dua mantan wakilnya—Angga Hardian (ex Vice President eFishery) dan Andri Yadi (ex VP of Product AIoT & Culti-Finance eFishery)—yang berlangsung enam hari sebelumnya.
Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah. Foto: X/@gibranhuzaifah
Bareskrim Polri menyelidiki eFishery setelah menerima laporan PT Multidaya Teknologi Nusantara (MTN), badan hukum atau perusahaan yang menaungi eFishery, pada 5 Februari 2025. Laporan itu terkait dugaan fraud atau kecurangan dalam bentuk penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang pihak-pihak tertentu.
“Kami diminta untuk melakukan legal action (tindakan hukum) oleh pihak company karena [hasil] audit yang dilakukan internal mereka dengan melibatkan auditor luar,” kata kuasa hukum PT MTN Andi F. Simangunsong kepada kumparan, Sabtu (25/10).
Di tengah hiruk pikuk pemberitaan itu, CEO & Co-Founder startup edutech MySkill, Angga Fauzan, mengaku syok. Ia bukan hanya mengenal Gibran, tapi juga pernah dibimbing Gibran.
Tahun 2021, saat MySkill baru mendapatkan pendanaan pertamanya, Angga yang masih meraba-raba kerasnya dunia startup menemui Gibran yang kemudian menjadi salah satu mentornya.
Saat Angga Fauzan masih merintis startup edutech-nya pada 2021, startup akuakultur Gibran sudah mendapat pendanaan series B (2020) sebesar USD 19 juta, di antara yang terbesar dari Northstar Group dan Go-Venture.
Angga Fauzan, CEO & Co-Founder startup edutech MySkill. Foto: Dok. Istimewa
Kala itu, Angga mengatur pertemuan dengan Gibran via Zoom. Ia dan co-founder-nya dengan antusias menyerap ilmu dan pengalaman dari sang senior yang telah berhasil membawa eFishery menjadi raksasa di industri aquatech.
Angga masih ingat betul tiap patah kata yang Gibran sampaikan sebagai nasihat.
“Satu, growth itu penting,” ujar Gibran kala itu dengan nada meyakinkan. Ia menyambung, “Tapi jangan lupakan good governance-nya, sustainability-nya.”
Kalimat itu terngiang-ngiang dengan jelas di benak Angga. Apalagi Gibran kemudian menekankan bahwa meski pertumbuhan penting, “Jangan sampai kita growth at all costs (mengejar pertumbuhan dengan segala cara).”
Semua saran yang Angga terima dari Gibran yang lulusan Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati ITB tahun 2007 itu terdengar solid, sampai kabar miring soal dugaan fraud di eFishery sampai ke telinganya dan tak pelak mengagetkannya.
Pendiri dan eks CEO e-Fishery Gibran Huzaifah. Foto: Muhammad Darisman/kumparan

Awal Bau Amis Tercium di eFishery

Jauh sebelum kabar penangkapan Gibran beredar, bau amis di tubuh eFishery sejatinya sudah tercium oleh mitranya sendiri; salah satunya Adrianus Mario, seorang pembudidaya ikan di Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Pada Maret 2024, kolam milik Mario bahkan menjadi salah satu “panggung” saat Gibran memboyong calon investor untuk berkunjung. Kolam yang berada pada lahan seluas lima hektare itu dijadikan showcase—etalase kesuksesan eFishery dalam merangkul pembudidaya lokal.
Hubungan Mario dengan eFishery terjalin sejak 2019. Kala itu, seorang sales mendatangi kolam ikan nila miliknya, menawarkan alat pakan otomatis bernama eFeeder. Setelah mencoba dua unit secara gratis, Mario pun kepincut.
Mario—yang lulusan S1 Teknik Mesin dan S2 Manajemen Bisnis di Australia—akhirnya menyewa 40 unit eFeeder dengan biaya Rp 150 ribu per bulan per unit. Operasional sehari-hari langsung terasa lebih efektif. Tak ada lagi rutinitas menabur pakan secara manual yang makan waktu.
