Kalbe Farma Tebar Dividen Rp 1,68 T, Investor Dapat Rp 36 per Lembar Saham

22 Mei 2025 13:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kalbe Farma Tebar Dividen Rp 1,68 T, Investor Dapat Rp 36 per Lembar Saham
Kalbe Farma (KLBF) gelar RUPST, sepakat pembagian dividen tunai dan buyback saham.
kumparanBISNIS
Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Kartika Setiabudy, dan Mulia Lie saat konferensi pers RUPST Kalbe di Gedung Kalbe Business Innovation Center, Jakarta, Kamis (22/5). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Kartika Setiabudy, dan Mulia Lie saat konferensi pers RUPST Kalbe di Gedung Kalbe Business Innovation Center, Jakarta, Kamis (22/5). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
Emiten farmasi dan kesehatan, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), membagikan dividen tunai sebesar Rp 1,68 triliun atau setara Rp 36 per saham, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis (22/5). Jumlah tersebut setara 52 persen dari laba bersih tahun buku 2024.
Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Kartika Setiabudy, mengatakan keputusan pembagian dividen ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk terus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.
"Tentunya harapannya ini menjadi suatu yang bisa diterima oleh pemegang saham, sebagai bentuk tentunya kami memberikan komitmen untuk terus meningkatkan nilai bagi pemegang saham," ungkap Kartika dalam konferensi pers usai RUPST di Gedung Kalbe Business Innovation Center, Jakarta, Kamis (22/5).
Pembayaran dividen akan dilakukan paling lambat 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST, sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku. Jadwal dan tata cara pembayaran akan diumumkan dalam waktu dekat.
Selain dividen, Kalbe juga melanjutkan program pembelian kembali atau buyback saham senilai Rp 250 miliar. Manajemen menyebut, langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang masih fluktuatif, sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan.
Aturan buyback ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 13 Tahun 2023. Perseroan mempertahankan target tahun 2025 dengan pertumbuhan penjualan bersih dan laba bersih pada kisaran 8-10 persen, serta belanja modal maksimal Rp 1 triliun.
Dilanjut Kartika, dalam RUPST yang digelar hari ini, Perseroan telah mendapat persetujuan untuk mengubah susunan Presiden Komisaris yang sebelumnya dijabat Vidjongtius diganti oleh Ronny Hadiana, dan Komisaris Independen sebelumnya dijabat Lilis Halim digantikan Herijanto Irawan. Berikut susunan dewan komisaris dan direksi baru KLBF:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Ronny Hadiana
Komisaris: Santoso Oen
Komisaris: Ferdinand Aryanto
Komisaris Independen: Herijanto Irawan
Komisaris Independen: Rhenald Kasali
Dewan Direksi
Presiden Direktur: Bernadette Ruth Irawati Setiady
Direktur: Sie Djohan
Direktur: Mulialie
Direktur: Jos Iwan Atmadjaja
Direktur: Kartika Setiabudy
Trending Now