Menteri Rosan Catat Jumlah Perusahaan Berizin di RI Capai 14,6 Juta

7 Desember 2025 12:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Rosan Catat Jumlah Perusahaan Berizin di RI Capai 14,6 Juta
Jumlah perusahaan berizin di Indonesia tembus 14,6 juta, tapi usaha besar cuma 0,62 persen, pemerintah siap sempurnakan KBLI dan integrasi ke OSS.
kumparanBISNIS
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (3/12/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (3/12/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, saat ini jumlah perusahaan di Indonesia yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 14,6 juta.
Rosan membeberkan dari 14,6 juta perusahaan dengan NIB itu, hanya 91 ribu yang merupakan usaha besar. Dengan demikian, hanya 0,62 persen perusahaan besar dari seluruh perusahaan dengan NIB di Indonesia.
"Kita laporkan perusahaan yang tercatat di kami melalui NIB itu sudah 14,6 juta, walaupun sebagian besar itu adalah UMKM. Kalau perusahaan besarnya itu kurang lebih per 3 Desember ini adalah lebih dari 91 ribu usaha besar," ujar Rosan dikutip dari Antara, Minggu (7/12).
Lebih lanjut Rosan menjelaskan pembahasan penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti juga telah dilakukan.
Rosan yang juga menjabat sebagai CEO Danantara Indonesia, menyebutkan pembaruan KBLI menjadi penting untuk menyesuaikan klasifikasi usaha dengan perkembangan ekonomi yang kian dinamis.
"KBLI yang baru ini nanti akan disempurnakan, sesuai dengan perkembangan yang ada karena banyak bidang-bidang yang KBLI belum ada sehingga dengan ini bisa menganalisis untuk memotret perekonomian kita lebih baik dan tepat," katanya.
Pembaruan klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) akan segera diintegrasikan ke sistem Online Single Submission (OSS) dan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Rosan menyebut langkah ini penting untuk memastikan data usaha di Indonesia tercatat lebih lengkap dan akurat.
Rosan menjelaskan penyempurnaan KBLI dilakukan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Nantinya sejumlah regulasi juga akan disesuaikan, baik melalui Peraturan Presiden (Perpres), maupun aturan turunan di Kementerian Investasi/BKPM.
Trending Now