KKP Sertifikasi 9 Pulau Kecil, Negara Bakal Carikan Investor untuk Dikembangkan

30 Desember 2025 19:00 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
KKP Sertifikasi 9 Pulau Kecil, Negara Bakal Carikan Investor untuk Dikembangkan
Sertifikasi 9 pulau kecil ini atas nama Negara Indonesia. Mulai dari Pulau Gili Kondo hingga Anambas.
kumparanBISNIS
Ilustrasi Kepulauan Anambas. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kepulauan Anambas. Foto: Shutterstock
Sepanjang tahun 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sudah melakukan sertifikasi terhadap 9 pulau kecil. Sertifikasi dilakukan atas nama negara sehingga pulau-pulau terkait dapat dimanfaatkan.
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menuturkan nantinya, pemerintah juga akan mencarikan investor yang berminat untuk mengembangkan pulau-pulau terkait.
β€œBegitu dikerjasamakan di situ ada negara, ada masyarakat. Tapi KKP yang mencari investor. Iya dicariin. Sekarang sudah ada,” kata Aris ditemui di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa (31/12).
Dia menjelaskan beberapa pulau kecil yang sudah diminati investor salah satunya adalah Pulau Gili Kondo di Lombok Timur. Di sana, ia menuturkan ada investor asal Italia yang berminat untuk melakukan pengembangan. Selain itu, pulau lain yang juga sudah diminati investor adalah Kepulauan Anambas.
β€œKalau yang Gili Kondo itu besar ya, mungkin sekitar Rp 1 triliun. Yang Anambas juga mungkin sekitar Rp 1 triliun lebih. Tapi memang investasi itu kan bertahap, izin, desain. Tidak sekaligus,” ujarnya.
Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, dalam acara bincang bersama wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (1/8). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
Dengan adanya 9 pulau kecil yang sudah disertifikasi pada tahun 2025, tercatat sepanjang 2011-2025 sudah ada 81 pulau kecil yang sudah disertifikasi atas nama negara. Langkah ini juga menjadi respons KKP usai beberapa waktu terdapat 4 pulau kecil yang diperjualbelikan di situs online luar negeri.
β€œIya (untuk menghindari jual beli). Jadi kita dorong semua pulau-pulau kecil itu disertifikasi atas nama negara,” ujar Aris.
Sebelumnya pada Juni lalu, 4 pulau di Kepulauan Anambas yang diperjualbelikan lewat situs online luar negeri memang sempat viral.
Dengan adanya sertifikasi pulau kecil menjadi atas nama negara, Aris menilai proses pengembangan bisa lebih cepat karena tak lagi berurusan dengan kepemilikan pulau atas nama individu. Ia memberi contoh kesulitan pengembangan pulau kecil sudah terjadi utamanya pada pulau kecil yang berada di Kepulauan Seribu, Jakarta.
β€œPulau seribu ini salah satu kendala untuk kita kembangkan kan lahannya telanjur dimiliki perorangan,” kata Aris.
Adapun sepanjang 2025, sudah ada 164 perizinan usaha pemanfaatan pulau-pulau kecil yang dikeluarkan. Dari situ, terdapat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 28 miliar.
β€œIni ada PNBP-nya sekitar Rp 28 miliar. Ini sebaran tadi yang kita layani perizinannya di seluruh Indonesia. Memang target kita tahun 2025 itu adalah 150 dan capaian kita 164. Jadi capaiannya kurang lebih 108 persen, melebihi dari target yang sudah kita tetapkan,” ujar Aris.
Trending Now