Kadin Minta Impor Gas untuk Industri, Pemerintah Sebut Produksi Domestik Cukup

7 Oktober 2025 17:40 WIB
ยท
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kadin Minta Impor Gas untuk Industri, Pemerintah Sebut Produksi Domestik Cukup
Kadin minta pemerintah agar industri bisa mengimpor gas untuk menopang pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
kumparanBISNIS
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaiman saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (7/10/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaiman saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (7/10/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan agar industri dalam negeri diperbolehkan imporgas alam cair (LNG) supaya pasokan untuk bahan bakar maupun bahan baku tetap andal.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menilai pasokan gas untuk industri rawan seret, salah satunya terjadi pada Agustus 2025 lalu, gangguan penyaluran gas pipa menghambat produksi industri.
Dia pun mengusulkan kepada Kementerian ESDM agar para pelaku industri diperbolehkan mendapatkan opsi impor LNG pada tahun depan, di tengah ancaman pasokan gas yang terbatas.
"Mungkin dari para pelaku industri ini dimungkinkan untuk boleh mengimpor gas untuk kebutuhan industri, dan tidak untuk kebutuhan pengimpor umum. Kalau impor umum kan untuk dagang, tapi ini untuk kebutuhan industri," ungkapnya saat Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Menara Kadin, Jakarta, Selasa (7/10).
Hal ini untuk memastikan operasional industri tetap terjamin untuk menopang target pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 5 tahun ke depan. Saleh mencatat, industri pengguna gas hanya mendapatkan pasokan 60 persen dari kebutuhan.
"Kadang di lapangan teman-teman industri pengguna gas ini hanya mendapatkan supply hanya 60 persen, 60 persen yang bisa di-supply," kata Saleh.
Menurut Saleh, meskipun pemerintah telah menetapkan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 7 per MMBTU untuk tujuh sektor industri melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 255K Tahun 2024, kenyataannya pasokan yang diterima industri masih jauh dari kebutuhan.
โ€œKawan-kawan industri hanya mendapatkan sekitar 60 persen suplai gas HGBT,โ€ ujar Saleh. Padahal, gas bumi merupakan komponen penting dalam proses produksi industri pengolahan, seperti pupuk, baja, semen, farmasi, keramik, tekstil, hingga makanan dan minuman. Kekurangan pasokan ini berpotensi menekan daya saing dan kapasitas produksi industri dalam negeri.
Kadin menilai, impor gas bisa menjadi solusi sementara hingga proyek eksplorasi gas nasional pada 2026โ€“2028 mulai berproduksi. Dengan membuka akses impor, harga gas bagi industri dapat lebih kompetitif, kapasitas produksi meningkat, dan daya saing ekspor produk manufaktur Indonesia terjaga.
โ€œPemerintah dapat mempertimbangkan impor dalam periode terbatas, sambil menunggu hasil eksplorasi. Setelah suplai dalam negeri mencukupi, impor bisa dihentikan,โ€ kata Saleh.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin. Foto: Kadin
Kadin juga menyoroti ketimpangan antara wilayah produksi dan konsumsi gas. Pasokan berlebih banyak terdapat di Jawa bagian timur, sementara permintaan tertinggi ada di Jawa bagian barat. Ketidakseimbangan ini menyebabkan inefisiensi distribusi dan biaya logistik tinggi.
Agar kebijakan impor gas berjalan efektif dan tidak menimbulkan distorsi, Kadin meminta pemerintah menyiapkan payung hukum dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang menjamin kepastian pasokan dan distribusi gas bagi industri.
โ€œSektor industri membutuhkan kepastian kebijakan yang berkelanjutan. PP ini juga harus membuka ruang bagi industri untuk mengimpor gas secara mandiri dan membangun infrastruktur jaringan gas di kawasan industri,โ€ jelas Saleh.
Kadin juga mengusulkan agar Domestic Market Obligation (DMO) gas bumi lebih berpihak kepada industri manufaktur nasional, agar perluasan dan ketahanan industri dapat berjalan optimal. Saat ini utilisasi industri masih berada pada kisaran 60โ€“65 persen.
Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Mendara Kadin, Jakarta, Selasa (7/10). Foto: Kadin
Risiko Deindustrialisasi
Saleh mengingatkan, harga gas yang terlalu tinggi dapat membuat industri nasional kehilangan daya saing. Jika harga gas mencapai US$ 16,77 per MMBTU, banyak pelaku industri berisiko menutup operasi atau memindahkan pabrik ke negara tetangga yang menawarkan harga energi lebih murah.
