Pembangunan IKN Berlanjut, Sri Mulyani Gelontorkan Anggaran Rp 6,3 T di 2026

15 Agustus 2025 18:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pembangunan IKN Berlanjut, Sri Mulyani Gelontorkan Anggaran Rp 6,3 T di 2026
Anggaran IKN tahun depan ditetapkan Rp 6,3 triliun, jauh menurun dari tahun ini yang sebesar Rp 13,5 triliun.
kumparanBISNIS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelontorkan anggaran senilai Rp 6,3 triliun untuk pembangunan IKN di 2026. Angka ini turun dari pagu anggaran tahun ini yang sebesar Rp 13,5 triliun.
โ€œUntuk anggaran IKN sebesar Rp 6,3 triliun di 2026,โ€ kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan 2026 di Kantor Pusat DJP, Jumat (15/8).
Berdasarkan RPJMN Tahun 2025โ€“2029, Wilayah Kalimantan diarahkan menjadi superhub ekonomi Nusantara. Pembangunan di wilayah ini difokuskan pada peningkatan produktivitas dan pemerataan ekonomi wilayah timur Indonesia melalui pengembangan superhub serta pembangunan IKN.
Strategi tersebut didukung oleh pengembangan hilirisasi industri berbasis mineral dan sumber daya alam, penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pembangunan kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan aglomerasi IKN. Serta pengembangan kawasan swasembada pangan, air, energi, dan komoditas unggulan.
Dalam kesempatan berbeda, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, pembangunan IKN tetap berjalan. Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono untuk mengawal pembangunan.
"IKN lanjut, IKN lanjut, sebagaimana sudah diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan," kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (15/8).
Prabowo meminta agar pembangunan IKN bisa rampung dalam waktu 3 tahun. Artinya, 2028 pembangunan seluruh fasilitas serta sarana di IKN sudah rampung.
"Kepada Kepala Otorita IKN, dalam ini Bapak Basuki, diberi target dalam 3 tahun ke depan harus menyelesaikan seluruh perangkat yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat kita berpindah," kata Prasetyo.
"Yaitu adalah fungsi eksekutif, fungsi legislatif, maupun fungsi yudikatif," tambah dia.
Trending Now