Luhut soal Harga Tiket KRL Berbasis NIK: Orang Berhak yang Dapat
6 September 2024 20:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Luhut soal Harga Tiket KRL Berbasis NIK: Orang Berhak yang Dapat
Luhut buka suara soal harga tiket KRL berbasis NIK.kumparanBISNIS

Luhut membenarkan bahwa pemerintah sedang membahas terkait kebijakan tersebut. Nantinya, sistem subsidi tarif KRL akan sama seperti penyaluran BBM bersubsidi yang membedakan masyarakat yang berhak dan tidak berhak.
"Ya sekarang lagi difinalkan, kita lihat nanti, sama itu juga dengan tadi bensin. Jadi kembali orang yang berhak itu yang dapat," ungkap Luhut usai acara Indonesia International Sustainability Forum 2024, Jumat (6/9).
Kendati begitu, Luhut memastikan tidak ada kenaikan tarif bagi masyarakat umum alias yang berhak menikmati KRL. Adapun tarif KRL merupakan salah satu objek subsidi atau Public Service Obligation (PSO).
"Jadi kalau rakyat umum tidak akan ada merasakan kenaikan mengenai itu tadi. Dia akan target kepada orang yang tidak berhak," tandas Luhut.
Wacana skema subsidi KRL Jabodetabek yang bakal diubah berbasis NIK ada dalam dokumen Buku Nota Keuangan RAPBN 2025.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berbicara mengenai wacana skema tiket KRL Jabodetabek yang bakal diubah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa wacana tersebut sedang dalam tahap pembahasan. Begitu juga dengan subsidi KRL apakah akan naik, Budi mengatakan hal ini masih dalam pembahasan.
"Lagi dibahas, kita upayakan masyarakat tetap mendapatkan yang terbaik," kata Budi usai Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (29/8).
