Pemerintah Tahan Izin Impor 200 Ribu Ton Gula karena Serapan Lokal Belum Optimal
13 September 2025 3:00 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Pemerintah Tahan Izin Impor 200 Ribu Ton Gula karena Serapan Lokal Belum Optimal
Pemerintah menahan impor gula kristal mentah atau raw sugar untuk kebutuhan industri (rafinasi) sebesar 200 ribu ton.kumparanBISNIS

Pemerintah menahan impor gula kristal mentah atau raw sugar untuk kebutuhan industri (rafinasi) sebesar 200 ribu ton. Keputusan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Dalam kesempatan itu Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut pada 2025 total kuota impor gula kristal mentah tercatat sebesar 4,2 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,1 juta ton sudah masuk dan sedang berjalan.
βBerarti kan ada sekitar 200-an (ribu ton) yang belum mengajukan. Nah, itu kita tahan dulu. Yang ditahan itu yang itu," ujar Budi di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (12/9).
Menurut Budi, sisa kuota 200 ribu ton tersebut belum dimanfaatkan oleh perusahaan ataupun belum ada pengajuan untuk izin impor. Proses penahanan ini sekaligus menunggu proses evaluasi.
βKita tahan dulu sambil evaluasi, sambil evaluasi realisasi," kata Budi.
Budi menyebut Neraca Komoditas (NK) Tahun 2025 untuk kuota impor gula kristal mentah ditetapkan sebesar 4.398.880 ton. Dari kuota tersebut, terdapat pengajuan impor sebesar 4.198.550 ton.
Saat ini tercatat realisasi impor yang sudah berjalan sebesar 1.968.383 ton dari total pengajuan impor.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyebut pemerintah akan menghentikan sementara impor gula kristal mentah agar penyerapan stok gula konsumsi di dalam negeri dapat terserap dengan baik.
Menurutnya realisasi impor gula mentah sudah mencapai 70 persen dan dinilai memenuhi kebutuhan industri serta menghentikan rembesan gula rafinasi yang beredar di masyarakat.
Sudaryono menekankan keputusan ini dilakukan untuk sementara. Namun dirinya berharap ke depannya impor gula industri bisa dikurangi secara bertahap dan nantinya akan dihentikan.
