Emiten Komponen Otomotif (DRMA) Siap Akuisisi Perusahaan Manufaktur Plastik

27 Oktober 2025 15:55 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Emiten Komponen Otomotif (DRMA) Siap Akuisisi Perusahaan Manufaktur Plastik
Emiten milik TP Rachmat, Dharma Polimetal (DRMA) akan mengakuisisi 82 persen saham PT Mah Sing Indonesia, perusahaan manufaktur komponen plastik.
kumparanBISNIS
PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) perusahaan manufaktur komponen otomotif. Foto: DRMA
zoom-in-whitePerbesar
PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) perusahaan manufaktur komponen otomotif. Foto: DRMA
Emiten komponen otomotif milik konglomerat TP Rachmat, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), mengkonfirmasi rencana akuisisi 82 persen saham PT Mah Sing Indonesia, perusahaan manufaktur komponen plastik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dalam rangka pengembangan dan ekspansi kegiatan usaha perseroan.
Presiden Direktur PT Dharma Polimetal Tbk, Irianto Santoso, mengatakan pihaknya saat ini sedang memfinalisasi dokumentasi dan proses legal akuisisi terhadap PT Mah Sing Indonesia. Upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan pendapatan serta penambahan portofolio produk, khususnya pada komponen plastik untuk kendaraan roda empat.
β€œSaat ini, syarat dan ketentuan dari dokumentasi akuisisi masih dalam tahap negosiasi dan pendalaman oleh Direksi Perseroan kami. Proses ini dilakukan sesuai dengan kepentingan Perseroan serta seluruh pemangku kepentingan,” kata Irianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/10).
Irianto menambahkan bahwa nilai transaksi yang diusulkan berada di bawah ambang batas (threshold) sebesar 20 persen dari ekuitas, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Dengan demikian, transaksi ini tidak termasuk kategori transaksi material.
Selain itu, hasil pemeriksaan internal juga memastikan tidak ada potensi benturan kepentingan dalam proses akuisisi tersebut, sesuai dengan ketentuan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
Irianto menekankan bahwa saat ini PT Dharma Polimetal Tbk berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan di bidang Pasar Modal dan Perseroan Terbatas. Perseroan akan terus memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada OJK serta publik seiring dengan perkembangan rencana akuisisi ini.
β€œKami berharap informasi ini dapat memberikan kejelasan mengenai posisi PT Dharma Polimetal Tbk terkait rencana akuisisi yang telah diumumkan oleh PT Mah Sing Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Mah Sing Indonesia telah lebih dulu mengumumkan rencana akuisisi ini melalui media massa pada 27 Oktober 2025.
***
Reporter: Nur Pangesti
Trending Now