Kami Pura-pura Butuh Duit dan Menggadaikan HP di 4 Gerai Gadai, Begini Ceritanya
12 Juli 2025 13:04 WIB
ยท
waktu baca 9 menit
Kami Pura-pura Butuh Duit dan Menggadaikan HP di 4 Gerai Gadai, Begini Ceritanya
Dalam tulisan ini, kami menyajikan perbandingan bunga dan biaya admin yang dikenakan saat menggadai barang di beberapa pergadaian swasta maupun milik pemerintah. kumparanBISNIS

Perusahaan pergadaian kian menjamur. OJK mencatat ada 197 perusahaan pergadaian yang terdaftar dan diawasi per Februari 2025. Bisa dilihat, gerai-gerai gadai juga semakin mudah dijumpai di pinggir jalan khususnya di wilayah Jabodetabek.
Berdasarkan analisis spasial yang kumparan lakukan, jumlah gerai gadai di Jabodetabek mencapai 1.686 titik. Terdiri dari gerai pergadaian swasta maupun milik pemerintah yakni PT Pegadaian. Masyarakat dapat menemukan gerai gadai bahkan dalam jarak sekitar 700 meter.
Melihat maraknya bisnis gadai ini, kami mencoba menggadaikan barang di gerai-gerai gadai milik swasta dan pemerintah di daerah Bekasi, Rabu (2/7). Kami mencoba menggadaikan handphone Oppo A5 2020 tanpa kelengkapan kardus dan kabel pengisi daya.
Pusat Gadai Indonesia (PGI)
Gerai pertama yang kami coba sambangi adalah Pusat Gadai Indonesia (PGI) cabang Karangsatria. Saat itu keadaan gerai sedang lengang, petugas langsung menyapa saat kami baru datang.
Ada lima orang yang menjaga gerai cabang ini, ada satu laki-laki dan empat perempuan usia muda. Empat petugas mengenakan seragam biru dan satu orang penaksir nilai barang yang mengecek keadaan barang menggunakan seragam putih.
Pertama-tama petugas menanyakan kepentingan nasabah yang datang, jika menggadai barang, nasabah akan diminta untuk menyerahkan barang ke petugas untuk ditaksir nilai pinjamannya.
Petugas juga bertanya apakah kamu sudah pernah gadai sebelumnya. Tangan mereka terampil memeriksa barang yang hendak kami gadai.
Tidak sampai satu menit, petugas langsung bisa menaksir nilai dari handphone yakni senilai Rp 400 ribu. Petugas lalu menyebut biaya administrasi sebesar Rp 20 ribu, biaya asuransi Rp 10 ribu, dan bunga pinjaman bulan pertama atau biaya jasa di muka sebesar 10 persen. Alhasil, uang yang diterima dengan handphone tersebut bakal terpotong jadi Rp 330 ribu.
Petugas menentukan taksiran harga berdasarkan kondisi barang yang digadaikan. Jika handphone yang kami bawa memiliki kelengkapan kardus, taksirannya bisa naik jadi Rp 500 ribu. Namun, uang yang diterima cuma sebesar Rp 420 ribu lantaran dipotong biaya lain-lain.
Bunga pinjaman sebesar 10 persen untuk semua barang elektronik dan BPKB, sedangkan untuk emas sebesar 3 persen tiap bulan. Pembayaran bunga dan pinjaman dengan tenor satu bulan, toleransi keterlambatan pembayaran 15 hari.
Jika tidak membayar pinjaman dan bunga sampai jatuh tempo, barang akan hangus atau jadi milik perusahaan. Namun, nasabah bisa memilih opsi perpanjangan masa pinjam dengan membayar bunga.
Nantinya, barang yang digadaikan akan disimpan di gudang gerai. Adapun barang yang sering digadai adalah barang elektronik seperti handphone. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa gerai-gerai pergadaian swasta seringkali dipasangi teralis.
Nah, untuk pencairan dana dilakukan secara tunai, langsung setelah mendapatkan surat tanda gadai. Begitu juga dengan pengembalian dana. Pembayaran non-tunai hanya berlaku untuk perpanjangan via aplikasi.
Gadai Top
Setelah mencoba menggadaikan barang di PGI Karangsatria, kami mencoba menggadaikan barang yang sama ke Gadai Top cabang Karangsatria yang terletak di seberang jalan. Jaraknya cuma 50 meter atau setara jalan kaki selama satu menit dari gerai sebelumnya.
Di sana ada tiga orang petugas yang menjaga gerai. Dua orang sebagai kasir dan penaksir, sedangkan yang satu mengurus administrasi. Semuanya perempuan usia muda.
