Kabar Baik Buat Pegawai Kementerian ESDM, Tukin Naik Jadi 100 Persen

25 Oktober 2025 8:00 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabar Baik Buat Pegawai Kementerian ESDM, Tukin Naik Jadi 100 Persen
Kenaikan tukin pegawai Kementerian ESDM sudah disetujui Prabowo.
kumparanBISNIS
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai Minerba Convex 2025, Rabu (15/10/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai Minerba Convex 2025, Rabu (15/10/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Tukinpegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal naik 100 persen. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan keputusan terkait tukin tersebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil menyebut kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto terhadap aparatur negara yang bekerja di sektor energi dan sumber daya mineral.
"Pekerjaan saya yang paling berat menjadi Menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan tukin 100 persen dalam waktu dua bulan. Dan Alhamdulillah di Desember selesai," ujar Bahlil saat memberikan arahan kepada jajaran ESDM di Monumen Nasional, Jumat (24/10).
Keputusan Presiden (Keppres) mengenai tunjangan khusus pegawai ESDM sebelumnya hanya berlaku hingga Desember 2024. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan Keppres baru agar kenaikan tukin tersebut berlaku secara permanen mulai 2025.
Bahlil berupaya membuat Keppres tersebut berlaku selama-lamanya, tidak lagi bertahap atau berperiode.
Ilustrasi gedung Kementerian ESDM. Foto: Shutterstock
"Bapak Presiden Prabowo memerintahkan kepada saya, sebelum beliau menandatangani Keppres tunjangan khusus peningkatan kesejahteraan bagi pegawai yang ada di ESDM," kata Bahlil.
Menurutnya, Prabowo menilai peningkatan tukin ini sebagai bentuk penghargaan negara terhadap para pegawai ESDM. Namun, Bahlil menegaskan agar peningkatan kesejahteraan tersebut diiringi dengan peningkatan integritas dan profesionalitas.
"Jangan lagi gaya-gaya lama dipakai, jangan lagi ada cara-cara β€˜lapan enam’, terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan, saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian," tegasnya.
Trending Now