Menperin Pastikan Food Tray MBG Diwajibkan SNI Tahun Ini

26 September 2025 13:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menperin Pastikan Food Tray MBG Diwajibkan SNI Tahun Ini
Menperin Agus pastikan food tray program Makan Bergizi Gratis wajib SNI tahun ini untuk jamin kualitas, di tengah isu dugaan kandungan lemak babi.
kumparanBISNIS
Tepak Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Taruna Bakti, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat keracunan usai mengkonsumsi makanan bergizi gratis (MBG), Kamis (25/9). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tepak Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Taruna Bakti, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat keracunan usai mengkonsumsi makanan bergizi gratis (MBG), Kamis (25/9). Foto: Dok. kumparan
Pemerintah memastikan akan mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi food tray atau wadah makan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, aturan tersebut akan diberlakukan segera untuk menjamin kualitas dan keamanan produk.
โ€œKita sekarang sedang menyusun, SNI food tray itu wajib. Jadi akan kita wajibkan minimal standar 304. Kalau tidak punya standar 304, maka tidak boleh beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini secepatnya sedang kita rumuskan,โ€ jelas Agus Gumiwang di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat (26/9).
Lebih lanjut, Agus memastikan regulasi SNI wajib untuk food tray MBG akan berlaku tahun ini. โ€œPasti tahun ini,โ€ ujarnya.
Agus menjelaskan, selama ini standar food tray masih bersifat sukarela (voluntary). Dengan perubahan aturan ini, seluruh produk yang beredar wajib memenuhi standar minimum. Ia menekankan, penerapan SNI wajib tersebut sekaligus untuk mendukung program MBG agar hasilnya benar-benar sesuai harapan.
โ€œIni juga dalam rangka mendukung program mulia dari Bapak Presiden, program MBG, agar program itu memang hasilnya bisa sesuai dengan harapan kita. Biar anak-anak betul-betul sehat. Jadi kita akan segera menerbitkan SNI wajib bagi food tray,โ€ kata Agus.
Lebih lanjut, Menperin Agus juga menegaskan isu dugaan kandungan minyak babi dalam food tray bukan menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian. Menurutnya, tidak ada persetujuan teknis (pertek) maupun larangan/pembatasan (lartas) untuk produk tersebut.
โ€œPeraturannya tidak di kami (Kemenperin). Tidak ada lartasnya. Sekali lagi, untuk food tray tidak ada pertek, tidak ada lartas dari Kemenperin. Jadi siapa pun bisa masuk tanpa pertek kami. Itu penting dicatat,โ€ ungkapnya.
Pemberian program Makan Bergizi Gratis di Denpasar, Bali dok Disdikpora Kota Denpasar. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah bakal menghentikan suplai food tray untuk program MBG jika terbukti mengandung lemak babi.
โ€œKalau terbukti ada, ya kita stop pemasoknya yang mungkin mengandung babi,โ€ ujar Budi saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (28/8).
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih menunggu hasil inspeksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan kebenaran temuan tersebut.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga tengah mendorong agar food tray dikenakan SNI wajib demi menjamin kualitas dan keamanan produk.
Trending Now