Sama dengan di PGI, pengamanan di Gadai Top juga menggunakan teralis, bedanya dibalut dengan plastik mika tebal berbahan PVC. Gadai Top cabang Setia Mekar dan Agus Salim juga melakukan pengamanan yang sama.
Langkah pertama kurang lebih sama, petugas akan menanyakan keperluan, dilanjutkan dengan proses penaksiran nilai barang. Petugas tidak ragu untuk menjelaskan mekanisme gadai ke nasabah yang belum pernah menggadaikan barang.
Petugas lalu menentukan taksiran nilai handphone yang kami bawa. Namun, Gadai Top justru menilai handphone kami sudah tidak memenuhi syarat gadai karena termasuk keluaran lama dan kondisi fisik yang kurang baik.
Jadi, walaupun menyertakan kardus dan aksesoris lengkap, handphone tersebut sudah tidak bisa digadaikan.
Gadai Top hanya menerima gadai berupa barang, tidak menerima emas dan surat-surat berharga. Barang disimpan di gudang gerai, pengambilan barang maksimal pukul 19.30 WIB dengan membawa berkas-berkas seperti nota dan KTP.
Bunga yang dikenakan tergantung waktu pinjaman. Pinjaman 0 sampai 15 hari dikenakan bunga sebesar 5 persen, sedangkan 16 sampai 30 hari bunganya 10%.
Nasabah diberikan waktu toleransi untuk membayar selama 2 minggu setelah jatuh tempo. Jika tetap tidak membayar, maka barang akan benar-benar hangus. Petugas cabang akan terus mengingatkan nasabah untuk segera membayar sebelum jatuh tempo agar barang jadi milik perusahaan.
Untuk pencairan dana dilakukan secara tunai. Sementara untuk perpanjang dan penebusan barang bisa non-tunai namun prosesnya lebih lama.
Raja Gadai
Gerai gadai yang juga kami coba sambangi yakni Raja Gadai cabang Juanda. Yang ini jaraknya 1,6 km dari Gadai Top yang tadi. Di sini, proses juga sama, petugas akan mengecek barang yang hendak digadai dan meminta waktu untuk menaksir nilainya.
Di sana terdapat tiga petugas yang masih tergolong muda, dua petugas laki-laki sebagai penaksir dan kasir serta satu petugas perempuan sebagai admin. Tidak ada batas teralis besi baik di cabang Juanda maupun di cabang Agus Salim.
Sama dengan pengalaman di Gadai Top, Raja Gadai juga sudah tidak menerima handphone yang kami bawa dengan alasan handphone tersebut sudah keluaran lama dan tidak bisa lagi digadaikan. Apabila membawa kardus dan aksesoris juga tidak menjamin barang bisa digadaikan.
Di Raja Gadai, bunga yang berlaku sebesar 10 persen perbulan dengan biaya administrasi 1-5 persen, tergantung banyaknya pinjaman. Perpanjangan tenor dikenakan biaya 1 persen perbulan. Tidak ada batas maksimal berapa bulan untuk melunasi pinjaman asalkan selalu membayar bunga dan biaya perpanjangan.
Toleransi keterlambatan bayar selama 14 hari pasca jatuh tempo, jika tidak dibayar maka barang hangus. Adapun barang jaminan disimpan di gerai.
Perbandingan Biaya Gadai di Pergadaian Swasta
Setelah mencoba menggadaikan barang di gerai-gerai pergadaian swasta, berikut kami sajikan perbandingan biaya yang dikenakan saat menggadai barang. Data dalam tabel di bawah ini kami konfirmasi langsung via WhatsApp ke masing-masing cabang.
Hasil komparasi menunjukan bahwa kelima perusahaan gadai mematok besaran bunga dan tenor yang sama yakni 10% dalam waktu satu bulan dari tanggal pinjam. Adapun yang membedakan adalah komponen-komponen biaya lainnya seperti biaya administrasi, biaya denda, biaya perpanjangan, dan biaya asuransi.
Toleransi keterlambatan juga berbeda-beda antara kelimanya, toleransi terlama diberlakukan PGI dan Gadai Top selama 15 hari. Disusul Raja Gadai selama 14 hari serta Pandai Gadai dan Indo Gadai maksimal satu minggu setelah jatuh tempo.
Komponen biaya paling banyak dikenakan oleh PGI dan Raja Gadai. Menggadaikan barang di PGI akan dikenakan bunga, denda keterlambatan, biaya administrasi, dan biaya asuransi. Sedangkan kalau Raja Gadai dikenakan bunga, denda keterlambatan, biaya administrasi, dan biaya perpanjangan. Sisanya, hanya ada bunga dan denda keterlambatan.