Alat pakan otomatis eFishery di kolam ikan milik Adrianus Mario di Ciseeng, Kabupaten Bogor. Foto: Rinddy Seftyan/kumparan
Pada 2023, kerja sama Mario dengan eFishery meluas. Mario bergabung dengan program eFisheryFresh dan menjadi salah satu pemasok ikan untuk startup tersebut.
Awalnya, semua berjalan mulus. eFishery menawarkan harga kompetitif. Serapan atas penjualan ikan Mario pun terus meningkat hingga 60–70% dari total produksi. Puncaknya saat kunjungan investor, Gibran secara pribadi memintanya untuk meningkatkan pasokan ke eFishery sampai 95%.
Namun, bulan madu itu hanya berlangsung seumur jagung. Mei 2024, hanya 2–3 bulan setelah kunjungan calon investor tersebut, eFishery secara sepihak mengubah kebijakan harga. Harga beli ikan nila hitam yang semula disepakati Rp 29 ribu per kg tiba-tiba anjlok menjadi Rp 23 ribu.
Menurut Mario, eFishery berdalih harga baru itu didasarkan pada survei harga terendah di wilayah lain, tanpa mempertimbangkan perbedaan biaya produksi di setiap daerah.
“HPP (harga pokok produksi) saya saja di atas itu,” kata Mario.
Harga baru itu jelas membuatnya merugi. Sejak itu, ia terpaksa menghentikan pasokan ikannya ke eFishery–dan kembali tertatih-tatih membangun kembali pasarnya sendiri dari nol.
Alat pakan otomatis eFishery di kolam ikan milik Adrianus Mario di Ciseeng, Kabupaten Bogor. Foto: Rinddy Seftyan/kumparan
Masalah tak berhenti pada harga beli yang mendadak berubah. Akhir 2024, layanan purnajual eFeeder mulai macet. Petugas yang biasanya sigap datang memperbaiki alat yang rusak, jadi sulit dihubungi.
Puncaknya pada Februari 2025, kontak layanan pemeliharaan tak bisa dihubungi sama sekali. Tagihan sewa terus datang, sedangkan Mario tak mendapatkan haknya atas perawatan alat.
Kini, dari 40 unit eFeeder yang ia sewa, tak sampai 10 yang masih bisa beroperasi—itu pun tak optimal. Alat-alat itu butuh pengaturan ulang setiap dua minggu melalui aplikasi, sementara aplikasi eFeeder sudah tidak berfungsi semestinya.
Tong-tong putih berlogo eFishery di kolam Mario kini tak lebih dari seonggok wadah pelet biasa. Setiap pagi dan sore, karyawan Mario kembali ke cara lama: menabur pakan secara manual.
Kondisi yang dialami Mario di lapangan nyatanya merupakan cerminan dari prahara yang melanda perusahaan.
Adrianus Mario (kanan), pembudidaya ikan nila hitam di Ciseeng, Kabupaten Bogor, pengguna produk eFishery. Foto: Rinddy Seftyan/kumparan

Menelusuri Dugaan Fraud eFishery

Akhir 2024, kabar dugaan fraud mulai berembus kencang setelah seorang whistle-blower mengirim laporan audit dari firma FTI Consulting kepada investor dan media. Laporan itu menguliti borok di tubuh eFishery.
Kabar pertama yang pecah ke publik dirilis oleh DealStreetAsia yang melaporkan adanya “pelaporan kinerja dan pendapatan keuangan yang keliru”. Tak lama kemudian, Bloomberg melaporkan temuan FTI Consulting yang lebih detail.
Manajemen perusahaan diduga menggelembungkan pendapatan hingga hampir USD 600 juta sampai kuartal ketiga 2024. Laporan internal mencatat pendapatan sebesar Rp USD 752 juta padahal angka riilnya diperkirakan hanya USD 157 juta. eFishery juga melaporkan keuntungan USD 16 juta kepada investor pada Januari–September 2024 padahal mereka sebetulnya merugi hingga USD 35,4 juta.
