KEK Sumbang Rp 19,6 Triliun pada PDB RI Kuartal III 2025

10 Januari 2026 15:30 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KEK Sumbang Rp 19,6 Triliun pada PDB RI Kuartal III 2025
KEK menyumbang 0,32 persen terhadap PDB nasional kuartal III 2025 berdasarkan analisis BPS.
kumparanBISNIS
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam konferensi pers kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kuartal II 2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam konferensi pers kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kuartal II 2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyumbang 0,32 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada kuartal III 2025 lalu, melalui Nilai Tambah Bruto (NTB) pelaku usaha (perusahaan) yang berada di KEK.
Angka tersebut berdasarkan hasil analisis Badan Pusat Statistik (BPS) atas data yang diterima dari 536 Pelaku Usaha (PU) yang berada di 25 KEK.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang juga merupakan Ketua Tim Pelaksana pada Dewan Nasional KEK mengatakan kontribusi ekonomi KEK didorong oleh kerja sama dengan BPS dalam penyediaan, pemanfaatan, dan pengolahan data statistik kawasan.
Sejak penyediaan data pada Kuartal II 2025 hingga Kuartal IV 2025, BPS dan Dewan Nasional KEK bekerja sama untuk mendukung Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juli 2026.
Foto udara kawasan Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika pasca penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2025 di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, Kamis (9/10/2025). Foto: Ahmad Subaidi/ANTARA FOTO
β€œKolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPS, LNSW, Administrator KEK, serta BUPP dan Pelaku Usaha di KEK, menjadi kunci untuk menghadirkan data yang lengkap, akurat, kredibel, dan relevan, sebagai dasar penghitungan pertumbuhan ekonomi dan untuk pengambilan kebijakan ekonomi nasional dan daerah,” jelas Susiwijono dalam keterangannya, Sabtu (10/1).
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang menuturkan pada pelaporan Kuartal III 2025, sebanyak 505 Badan Usaha dan Pelaku Usaha KEK telah berpartisipasi dalam pengisian data melalui webform Sistem Aplikasi KEK yang dikembangkan bersama Lembaga National Single Window (LNSW).
Berdasarkan hasil pengolahan data tersebut, BPS mencatat 205 perusahaan KEK memiliki NTB yang dapat dihitung. Selain itu data juga menunjukkan potensi yang sangat signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi, khususnya di Aceh, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Selatan.
Dari sisi struktur usaha, sekitar 78,15 persen NTB untuk KEK, berasal dari sektor industri pengolahan, diikuti sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, juga aktivitas real estate.
Rizal menyebutkan seiring dengan peningkatan kualitas pendataan dan validasi, jumlah Pelaku Usaha KEK juga terus bertambah. Hingga saat ini, terdapat penambahan 31 Pelaku Usaha yang telah memiliki Nomor Pelaku Usaha (NPU), sehingga total Pelaku Usaha KEK meningkat menjadi 536 pelaku usaha.
β€œMelalui Sistem Aplikasi KEK, pelaporan data dilakukan secara terintegrasi dan konsisten. Pelaku Usaha di KEK perlu memiliki akun pada sistem tersebut dan berkoordinasi dengan Administrator KEK untuk memastikan proses pelaporan berjalan optimal,” ujar Rizal.
Trending Now