Kementerian ATR Tunggu Skema soal Wacana Pengalihan Subsidi Rumah ke Tanah

25 Agustus 2025 14:44 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kementerian ATR Tunggu Skema soal Wacana Pengalihan Subsidi Rumah ke Tanah
Wamen PKP Fahri Hamzah mengusulkan agar skema subsidi rumah dialihkan dari pembiayaan perumahan menjadi subsidi tanah.
kumparanBISNIS
Foto udara deretan unit rumah subsidi di Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (19/6/2025). Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara deretan unit rumah subsidi di Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (19/6/2025). Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah
Kementerian ATR/BPN merespons usulan mengenai wacana subsidi terhadap lahan rumah. Menurut Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, kebijakan itu memiliki kemungkinan untuk dilakukan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah sempat menyinggung rencana untuk mengalihkan skema subsidi rumah dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi subsidi tanah.
β€œYa kita lihat skemanya yang disiapkan oleh PKP. Artinya kalau memang akan diberikan kebijakan subsidi terhadap tanah, kan itu juga bisa dilakukan,” kata Ossy ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan pada Senin (25/8).
Lebih lanjut, jika nantinya rencana tersebut jadi maka tugas Kementerian ATR/BPN adalah memastikan legalitas lahan. Meski demikian, Ossy menuturkan belum ada diskusi lebih lanjut antara Kementerian PKP dengan Kementerian ATR/BPN soal wacana tersebut.
β€œYang penting tanahnya ini kita secure dulu legalitasnya. Yang terpenting kan itu. Kalau prosesnya nanti, mekanismenya, apakah disubsidi dari negara dan lain-lain, ini semua kan spektrumnya-spektrum kebijakan. Dan itu bisa dilakukan,” ujar Ossy.
Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan pada Senin (28/7/2025). Foto: Argya Maheswara/kumparan
Sebelumnya, Fahri Hamzah menjelaskan dengan adanya subsidi tanah maka harga rumah subsidi di Jakarta bisa lebih murah.
Hal ini karena nantinya biaya pembangunan rumah bisa dikurangi unsur biaya tanah yang lebih murah. Fahri memperkirakan harga rumah subsidi di Jakarta masih akan tetap di bawah Rp 200 juta untuk rumah tipe 36.
β€œBisa kurang daripada itu (Rp 200 juta), terus terang aja ya kita ini lagi menghitung agak detail nih angka-angkanya itu, saya temukan itu angka-angka yang bisa lebih murah asalkan tanah itu digratiskan (disubsidi),” kata Fahri ditemui di Energy Building, Jakarta Selatan, Senin (23/6).
Nantinya, tanah yang disubsidi juga merupakan tanah milik pemerintah, termasuk beberapa tanah di kota Jakarta, bukan hanya di pinggiran Jakarta.
Menurutnya, jika nantinya subsidi tanah di kota bisa dilakukan, maka pergerakan atau mobilitas masyarakat dari kalangan pekerja untuk keluar masuk Jakarta ke kota di pinggirnya bisa berkurang.
β€œKalau itu dikonversi menjadi social housing, itu akan menahan orang supaya tidak keluar dari kota setiap pagi dan malam gitu loh,” kata Fahri.
Trending Now