Laporan awal FTI Consulting menyatakan, lebih dari 75% angka yang dilaporkan perusahaan adalah palsu. Salah satu penggelembungan paling fantastis terdapat pada data penjualan alat pakan ikan—yang dicatat sebanyak 400 ribu unit, padahal jumlah sebenarnya hanya 24 ribu unit. Artinya, penggelembungan hampir 17 kali lipat dari angka asli.
Ilustrasi skandal efishery. Foto: Adi Prabowo/kumparan
Dalam potongan laporan FTI Consulting juga ditemukan dugaan laporan keuangan ganda sejak 2018. Dalam wawancaranya dengan berbagai media, Gibran mengisyaratkan ada dua laporan keuangan: yang ia pegang dan yang ditujukan untuk investor dengan angka-angka yang sudah di-growth hacking.
Laporan FTI Consulting juga menyoroti akuisisi startup AI bernama DycodeX. Co-founder dan Eks CEO DycodeX Andri Yadi menjelaskan, proses akuisisi berlangsung melalui perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) pada November 2022 senilai Rp 15 miliar. eFishery kemudian mengubah skema pembayaran menjadi acqui-hire (mengambil alih talenta tim) secara resmi pada Desember 2023.
Talenta Andri pun turut diambil alih eFishery dengan permintaan yang disiapkan oleh eFishery. Menurut audit FTI Consulting yang diberitakan, akuisisi itu diduga bermasalah karena uang Rp 15 miliar itu disebut mengalir ke empat CV yang terafiliasi dengan Dycodex.
Meski demikian, Andri menegaskan tak ada aliran dana di luar kontrak atau cashback atau keuntungan tambahan yang ia peroleh. Total nilai yang diterima dari eFishery tetap Rp 15 miliar, namun skema pencairannya berubah dari PPJB ke Service Agreement berkaitan dengan acqui-hire tadi.
Alat pakan otomatis eFishery di kolam ikan milik Adrianus Mario di Ciseeng, Kabupaten Bogor. Foto: Rinddy Seftyan/kumparan

Kerugian eFishery karena Dugaan Fraud

Sebagai perusahaan, eFishery kemudian mendepak Gibran dan melaporkannya setelah audit eksternal mengungkap kerugian dan borok laporan keuangan.
Andi Simangunsong, kuasa hukum PT MTN yang menaungi eFishery, tak membantah adanya laporan keuangan ganda perusahaan pada era Gibran. Ia juga tak menampik kabar soal audit FTI Consulting.
Andi merinci, kerugian yang dilaporkan mencakup dua bagian besar: Pertama, penipuan dan penggelapan dalam akuisisi sebuah perusahaan; Kedua, fraud dalam laporan keuangan karena angka yang dinilai tak cocok dengan situasi sebenarnya.
“Total kerugian yang dilaporkan itu ada dua bagian besar, yaitu Rp 15 miliar dan USD 313 juta,” ujar Andi. Soal pembuktian dan rinciannya, Andi menyerahkan kepada hasil penyidikan kepolisian.
Polri sendiri tidak banyak memberikan keterangan soal kasus ini. Saat kumparan mengontak Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, ia mengarahkan untuk menghubungi Kasubdit III Dittipideksus Kombes Syamsul Huda. Namun Syamsul pun enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan bahwa kasus eFishery masih berjalan.
Andi Simangunsong, kuasa hukum PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery). Foto: Dok. Istimewa
Secara umum, menurut Andi, investor kaget ketika mendapati hasil audit yang diduga mengandung fraud di tubuh eFishery. Oleh sebab itu mereka mendalaminya dan mencari langkah hukum terkait hal ini.
