Pemerintah Koordinasi Antarkementerian Buat Regulasi Penghasilan Ojol
14 Mei 2025 13:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
Pemerintah Koordinasi Antarkementerian Buat Regulasi Penghasilan Ojol
Isu merger Grab-GoTo dikhawatirkan oleh para mitra. Regulasi mengenai penghasilan mitra ojol disebut diperlukan. kumparanBISNIS

Rencana merger Grab-GoTo dikhawatirkan dapat mempengaruhi besaran pendapatan mitra ojek online (ojol), sehingga regulasi mengenai penghasilan ojol dinilai memang diperlukan. Untuk itu, kewenangan mengenai regulasi disebut ada di tangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga bilang, untuk merumuskan regulasi penghasilan ojol perlu ada koordinasi antar kementerian.
“Regulasi hulu ada di Komdigi dan Kemenhub. Kemnaker akan melakukan pencermatan terkait hubungan industrial serta hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Sunardi kepada kumparan, Rabu (14/5).
Ia juga menjelaskan, wewenang terkait penghasilan mitra driver ojol tersebut ada di Kemenhub. Hal ini karena penghasilan harian mereka berkaitan dengan aspek jarak tempuh.
“Penghasilan ojol itu sudah ke arah teknis operasional, operator pasti akan dipanggil Kemenhub karena mungkin kaitan dengan angka rupiah per kilometer. Untuk Komdigi terkait sistem digitalnya,” ujar Sunardi.
Meski demikian menurut Sunardi, merger antara Grab dengan GoTo merupakan urusan bisnis perusahaan. Pada posisi ini pemerintah tidak bisa masuk untuk melakukan intervensi terhadap skema bisnis yang direncanakan.
Untuk itu, jika memang nantinya Grab dengan GoTo akan merger, Sunardi berpesan agar kesejahteraan para mitra ojol tetap menjadi fokus yang diperhatikan.
“Merger mungkin akan lebih efektif dan efisien dari sisi tata kelola perusahaan tetapi jangan sampai mengorbankan hak dan kesejahteraan para pekerjanya termasuk para mitra driver,” kata Sunardi.
Sebelumnya, rumor mengenai rencana Grab mengakuisisi GoTo makin menguat. Laporan Reuters menyebutkan bahwa kesepakatan dikabarkan akan rampung di kuartal II tahun ini. Rencana tersebut mendapat penolakan dari Koalisi Ojol Nasional (KON).
Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar melihat jika Grab dan GoTo merger, tujuan utamanya adalah memperbesar keuntungan, dengan begitu potensi berkurangnya persentase penghasilan mitra tentu ada. Karena itu, menurutnya pemerintah perlu ikut andil dalam mengatur persentase besaran mitra ojol.
“Pemerintah harus menentukan pembagian yang jelas dalam regulasi sehingga mitra mendapatkan penghasilan yang cukup, yang memang adil gitu. Tidak ditentukan oleh si aplikator hasil merger Grab dan GoTo ini karena mereka akan menguasai pasar lebih besar lagi kan,” kata Timboel kepada kumparan.
Selain Timboel, pengamat ketenagakerjaan dari Policy Research Center (Porec) Arif Novianto mengkhawatirkan potensi hilangnya persaingan besaran persentase aplikator dalam memberi bayaran terhadap mitra.
Menurut Arif selama ini aplikator masih ditantang untuk berlomba-lomba dalam memberi insentif atau persentase bayaran kepada mitra. Jika Grab dan GoTo merger Ia bilang persaingan untuk mempertahankan pasokan tenaga kerja yakni mitra bisa hilang.