โ€œKalau harga gas terlalu tinggi, bisa-bisa beberapa industri lari ke negara tetangga yang energinya lebih kompetitif,โ€ ujarnya. Hal ini, lanjutnya, akan memicu lonjakan impor produk jadi, mengancam industri dalam negeri, serta menurunkan kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kadin menegaskan bahwa keberlanjutan pasokan energi, termasuk gas bumi, menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8%, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
โ€œUntuk tumbuh 8 persen, industri harus tumbuh lebih dulu. Tanpa industri yang kuat, ekonomi tidak akan mencapai target itu,โ€ tegas Saleh. Kadin berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis, termasuk membolehkan impor gas dengan mekanisme terukur, agar industri nasional tetap tangguh, efisien, dan kompetitif di pasar global.
ESDM Sebut Pasokan Dalam Negeri Masih Cukup
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaiman, menerima usulan impor dari pengusaha, namun opsi tersebut belum bisa diberikan pemerintah.
"Kita menghormati masukan dari kawan-kawan industri. Namun pada saat ini, memang kebijakan pemerintah memandang ketahanan energi itu sedapat mungkin kita menahan impor saat ini. Tapi masukan tadi kita tampung dulu," tegas Laode.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaiman saat ditemui di Menara Kadin, Selasa (7/10/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Laode mengatakan, krisis pasokan gas yang terjadi bulan lalu disebabkan masalah pipa penyaluran, bukan tersendatnya pasokan gas. Dia memastikan masalah itu tidak akan terjadi lagi.
Solusinya yakni dengan peralihan atau swap alokasi LNG yang diekspor untuk kebutuhan dalam negeri, jika sewaktu-waktu penyaluran gas bumi lewat pipa bermasalah kembali.
"Kebijakan kita juga, sekarang kita banyak mengekspor, dalam waktu-waktu tertentu yang ekspor ini bisa kita swap. Kalau sewaktu-waktu kita butuh LNG-nya kita belokin dulu untuk menambal kebutuhan tambahan dari dalam negeri," jelas Laode.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, menjelaskan swap gas dari alokasi ekspor Singapura dari wilayah Natuna sebesar 27 BBTUD untuk mengatasi krisis gas pada Agustus lalu. Dia pun memastikan kebutuhan gas domestik terpenuhi pada tahun ini.
Selain dari percepatan produksi lapangan gas yang ada, lanjut Kurnia, pasokan gas di daerah yang masih defisit dan belum terjamah oleh gas pipa bisa dipenuhi oleh LNG.
"Kita mengupayakan adanya swap dengan gas yang masih tersedia di wilayah Natuna. Swap gas ini kemarin kita bisa mendapatkan sekitar 27 BBTUD, ke depan saya pikir ini harus terus kita kembangkan, tidak terbatas pada itu saja mungkin ada swap lain yang bisa kita lakukan," tuturnya.
"Sehingga kita bisa tetap memenuhi komitmen ekspor, tapi pada saat yang lain juga kebutuhan domestik bisa dipenuhi," kata Kurnia.
Kemenperin Ungkap Peluang Impor Masih Terbuka
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sri Bimo Pratomo, mengatakan opsi impor LNG bisa dipenuhi seiring dengan negosiasi tarif resiprokal AS.
"Mungkin tadi disampaikan untuk usulan impor, kita melihat bahwa nilai ekspor dari gas 2025 cukup besar, yaitu 30 persen dari total suplai gas bumi. Tetapi kita melihat fakta bahwa adanya kekurangan pasokan gas untuk industri dengan harga gas bumi yang kompetitif," jelasnya.
Bimo mengatakan, harga gas di AS sekitar USD 3,4-3,7 per MMBTU pada Oktober 2025. Berdasarkan arahan Kemenko Perekonomian, opsi impor LNG dari AS masih terbuka lebar agar tarif impor barang dari Indonesia turun dari 19 persen.
"Kita hubungkan dengan tarif resiprokal Trump, karena kalau kita bisa ya usulan Kemenperin kalau bisa kita impor dari Amerika, tentu nanti akan dapat timbal baliknya. Mungkin dari 19 persen ini bisa diturunkan lagi tarif resiprokal kita ke Amerika," tuturnya.
Trending Now