“Mereka (investor) hanya bisa melihat data yang disajikan—ini bicara secara umum ya—oleh founder-co-founder startup ataupun dari manajemen perusahaan,” kata Andi. Menurutnya, untung-rugi startup sebetulnya tidak masalah sepanjang tidak ada fraud di dalamnya.
Kini, di bawah manajemen baru, PT MTN melakukan evaluasi total. Pergantian manajemen dilakukan dan jalur hukum ditempuh. Selain melaporkan kasus ini di Indonesia, para investor juga membuat laporan polisi di Singapura—tempat induk perusahaan eFishery bernaung.
Andi menyatakan, langkah tegas ini diambil untuk mengirim pesan penting bagi ekosistem startup di Indonesia: tidak ada tempat untuk fraud.
Penegakan hukum diharapkan dapat meyakinkan kembali investor global untuk tidak takut berinvestasi di Indonesia.
Ilustrasi investasi. Foto: Shutterstock
Ketika berita miring mengenai dugaan fraud di eFishery beredar pada akhir 2024, Gibran disebut menyepi sepekan lamanya, meratapi nasib di sebuah vila. Ia disebut merasa marah sekaligus sedih.
Sumber kumparan menyebut, Gibran semula memanipulasi laporan keuangan atas inisiatifnya agar mendapatkan investasi. Namun selepas itu, ia diduga tertekan karena eFishery harus menunjukkan pertumbuhan yang agresif.
Dua sumber kumparan yang mengetahui perkara itu mengatakan, ketika dugaan fraud disebar whistle-blower, Gibran sempat menandatangani semacam kesepakatan untuk tidak mengungkap hal itu ke publik. Namun kuasa hukum PT MTN enggan berkomentar mengenai isu tersebut.

Investor Makin Selektif karena eFishery

Kasus eFishery menciptakan efek domino. Guncangannya merambat ke seluruh ekosistem, membuat para investor modal ventura (VC) menarik rem tangan dan meninjau ulang strategi mereka. Kepercayaan, mata uang utama dalam dunia startup, kini terdevaluasi.
Angga Fauzan menceritakan ketika startup-nya, MySkill, pernah hampir mendapatkan pendanaan, namun batal. Investor tiba-tiba mundur—bukan karena kinerja perusahaan, melainkan karena berita PHK di startup edutech lain.
Jika kabar PHK saja bisa membuat investor ragu, maka kasus fraud sebesar eFishery tak pelak membuat mereka makin waspada. Menurut Angga, VC kini menjadi lebih teliti. Proses pemeriksaan menyeluruh (due diligence) menjadi lebih ketat.
Ilustrasi laporan keuangan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Para investor tak lagi percaya pada laporan keuangan sederhana, dan mendorong startup menggunakan perangkat akuntansi profesional demi transparansi.
“[Saya] ngobrol dengan VC maupun startup lain. Beberapa teman, terutama di industri agritech, mendapat tekanan yang sama: Banyak yang investment-nya mundur atau jadi lebih jeli. Misalkan dulu [untuk dapat investasi ada] tiga tahap, sekarang jadi 5–8 tahap,” kata Angga.
Ia menilai wajar jika VC menjadi lebih khawatir karena investasi berbasis kepercayaan. Investor tak selalu melakukan beauty contest untuk menanamkan modal, tapi juga memilih menaruh uang bermodal referral alias rekomendasi dari founder perusahaan yang sudah mereka kenal.
“Dia invest ke founder A. Founder A kenal founder B yang katanya baik, maka [founder B dianggap] bisa dipercaya. Makanya kepercayaan ini jadi mata uang sangat berharga, setara Rp 7 miliar, Rp 15 miliar, dan seterusnya,” ujar Angga.
Ilustrasi Investasi. Foto: Shutterstock
Guncangan serupa juga dirasakan di lingkungan akademis dan inkubator bisnis. Dina Dellyana, dosen dan Kepala Inkubator Bisnis Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, menyebut kasus eFishery sangat mengguncang, terutama bagi komunitas ITB yang selama ini membanggakannya sebagai salah satu startup alumni paling sukses.
