India Cabut Aturan Ketat, Ekspor Produk Serat Buatan RI Berpeluang Moncer Lagi

5 Desember 2025 15:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
India Cabut Aturan Ketat, Ekspor Produk Serat Buatan RI Berpeluang Moncer Lagi
India cabut aturan ketat ekspor VSF, peluang surplus dagang RI dengan India melebar dan industri tekstil nasional kian kompetitif.
kumparanBISNIS
Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan paparan saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan paparan saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai Indonesia berpeluang mencatatkan surplus lebih besar dalam perdagangan dengan India setelah Pemerintah India resmi mencabut Quality Control Order (QCO) untuk produk Viscose Staple Fiber (VSF).
VSF merupakan serat buatan manusia yang terbuat dari selulosa (pulp kayu atau kapas), bersifat biodegradable, dan memiliki karakteristik mirip kapas.
Keputusan yang diteken pada 18 November 2025 ini berlaku segera (effective immediately) dan menghapus kewajiban sertifikasi dari Biro Standar India (BIS) serta pemenuhan standar IS 17266:2019, baik bagi barang domestik maupun barang impor yang diperdagangkan di India.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pencabutan QCO diprediksi akan meningkatkan surplus perdagangan Indonesia dengan India, mengingat India merupakan pasar utama ekspor VSF Indonesia.
Dengan demikian, peluang Indonesia untuk menjadi pemasok utama VSF di India semakin besar dan pada saat yang sama dapat meningkatkan daya saing industri tekstil nasional.
“Pencabutan QCO VSF merupakan momentum penting bagi pelaku usaha Indonesia. Kami mendorong para produsen agar memanfaatkan peluang ini secara optimal dan segera mengakselerasi pemulihan ekspor VSF ke India,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (5/12).
Berdasarkan data Kemendag, perdagangan Indonesia–India mencatatkan surplus USD 11,29 miliar sepanjang Januari–Oktober 2025, dengan ekspor Indonesia ke India USD 15,33 miliar dan impor Indonesia dari India USD 4,04 miliar. Sementara total perdagangan tercatat sebesar USD 19,37 miliar.
Pada 2024, surplus Indonesia mencapai USD 14,69 miliar, dengan ekspor Indonesia ke India USD 20,38 miliar dan impor Indonesia dari India USD 5,69 miliar. Total perdagangan mencapai USD 26,07 miliar.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan pemberlakuan QCO sebelumnya membuat ekspor VSF Indonesia ke India terhambat. Pada 2024, nilai ekspor VSF hanya sebesar USD 14,03 juta, turun drastis dibandingkan 2022 yang mencapai USD 110,72 juta.
Budi juga mengeklaim pencabutan QCO merupakan hasil upaya pengamanan perdagangan Pemerintah Indonesia selama dua tahun terakhir.
Menurut dia, pemerintah melakukan komunikasi intensif dengan otoritas India, pembahasan teknis terkait prosedur sertifikasi BIS, serta penyampaian specific trade concerns dalam forum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Para pelaku usaha juga diarahkan untuk memenuhi persyaratan teknis Pemerintah India.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, memastikan pihaknya akan menjaga keberlanjutan akses pasar pascapencabutan QCO.
“Keputusan India telah memberikan kepastian baru bagi eksportir VSF asal Indonesia. Kami berkomitmen memastikan tidak ada hambatan yang mengganggu kelancaran perdagangan VSF Indonesia,” ujar Tommy.
Trending Now