Industri Minuman Paling Moncer Sepanjang 2025, Catat Investasi Rp 207 T
27 November 2025 19:06 WIB
Β·
waktu baca 4 menit
Industri Minuman Paling Moncer Sepanjang 2025, Catat Investasi Rp 207 T
Berdasarkan data Kemenperin sepanjang Januari-September 2025, ada 8.193 perusahaan yang memulai produksi di Tanah Air.kumparanBISNIS

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan sepanjang Januari-September 2025 banyak perusahaan yang memulai aktivitas produksi di Tanah Air.
Berdasarkan data Kemenperin sepanjang Januari-September 2025, ada 8.193 perusahaan yang memulai produksi di Tanah Air. Perusahaan-perusahaan itu menyerap 268.322 tenaga kerja dan menggelontorkan investasi Rp 709,2 triliun.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan data itu didapat dari laporan investor atau perusahaan industri yang melapor melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Dari data itu industri minuman menjadi subsektor industri manufaktur yang mencatatkan investasi tertinggi.
βMereka yang melaporkan baru membangun fasilitas produksi dan mereka yang melaporkan bahwa mereka sudah mulai berproduksi. Nah kita lihat nilai investasi per subsektor tadi, ini berdasarkan SIINAS, paling tinggi itu pada industri minuman,β kata Febri dalam Rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) November 2025 di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (27/11).
Dalam paparan Febri, industri minuman mencatatkan investasi sebanyak Rp 207 triliun sepanjang periode tersebut dari 784 perusahaan dan mempekerjakan 15.943 orang. Disusul industri komputer, barang elektronik dan optik dengan investasi Rp 199,5 triliun dari 85 perusahaan dengan serapan tenaga kerja 4.481 orang.
Selanjutnya, industri logam dasar dengan investasi Rp 119,12 triliun dari 69 perusahaan dan menyerap 16.978 tenaga kerja. Lalu industri makanan mencatat investasi sebesar Rp 56,8 triliun dari 4.066 perusahaan, menyerap 44.758 tenaga kerja.
Industri kertas dan barang dari kertas mencatat 41 perusahaan dan 4.973 tenaga kerja, dengan investasi cukup besar mencapai Rp 28,8 triliun. Industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia investasi Rp 25,8 triliun memiliki 297 perusahaan dan menyerap 9.470 tenaga kerja
Sementara itu, industri karet dan plastik mencatat investasi Rp 16,02 triliun dari 188 perusahaan, mempekerjakan 13.602 orang. Pada industri barang galian bukan logam terdapat 208 perusahaan, 6.756 tenaga kerja, dan investasi Rp 13,88 triliun.
Sementara industri alat angkutan lainnya memiliki 45 perusahaan, 10.988 tenaga kerja, dan investasi Rp 8,07 triliun. Terakhir di urutan ke sepuluh ada industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki yang menyerap investasi Rp 7,83 triliun dari 111 perusahaan dengan jumlah serapan tenaga kerja 26.017 orang.
Industri Pakaian Ekspansif Sejak Thrifting Dilarang
Kinerja industri pakaian jadi juga menunjukkan tren ekspansif pada November 2025. Kemenperin menilai pendorong utama kinerja industri pakaian jadi adalah langkah tegas Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam menindak masuknya pakaian bekas impor atau thrifting.
Febri menjelaskan, dalam perhitungan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), subsektor industri tekstil dipisahkan dari industri pakaian jadi. Industri tekstil memproduksi bahan baku berupa kain, sedangkan industri pakaian jadi mengolah kain menjadi produk akhir yang digunakan masyarakat.
βDampak thrifting terlihat di industri pakaian jadi, IKI bulan November 2025 ini ekspansif itu artinya kinerjanya bagus. Kami melihat itu sebagai dampak dari upaya kebijakan pelarangan barang atau pakaian bekas impor. Dan itu juga kenapa Kemenperin mendukung Menkeu Pak Purbaya menindak masuknya pakaian bekas impor ke pasar domestik,β ujar Febri.
Meski industri pakaian jadi menguat, subsektor industri tekstil justru mengalami kontraksi dua bulan berturut-turut. Febri menjelaskan penyebab utamanya berasal dari industri tekstil yang berorientasi ekspor, bukan domestik.
Dia menyebut industri tekstil domestik tidak terpengaruh karena sebagian besar berada di luar kawasan berikat. Febri menyebut Kemenperin sejak beberapa tahun terakhir mendorong pengurangan kuota penjualan produk dari kawasan berikat ke pasar domestik, yang saat ini masih di angka 50 persen menjadi 25 persen.
Kemenperin merekomendasikan agar status kawasan berikat kembali ditegakkan sesuai khittah-nya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan ekspor.
βSaran kami supaya IKI-nya kemudian jadi ekspansif, naik di atas 50 persen, ya kembalikan lagi ke khittahnya, industri di kawasan berikat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan ekspor,β ujar Febri.
Dia menjelaskan esensi dari kawasan berikat sejak awal adalah untuk mendorong ekspor. Industri di kawasan berikat diberikan berbagai kemudahan yang tidak didapat oleh industri di luar kawasan berikat.
βItu membuat produk industri di luar kawasan berikat sulit bersaing. Karena untuk industri yang berada di dalam kawasan berikat, mereka mendapatkan fasilitas kemudahan, dia masuk bahan baku impornya dan penundaan PPN,β tuturnya.