Menurut Dina, kasus ini menjadi fase koreksi bagi industri. Investor kini sadar tidak bisa lagi memakai cara-cara lama dalam mengevaluasi startup. Mereka harus lebih hati-hati, mengaudit lebih ketat, dan tidak hanya terpukau pada traction atau valuasi, tetapi juga pada profitabilitas dan tata kelola yang sehat.
Dina mengaku, beberapa startup di inkubatornya mengalami penundaan due diligence pasca-kasus eFishery. Semangat para calon founder pun ikut turun. Ia mencatat, jumlah pendaftar ke inkubatornya anjlok 40–50 persen. Fenomena ini diperparah oleh kondisi tech winter yang sudah lebih dulu terjadi.
“Ibaratnya kayak sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya.
Ilustrasi tech winter. Foto: Shutterstock
Laporan Indonesia Startup Report 2025 besutan Discovery/Shift menunjukkan, nilai investasi ke startup di Indonesia mengalami penurunan gradual dalam empat tahun terakhir. Pada 2021, pendanaan startup mencapai puncak di angka USD 6,9 miliar. Tiga tahun kemudian, pada 2024, menjadi hanya USD 1,1 miliar.
Southeast Asia Startup Funding Report: H1 2025 oleh DealStreetAsia dan Kicstart Ventures menunjukkan penurunan serupa. Pada paruh kedua 2021, startup di Indonesia mengamankan USD 5,45 miliar pembiayaan ekuitas. Namun pada paruh pertama 2025, angka itu turun jauh menjadi hanya USD 0,08 miliar.
Dugaan fraud sejumlah perusahaan seperti eFishery, Investree, dan TaniHub; plus tantangan likuiditas global dan kondisi makro dalam negeri, mengubah lanskap investasi startup di Indonesia.
Rama Mamuaya, Wakil Ketua Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) menyatakan, titik berat investor kini bergeser.
“Bukan lagi sekadar pada ‘valuasi besar’ maupun ‘pertumbuhan cepat tanpa arah’, melainkan pada kualitas pendapatan, tata kelola, dan fundamental model bisnis,” terang Rama.
Meski begitu, Amvesindo meyakini potensi jangka panjang ekonomi digital Indonesia masih diproyeksikan positif, mencapai USD 130–146 miliar pada 2025. Ini menunjukkan bahwa investor masih memiliki kepercayaan pada Indonesia.
Ilustrasi startup. Foto: Shutter Stock

Saatnya Evaluasi Ekosistem Startup

Kasus eFishery bukan sekadar cerita kegagalan individu, tapi juga cerminan dari tekanan sistemik yang telah lama membayangi ekosistem startup Indonesia.
Dina menyoroti kondisi industri startup yang selama ini terjebak dalam obsesi valuasi tinggi dan mantra growth at all cost. Tekanan semacam ini, ujar Dina, bisa datang dari investor.
Dua sumber kumparan dari kalangan startup dan VC menyebut, para pemodal kerap menargetkan pengembalian investasi 3–10 kali lipat dalam jangka waktu tertentu. Dan untuk mencapai target ambisius itu, ada beberapa cara, salah satunya dengan terus mencari pendanaan seri baru.
Setiap publikasi dan putaran pendanaan baru berpotensi “memompa” valuasi perusahaan, memungkinkan investor awal untuk menjual sebagian saham mereka dengan keuntungan berlipat ganda. Mekanisme inilah yang kadang menciptakan dorongan artifisial untuk terus terlihat tumbuh, bahkan jika fundamental bisnisnya belum sehat.
“Mungkin sekarang waktunya ekosistem startup mulai beralih dari valuation-driven—yang tadinya hanya fokus kepada valuasi—menjadi value-drivenvalue apa yang betul-betul dibawa oleh startup tersebut,” kata Dina.
