Peluang Rekrutmen CPNS 2026 Makin Kecil, Pemerintah Bakal Terapkan Minus Growth

17 Agustus 2025 15:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Peluang Rekrutmen CPNS 2026 Makin Kecil, Pemerintah Bakal Terapkan Minus Growth
Kebutuhan ASN 2026 memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan dan jumlah ASN yang pensiun, serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth.
kumparanBISNIS
Ilustrasi tes PPPK atau CPNS. Foto: indrarf/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tes PPPK atau CPNS. Foto: indrarf/Shutterstock
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan sangat selektif dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) atau CPNS pada tahun depan. Menurutnya, formasi ASN 2026 akan disesuaikan dengan kebutuhan, sambil memperhitungkan jumlah pegawai yang pensiun, dengan berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth.
Zero growth adalah kebijakan penerimaan pegawai dengan jumlah yang sama dengan pegawai yang berhenti. Sementara minus growth adalah penerimaan pegawai dengan jumlah yang lebih sedikit dibandingkan dengan pegawai yang berhenti.
โ€œMenghitung kebutuhan ASN tahun 2026 dengan memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan dan jumlah ASN yang pensiun, serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth,โ€ tulis Sri Mulyani dalam Buku Nota Keuangan II Tahun 2026, dikutip Minggu (17/8).
Dalam RAPBN 2026, belanja pegawai kementerian/lembaga (K/L) direncanakan mencapai Rp 356.998,8 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja, sejalan dengan capaian reformasi birokrasi masing-masing K/L.
Sri Mulyani menegaskan belanja pegawai tetap menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola birokrasi.
โ€œBelanja Pegawai merupakan instrumen penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien,โ€ tulisnya.
Ia menambahkan, kebijakan belanja pegawai 2026 juga diarahkan untuk mendorong efisiensi birokrasi. Melalui digitalisasi, melanjutkan reformasi birokrasi secara menyeluruh, dan menjaga daya beli aparatur negara.
Konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Kantor Pusat DJP, Jumat (15/8/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Dalam konferensi pers, Sri Mulyani menyebut koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) akan menjadi acuan dalam menentukan formasi maupun gaji ASN tahun depan.
โ€œUntuk kebijakan PNS, formasi nanti koordinasi dengan MenPANRB, tahun ini sudah ada penerimaan, kami tergantung kebutuhan K/L dan Pemda, untuk gaji kita juga akan melihat fiscal space 2026 yang tadi mayoritas diisi program-program prioritas nasional,โ€ ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan absennya topik kenaikan gaji ASN dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di DPR RI menjadi pertanda agenda tersebut memang tidak ada dalam rencana pemerintah.
โ€œBerarti yang tidak disampaikan di situ (pidato), ya enggak ada,โ€ kata Prasetyo, Jumat (15/8).
Trending Now