Umpamanya, kamu menggadaikan barang yang ditaksir seharga Rp 500 ribu di Pandai Gadai. Maka, pinjaman yang kamu terima sebesar Rp 450 ribu karena dipotong bunga di muka sebesar 10 persen dari pinjaman. Jika kamu terlambat membayar pinjaman, maka kamu harus membayar denda sebesar 5 persen atau Rp 25 ribu.
Pegadaian
Terakhir, kami juga mencoba menyambangi perusahaan pergadaian plat merah, Pegadaian. Pertama, kami mengunjungi gerai Pegadaian cabang Karangsatria.
Belum sampai masuk, di area parkir, kami bertemu satpam yang menanyakan keperluan. Setelah mengetahui bahwa kami akan menggadaikan barang elektronik, satpam memberi tahu bahwa cabang ini tidak menerima gadai barang elektronik karena brankas barang elektronik sedang penuh.
Lalu kami mencoba ke Pegadaian cabang Vila Mutiara Gading yang jaraknya 800 meter dari cabang sebelumnya. Sama, kami disambut oleh satpam yang berjaga di depan gerai.
Di cabang ini, brankas barang elektronik juga sedang penuh. Petugas bilang biasanya ini terjadi karena banyak nasabah gadai elektronik yang memperpanjang pinjaman.
Walaupun tidak dapat menggadaikan barang, kami diizinkan untuk masuk dan melihat-lihat penawaran di Pegadaian. Kami juga berkesempatan untuk mengambil gambar pamflet yang berisi detail tarif bunga dan biaya administrasi gadai barang.
Saat itu, suasana di cabang ini agak ramai. Ada sekitar lima orang yang mengantri untuk melakukan transaksi baik menggadaikan barang maupun membayar bunga dan pinjaman.
Kantor pegadaian tidak dipasangi teralis besi seperti halnya di gerai pegadaian swasta, Pegadaian menggunakan pembatas berupa kaca.
Perbedaan juga terasa dari suasana gerai, Pegadaian memiliki ruang tunggu ber-AC dan dilengkapi dengan banyak kursi, sedangkan di pergadaian swasta hanya ada satu sampai dua deret kursi tunggu di dekat area luar gerai.
Lalu kami diarahkan untuk menuju cabang yang gudangnya lebih besar yakni Pegadaian cabang Setia Mekar.
Sesampainya di sana, benar saja, brankas barang elektronik masih tersedia. Saat itu cabang sedang ramai, ada sekitar sepuluh orang yang mengantre untuk melakukan transaksi. Nomor antrean pelanggan sudah sampai 25 pada pukul 10.40 WIB, Rabu (2/7).
Petugas langsung menjelaskan mengenai mekanisme menggadaikan barang di Pegadaian.
Pertama-tama, calon nasabah perlu mengisi beberapa formulir dan mengambil nomor antrean. Adapun formulir yang perlu diisi yakni Formulir Aplikasi Pegadaian KCA, Formulir Permohonan Transfer, dan Formulir Pernyataan Kepemilikan Barang (khusus gadai barang).
Nasabah yang sudah mengisi form lengkap akan diarahkan ke loket penaksir. Di sini, nasabah menyerahkan barang agunan dan KTP, setelah itu nasabah menunggu sampai proses taksir barang selesai.
Setelah itu, nasabah kembali ke loket penaksir untuk memastikan nominal uang yang diterima pasca taksir nilai. Setelah proses taksir selesai dan nasabah menyetujui hasil taksir, nasabah akan diarahkan ke kasir untuk mengurus surat bukti gadai. Lalu nasabah akan menerima dana pinjaman.
Tarif Sewa Modal Kredit Cepat Aman (KCA)
Biaya Administrasi KCA
Misalnya, kamu menggadaikan emas perhiasan 23 karat berupa anting seberat 1 gram, emas tersebut ditaksir seharga Rp 785 ribu. Dengan potongan bunga 1,2 persen per 15 hari dan biaya administrasi, maka pinjaman yang akan diterima dikurang biaya sewa (bunga) di muka sebesar Rp 8.640 dan biaya administrasi Rp 10.000, atau Rp 766.360 maksimal Rp 770.000.
Untuk transaksi regular emas dan barang non-emas, jangka waktu minimal pinjaman 120 hari.
Segala bentuk transaksi diusahakan non-tunai walaupun Pegadaian masih menerima pembayaran tunai. Transaksi non-tunai juga dapat dilakukan di aplikasi Pegadaian dan e-commerce yang bermitra dengan Pegadaian.
Terkait bunga dan biaya administrasi, itu tergantung besaran pinjaman yang diambil nasabah. Bunga dikenakan setiap 15 hari seperti dalam tabel di atas.
Pegadaian hanya melakukan lelang di kantor cabang dan acara resmi. Tidak ada lelang daring. Untuk periode lelang, biasanya dilakukan sebanyak 2 kali dalam sebulan, di awal, dan akhir bulan.
