Kenaikan UMP 2026 Siap Diumumkan Besok

15 Desember 2025 19:51 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kenaikan UMP 2026 Siap Diumumkan Besok
Menaker memastikan kenaikan UMP 2026 diumumkan besok, Selasa (16/12).
kumparanBISNIS
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi tanggapan pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (12/11/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi tanggapan pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (12/11/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membuka kemungkinan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) dilakukan pada besok, Selasa (16/12). Menurutnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan sudah ada di meja Presiden Prabowo Subianto dan siap ditandatangani.
Pernyataan ini diutarakan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Prabowo dan dihadiri Menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Negara, Jakarta Senin (15/12).
β€œBesok, besok Insyaallah saya umumkan ya. UMP RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) sudah di meja pak Presiden tinggal ditandatangani. Insyaallah tadi sudah di meja beliau, tunggu, kalau bisa hari ini (ditandatangani) kalau enggak besok ditandatangani, sesudah itu nanti saya umumkan insyaallah,” kata Yassierli di Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/12).
Meski demikian, Yassierli belum bisa memastikan apakah pengumuman UMP akan disampaikan langsung oleh Presiden atau oleh dirinya. Namun dia menegaskan, yang terpenting adalah komitmen pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.
Sejumlah buruh berjalan saat jam pulang kerja di salah satu pabrik di Kota Tangerang, Banten, Senin (10/2/2025). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO
Dia mencontohkan berbagai kebijakan yang telah ditempuh pemerintah dalam setahun terakhir, mulai dari kenaikan upah sebesar 6,5 persen pada tahun lalu, pemberian bantuan hari raya, hingga perhatian khusus pada peringatan May Day.
Pemerintah juga memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta meningkatkan manfaat JKP menjadi 60 persen dari gaji selama enam bulan.
β€œItu menunjukkan komitmen kita bahwa kita sangat concern terkait dengan kesejahteraan buruh. Kita tunggu aja, bocorannya, satu kita komit untuk menjalankan amanah dari MK, jadi artinya, satu, di situ untuk memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif,” tuturnya.
Pemerintah juga akan memberikan rentang (range) penyesuaian upah agar daerah memiliki ruang untuk menetapkan UMP sesuai kondisi masing-masing wilayah, dengan mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak.
Saat ditanya apakah rentang kenaikan UMP akan lebih tinggi dibanding tahun lalu atau bahkan mencapai dua digit, Yassierli belum mau merinci. Dia meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi yang direncanakan besok.
β€œTunggu aja besok ya. Tahun lalu kan tidak range, tahun lalu kan sama satu angka, dan insyaallah arahan dari beliau tadi dan itu yang kita usulkan insyaAllah nanti dalam bentuk range,” tutupnya.
Trending Now