Menperin Sebut Industri Karet & Alat Angkut Butuh Kebijakan Khusus

27 Oktober 2025 14:54 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menperin Sebut Industri Karet & Alat Angkut Butuh Kebijakan Khusus
Menperin mengatakan industri karet dan alat angkut perlu kebijakan khusus karena pertumbuhannya di bawah rata-rata ekonomi nasional.
kumparanBISNIS
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan keynote speech pada acara kumparan AI for Indonesia 2025 di The Ballroom at Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan keynote speech pada acara kumparan AI for Indonesia 2025 di The Ballroom at Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan industri karet dan alat angkut merupakan dua dari sejumlah sektor industri yang pertumbuhannya masih di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Agus menyarankan perlu adanya dukungan kebijakan khusus.
β€œYang pertumbuhannya masih di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, seperti subsektor strategis seperti industri karet dan industri alat angkut, kita harus akui membutuhkan dukungan kebijakan khusus,” kata Agus dalam Raker di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (27/10).
Ia pun menyoroti industri karet. Meskipun Indonesia merupakan produsen karet terbesar kedua di dunia, industri tersebut masih menghadapi berbagai persoalan klasik yang belum terselesaikan, seperti fluktuasi harga, terbatasnya hilirisasi, serta rendahnya diversifikasi produk olahan.
β€œMaka tanpa regulasi yang jelas, mengenai penggunaan karet domestik, standar kualitas dan insentif bagi industri karet seperti ban, sarung tangan, produk medis, komponen industri jadi potensi besar dari subsektor karet nasional akan terbuang,” jelas Agus.
Kemudian, Agus juga menyoroti tantangan yang dihadapi industri alat angkut, khususnya di sektor otomotif dan perkapalan. Ia menilai bahwa pertumbuhan industri tersebut masih belum sebanding dengan kapasitas pasar domestik maupun kebutuhan transportasi nasional.
β€œUntuk itu, kita membutuhkan regulasi yang informatif, yang mendukung peningkatan kandungan lokal, mendukung investasi pada industri komponen serta memberikan insentif bagi perusahaan yang melakukan kondensasi teknologi,” tutur Agus.
Ia menegaskan, dengan regulasi yang tepat, industri alat angkut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru dan menciptakan efek berantai (backward dan forward linkages) yang luas.
β€œKita juga harus memperhatikan dan memastikan regulasi lintas Kementerian dan Lembaga yang kita harapkan dapat mendukung pertumbuhan industri dan untuk pertumbuhan industri secara optimal dan cepat,” kata Agus.
Trending Now