Dina Dellyana, dosen dan Kepala Inkubator Bisnis SBMITB. Foto: Dok. itb.ac.id
Dina menegaskan, kesalahan tidak bisa sepenuhnya dilimpahkan pada sistem. Menurutnya, jika founder berintegritas kuat, ia mestinya akan berusaha memperbaiki sistem yang salah, bukan malah ikut ke dalamnya.
Kombinasi dari tekanan ekosistem dan rapuhnya integritas individu itulah yang menciptakan celah yang berujung pada fraud.
Gedoran untuk tumbuh cepat juga menyoroti lemahnya jaring pengaman dari sisi regulasi. Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menilai, fondasi utama yang tergerus akibat kasus ini adalah kepercayaan investor.
“Dengan adanya kasus eFishery ini, saya kira kepercayaan investor akan tergerus terhadap upaya untuk melakukan investasi di bidang startup di Indonesia,” kata Rendy.
Partner Investasi Makes & Partners Law Firm, Muhammad Karnova, sependapat dengan hal tersebut. Menurutnya rasa kepercayaan investor sangat penting karena menyangkut kredibilitas dan integritas para pemangku kepentingan di industri startup.
"Nilai integritas dan kredibilitas yang harus selalu dijaga dengan mengedepankan prinsip-prinsip profesionalitas serta transparansi agar usaha startup yang dirintis dapat berkembang sesuai dengan harapan dan memberikan kontribusi positif yang nyata kepada banyak pihak," ujar Karnova kepada kumparan, Senin (27/8).
Selain itu, Rendy juga menyorot kebijakan regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara sederhana, regulatory sandbox semacam “kotak pasir” tempat startup, khususnya di bidang fintech, diuji coba dan dipantau dalam periode tertentu sebelum mendapatkan izin resmi. Tujuannya untuk mendukung inovasi.
Namun Rendy melihat kasus eFishery sebagai bukti adanya celah (loophole) dalam kerangka pengawasan tersebut.
“Kasus eFishery ini sebenarnya menunjukkan ada semacam evaluasi yang perlu dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, terutama yang berkaitan dengan regulasi sandbox fintech-nya,” jelasnya.
Kantor eFishery di Jl. Malabar No. 37, Bandung. Foto: Linda Lestari/kumparan
Rendy mengingatkan, OJK kini berada dalam tekanan untuk mempercepat proses perizinan agar bisa bersaing dengan negara tetangga. Namun, upaya ini tidak boleh sampai mengorbankan aspek kehati-hatian.
“Jangan sampai upaya untuk [tumbuh] lebih cepat ini kemudian melupakan aspek kehati-hatian. Karena eFishery yang sifatnya cukup prospektif saja akhirnya kena kasus juga. Jadi semacam ada lesson learned yang harus diambil oleh OJK dari kasus e-eFishery,” tegas Rendy.
Ia berharap, ke depan OJK dapat mempertimbangkan proses monitoring dan audit yang lebih rutin dan mendalam sebelum startup lulus dari sandbox dan mengantongi izin resmi. Dengan begitu, OJK bisa menjadi wasit yang memastikan target-target yang dibebankan investor kepada startup masih sesuai dengan kapasitasnya dan berada pada jalur yang benar.
Pada akhirnya, di tengah tekanan ekosistem dan celah regulasi, semua kembali ke tangan para founder. Integritas menjadi benteng terakhir. Sikap inilah yang dipegang teguh oleh Angga Fauzan. Ia tak setuju dengan ucapan Gibran dalam wawancara dengan Bloomberg yang menyebut banyak founder startup melakukan growth hacking.
“Aku sih intinya cash is cash, loss ya loss, untung ya untung. Daripada aku malsuin laporan keuangan, [tim] kena imbas bekerja di perusahaan yang enggak jelas, kemudian aku dipenjara, risikonya terlalu besar,” tegas Angga.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Trending Now