Mentan Minta Bulog Terus Serap Gabah dari Petani, Tak Ada Istilah Kuota Habis
22 September 2025 13:59 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Mentan Minta Bulog Terus Serap Gabah dari Petani, Tak Ada Istilah Kuota Habis
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta agar Bulog terus menyerap gabah setara beras dari petani. kumparanBISNIS

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta agar Bulog terus menyerap gabah setara beras dari petani. Hal ini karena terdapat aduan bahwa Bulog tak lagi membeli gabah petani karena kuota habis.
Menurut Amran, serapan harus terus berjalan. Ia juga akan menindaklanjuti hal tersebut dengan bersurat kepada Bulog.
βTolong lanjutkan, kami sudah wanti-wanti, lanjutkan. Ada ini Pak Dirut (Bulog). Insya Allah, Bulognya beritahu enggak ada istilah kuota habis, harus jalan terus," kata Amran dalam rapat percepatan hilirisasi komoditas perkebunan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin (22/9).
Kurang dari satu tahun serapan Bulog sudah mencapai 3 juta ton. Serapan ini, kata Amran, tiga kali lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya satu juta ton.
Menurut Amran, aduan datang dari Bupati Kabupaten Bombana, Sulawesi Selatan, Burhanuddin, yang menyebut Bulog tak lagi membeli gabah dari petani di daerahnya. Alasan berhentinya pembelian tersebut adalah kuota yang sudah habis.
βIzin dari Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Petani kita, khususnya petani sawah, sekarang lagi mengeluh karena Bulog tidak lagi membeli. Karena kuotanya habis, sehingga Bulog tidak lagi membeli padi petani, gabah-gabah petani,β ujarnya.
Sebelumnya, pada Agustus lalu Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan saat ini Perum Bulog belum mendapatkan penugasan untuk menyerap tambahan 1 juta ton gabah setara beras pada 2025.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan belum adanya penugasan ini membuat Bulog hanya akan menyerap gabah setara beras sebanyak 3 juta ton, sebagai implementasi penugasan awal yang diberikan pemerintah pada Bulog.
βPerintah untuk menambah 1 juta ton lagi belum ada, sehingga yang harus dikerjakan Bulog adalah perintah penyerapan 3 juta ton,β kata Ketut dalam gelaran diskusi publik bersama dengan Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8).
Tahun ini, Bulog mendapatkan penugasan menyerap 3 juta ton gabah setara beras dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
