DPR Minta OJK Percepat Aturan Rekening Dormant Usai Kasus Bobol Rp 204 Miliar

27 September 2025 13:50 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
DPR Minta OJK Percepat Aturan Rekening Dormant Usai Kasus Bobol Rp 204 Miliar
OJK tengah menggodok aturan rekening dormant. DPR minta segera dipercepat usai kasus pembobolan rekening nganggur ini di salah satu bank BUMN.
kumparanBISNIS
Tumpukan uang senilai Rp 204 miliar dari para pelaku pembobolan rekening dormant saat ditampilkan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan uang senilai Rp 204 miliar dari para pelaku pembobolan rekening dormant saat ditampilkan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Kasus pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN yang menelan kerugian Rp 204 miliar mendapat perhatian dari Komisi XI DPR RI. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Puteri Komarudin, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mempercepat penerbitan regulasi terkait pengelolaan rekening dormant untuk mencegah kejadian serupa terulang.
β€œOJK sendiri menyebut akan segera mengeluarkan regulasi terkait pengaturan rekening dormant ini. Makanya, kami mendesak OJK untuk segera menuntaskan hal ini, apalagi, dengan terungkapnya kasus ini, tentu menjadi alarm bagi regulator untuk mengatur pengelolaan rekening dormant,” ucap Puteri kepada kumparan, Sabtu (27/9).
Kasus rekening dormant bermula pada Juni 2025 ketika sindikat pembobol bank yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset bertemu dengan AP, kepala cabang pembantu bank BUMN di Jawa Barat.
Puteri Komarudin, anggota DPR Komisi XI dari Golkar. Foto: Instagram/@puterikomarudin
Menurut Dirtipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, sindikat tersebut mengancam AP dan keluarganya hingga akhirnya mau bekerja sama. Dalam waktu 17 menit, uang Rp 204 miliar berhasil dipindahkan ke lima rekening melalui 42 transaksi.
Puteri menilai kejadian ini menjadi pengingat penting bagi industri perbankan untuk memperkuat sistem keamanan, khususnya dalam mengamankan rekening dormant yang rawan disalahgunakan.
β€œKejadian ini juga menjadi pengingat bagi industri perbankan untuk mempertebal sistem keamanan serta peringatan dini, terutama dari serangan siber yang terorganisir. Khususnya dalam mengamankan rekening dormant nasabah,” ujarnya.
Dia menyebut kasus ini bisa berimbas pada menurunnya kepercayaan publik terhadap perbankan nasional, terlebih melibatkan oknum internal bank. β€œSehingga, semakin menegaskan perlunya mitigasi risiko siber hingga pengawasan dan tata kelola yang lebih ketat,” tambahnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dari sisi nasabah. Ia meminta masyarakat aktif memantau aktivitas rekeningnya secara berkala dan mengaktifkan fitur notifikasi transaksi. Dengan begitu, jika muncul aktivitas yang mencurigakan, laporan bisa segera disampaikan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Trending Now