Mendag: Revisi Permendag 8 Selesai, Penerbitan Tunggu Administrasi
4 Juni 2025 14:08 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
Mendag: Revisi Permendag 8 Selesai, Penerbitan Tunggu Administrasi
Mendag sebut revisi Permendag 8 selesai, namun penerbitannya masih menunggu administrasi. kumparanBISNIS

Sementara, pada Mei lalu, Budi menuturkan target penyelesaian revisi beleid ini adalah pekan kedua Mei 2025.
βPermendag 8 sebenarnya sudah siap, sudah selesai secara substansi. Tinggal penyelesaian administrasi saja,β tutur Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (4/6).
Dia memastikan perombakan aturan soal importasi barang yang masuk ke Indonesia ini akan segera rampung. Sebab secara perombakan secara substansi telah selesai dibahas dan disepakati.
βSecepatnya lah kita selesaikan, tapi secara substansi sudah sepakat semua,β imbuhnya.
Sebelumnya Budi membocorkan revisi Permendag 8 nantinya akan mencakup beberapa deregulasi terhadap sejumlah produk tertentu guna mendorong masuknya investasi asing ke Indonesia.
Selain itu, aturan baru ini juga dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan bisnis di dalam negeri. Budi menambahkan bahwa beberapa poin dalam revisi tersebut dirumuskan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
