Mendag: Revisi Permendag 8 Selesai, Penerbitan Tunggu Administrasi

4 Juni 2025 14:08 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendag: Revisi Permendag 8 Selesai, Penerbitan Tunggu Administrasi
Mendag sebut revisi Permendag 8 selesai, namun penerbitannya masih menunggu administrasi.
kumparanBISNIS
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (4/6/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (4/6/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan saat ini revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 yang merupakan revisi ketiga Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sudah selesai masih dalam proses penyelesaian administrasi.
Sementara, pada Mei lalu, Budi menuturkan target penyelesaian revisi beleid ini adalah pekan kedua Mei 2025.
β€œPermendag 8 sebenarnya sudah siap, sudah selesai secara substansi. Tinggal penyelesaian administrasi saja,” tutur Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (4/6).
Dia memastikan perombakan aturan soal importasi barang yang masuk ke Indonesia ini akan segera rampung. Sebab secara perombakan secara substansi telah selesai dibahas dan disepakati.
β€œSecepatnya lah kita selesaikan, tapi secara substansi sudah sepakat semua,” imbuhnya.
Sebelumnya Budi membocorkan revisi Permendag 8 nantinya akan mencakup beberapa deregulasi terhadap sejumlah produk tertentu guna mendorong masuknya investasi asing ke Indonesia.
Selain itu, aturan baru ini juga dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan bisnis di dalam negeri. Budi menambahkan bahwa beberapa poin dalam revisi tersebut dirumuskan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Trending Now