HGU IKN 190 Tahun Batal, Kepala OIKN Jamin Tetap Ada Kepastian bagi Investor
25 November 2025 19:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
HGU IKN 190 Tahun Batal, Kepala OIKN Jamin Tetap Ada Kepastian bagi Investor
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengeklaim belum ada investor yang komplain terhadap keputusan MK ini.kumparanBISNIS

Putusan MK atas perkara Nomor 185/PUU-XXII/2024 menyatakan ketentuan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di IKN tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Keputusan tersebut turut membatalkan ketentuan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) hingga 160 tahun yang sebelumnya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.
Basuki memastikan keputusan itu tidak mengganggu keberlanjutan investasi di IKN. Hal tersebut juga dipastikan oleh Komisi II DPR RI.
"Yang dibutuhkan investor itu adalah kepastian, keberlanjutan, dan penyelesaian. Tadi digaungi oleh Komisi II kan? Tidak ada pertanyaan lagi tentang keberlanjutan dan penyelesaian," tegasnya kepada awak media di kompleks parlemen, Selasa (25/11).
Dia menekankan keputusan MK tersebut bukan mencabut hak atas tanah, namun merevisi mekanismenya yang awalnya berupa siklus 80 tahun, namun diperbaiki sesuai dengan Undang-Undang (UU) Agraria, yaitu 30 tahun diberikan pertama, kemudian diperpanjang 20 tahun, dan diperbaharui 30 tahun.
"Tetap satu siklusnya 80 tahun, tapi pertama diberi 30, perpanjangan 20, dan pembaruan 30. Itu satu siklusnya. Jadi saya kira itu Pak. Dan insya Allah dan alhamdulillah sampai sekarang belum ada komplain dari investor pada kami," tegas Basuki.
Di sisi lain, lanjut dia, kepastian untuk investor juga didukung penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2025, bahwa Presiden Prabowo Subianto memutuskan IKN akan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028, sehingga perpindahan elemen legislatif dan yudikatif harus dituntaskan.
"Perpres 79 tahun 2025 ini yang ditunggu investor. Kalau sebelum ada ini, saya kayak sendiri menjelaskan ke kiri kanan, tapi sekarang ada Perpres Bapak Presiden, sekarang sudah di depan. Saya di belakangnya. Misi saya melaksanakan visi Presiden. Enggak ada lain," tandas Basuki.
